• Membaca niat puasa Syawal
• Disunnahkan malan sahur sebelum waktu Subuh
• Menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa, seperti makan dan minum kurang lebih selama 13 jam dari waktu Subuh hingga azan Magrib berkumandang
• Menunaikan ibadah sholat wajib, boleh juga ditambah dengan sholat sunnah
• Melaksanakan puasa Syawal sehari setelah Hari Raya Idul Fitri, yakni pada 2-7 Syawal
• Menyegerakan berbuka puasa setelah memasuki waktu Magrib.
Aturan Melakukan Puasa Syawal
Jika hendak melaksanakan ibadah puasa Syawal, berikut beberapa aturan dalam melakukan puasa sunnah ini:
1. Dilakukan Selama Enam Hari
Baca Juga: Berpuasa 6 Hari Setelah Ramadhan: Menelusuri Keutamaan Puasa Syawal
2. Boleh berniat setelah terbit fajar
3. Dianjurkan untuk melakukannya sehari setelah Idul Fitri
4. Tidak harus dilakukan dengan tanggal yang berurutan
5. Dianjurkan untuk mengqadha puasa terlebih dahulu
Ada beberapa keutamaan puasa Syawal yang dapat diperoleh umat Islam yang melaksanakannya. Keutamaan ini seperti yang dijelaskan di dalam hadis riwayat berikut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina