Suara.com - Momen Hari Raya Idul Fitri sangat dekat dengan acara silaturahmi bersama keluarga, teman atau orang terdekat lainnya. Tak hanya sekedar berjumpa untuk melepas rindu, perjumpaan tersebut juga sekaligus untuk saling bermaaf-maafan. Kemudian muncul sebuah pertanyaan terkait bagaimana hukum silaturahmi dengan mantan dalam Islam?
Seperti yang diketahui, di dalam agama Islam silaturahmi adalah salah satu hal yang sangat penting dan tidak boleh ditinggalkan. Oleh karena itu, kita dianjurkan untuk senantiasa menyambung tali silaturahmi terutama dengan sanak keluarga.
Lantas bagaimana jika dengan mantan? Apakah kita harus tetap menjaga tali silaturahmi dengannya?
Menganai hal ini, melalui ceramahnya yang diunggah di kanal YouTune Al-Bahjah TV, Buya Yahya menyarankan untuk selalu berhati-hati, terutama mereka yang telah menikah dan masih berkomunikasi dengan mantan pacar di masa lalunya.
Meskipun niat tersebut baik untuk silaturahmi tetapi jangan sampai karena ulah diri sendiri cinta Anda dengan pasangan yang sah malah jadi redup. Sebab dari kesalahan inilah bisa jadi rumah tangga Anda hancur berantakan.
"Jangan membuat kita sebagai sebab cinta itu redup, dan yang menjadikannya redup adalah diri kita sendiri," ujar Buya Yahya dikutip oleh Suara.com dari Kanal YouTube Buya Yahya.
Dalam hal bersilaturahmi dengan mantan pacar, misalnya seorang istri yang sudah menikah dan memiliki seorang suami kemudian dirinya mempunyai seseorang di masa lalu dan masih menyambung tali silaturahmi (mantan pacar) maka bisa jadi hal itu malah menyebabkan cinta kepada suami meredup sehingga perbuatan itu jadi salah dan berbahaya.
"Bersilaturahmi dengan mantan pacar jika malah menjadikan hubungan Anda dengan suami jadi renggang. Maka itu bahaya dan itu salah," tegas Buya Yahya.
Meskipun dalam hal ini sang istri tidak ada sebuah maksud apapun dengan mantan kekasihnya maka baiknya tidak berkomunikasi secara langsung dengan seorang mantan dan jauh lebih baik jika komunikasi tersebut melalui suami.
Baca Juga: Apakah Puasa Syawal Harus Dilakukan Secara Berurutan? Simak Penjelasan dari Buya Yahya Ini
"Sehingga Anda (suami) tidak perlu memusuhi laki-laki itu (mantan kekasih istri) dan berkomunikasilah seperti saudara," ungkap Buya Yahya.
Dalam hal ini berkomunikasi secara langsung atau pribadi dengan seorang mantan, jelas tidak diperkenankan. Sebab bisa menyebabkan berkurangnya rasa cinta. Meskipun niat tersebut lurus namun bisa saja Anda malah bernostalgia di masa lalu, sehingga bisa menyebabkan cintanya redup karena ulah sendiri.
Jadi dalam hal ini siapapun yang mempunyai kisah masa lalu alangkah baiknya jika kenangan tersebut dikubur sedalam-dalamnya, demi cinta yang telah bersinar dengan suami dan keluarga sekarang.
"Semua dari kita harus bisa menjaga perasaan dari pasangan, kemudian dari situ mudah memaafkan juga. Tidak perlu Anda marah dan dendam terhadap kisah masa lalu karena sekarang sudah menjadi suami istri. Biar hubungan Anda tetap baik-baik saja," pungkas Buya Yahya.
Nah jadi hukum silaturahmi dengan mantan dalan Islam diperbolehkan asalkan melalui perantara orang ketiga (suami jika Anda sudah menikah). Namun jika dengan silaturahmi ini menimbulkan kekisruhan dalam rumah tangga, maka alangkah baiknya jika kita memutus komunikasi dengan mantan pacar.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Apakah Puasa Syawal Harus Dilakukan Secara Berurutan? Simak Penjelasan dari Buya Yahya Ini
-
Bermain ke Rumah Teman? Ingat 7 Tata Krama Ini Agar Tidak Mengganggu
-
Hukum Memutus Silaturahmi dalam Islam, Ketahui 3 Ancamannya
-
Bayar Utang Puasa atau Puasa Sunnah Syawal, Mana yang Lebih Dulu? Begini Penjelasan Buya Yahya
-
Kumpulkan Kader PPP di Jogja, Sandiaga Uno Tidak Terlihat Hadir
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara