Suara.com - Sejumlah fakta baru terungkap dari kasus pengancaman pembunuhan yang dilontarkan oleh salah satu peneliti BRIN bernama Andi Pangerang Hasanuddin. Di media sosial, secara terang-terangan ia mengancam membunuh warga Muhammadiyah buntut beda penentuan lebaran.
Ia memenuhi panggilan polisi di Polres Jombang pada Selasa (25/4/2023) buntut unggahannya di media sosial. Ia datang pada Selasa siang sekitar pukul 13.o0 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKB Aldo Febrianto mengatakan, saat pemeriksaan itulah terungkap bahwa, ibu kandung dari Andi Pangerang ternyata juga seorang warga Muhammadiyah.
"Ibunya juga seorang Muhammadiyah ternyata, tadi dia (Andi) sempat dimarahin ibunya juga," kata Aldo.
Saat diperiksa, kata Aldo, Andi bersikap kooperatif dan mengakui kesalahannya dan mengaku khilaf. Sementara terkait pemeriksaan itu, status Andi masih sebagai saksi.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri, Jakarta pada Selasa (25/4/2023). Beberapa pengurus Muhammadiyah di daerah juga melapokan Andi ke polisi, termasuk ke Polres Jombang, di mana Andi berdomisili.
Pelaporan itu terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 25 April 2023, dengan pelapor Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Puro Mangkunegaran Larang Muhammadiyah Salat Idul Fitri di Lapangan Pemedan
-
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Ancam Gruduk Kantor BRIN Jika Laporannya Tidak Diproses Polisi dalam 3x24 Jam
-
LBH Muhammadiyah Desak BRIN Pecat Dua Penelitinya karena Sebar Ujaran Kebencian
-
Sikapi Ancaman Pembunuhan oleh Peneliti BRIN, PP Muhammadiyah Imbau Warga Tak Terpancing dengan Berbagai Cemoohan dan Sinisme
-
Ketua Komisi VIII DPR Kutuk Sikap Peneliti BRIN yang Melontarkan Ancaman Pembunuhan ke Warga Muhammadiyah
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Cak Imin: Bencana Bertubi-Tubi Bisa Picu Kemiskinan Baru
-
Sulteng Dibidik Jadi Pasar Wisatawan China, Kemenpar Dukung Penerbangan Langsung ke Palu dan Luwuk
-
Miris, Masih Ada Orang Tua Pilih Damai Kasus Kekerasan Seksual: DPR Soroti Dampaknya bagi Anak
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji