Suara.com - Sejumlah fakta baru terungkap dari kasus pengancaman pembunuhan yang dilontarkan oleh salah satu peneliti BRIN bernama Andi Pangerang Hasanuddin. Di media sosial, secara terang-terangan ia mengancam membunuh warga Muhammadiyah buntut beda penentuan lebaran.
Ia memenuhi panggilan polisi di Polres Jombang pada Selasa (25/4/2023) buntut unggahannya di media sosial. Ia datang pada Selasa siang sekitar pukul 13.o0 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKB Aldo Febrianto mengatakan, saat pemeriksaan itulah terungkap bahwa, ibu kandung dari Andi Pangerang ternyata juga seorang warga Muhammadiyah.
"Ibunya juga seorang Muhammadiyah ternyata, tadi dia (Andi) sempat dimarahin ibunya juga," kata Aldo.
Saat diperiksa, kata Aldo, Andi bersikap kooperatif dan mengakui kesalahannya dan mengaku khilaf. Sementara terkait pemeriksaan itu, status Andi masih sebagai saksi.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri, Jakarta pada Selasa (25/4/2023). Beberapa pengurus Muhammadiyah di daerah juga melapokan Andi ke polisi, termasuk ke Polres Jombang, di mana Andi berdomisili.
Pelaporan itu terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 25 April 2023, dengan pelapor Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Puro Mangkunegaran Larang Muhammadiyah Salat Idul Fitri di Lapangan Pemedan
-
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Ancam Gruduk Kantor BRIN Jika Laporannya Tidak Diproses Polisi dalam 3x24 Jam
-
LBH Muhammadiyah Desak BRIN Pecat Dua Penelitinya karena Sebar Ujaran Kebencian
-
Sikapi Ancaman Pembunuhan oleh Peneliti BRIN, PP Muhammadiyah Imbau Warga Tak Terpancing dengan Berbagai Cemoohan dan Sinisme
-
Ketua Komisi VIII DPR Kutuk Sikap Peneliti BRIN yang Melontarkan Ancaman Pembunuhan ke Warga Muhammadiyah
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?