Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum PP Muhammadiyah meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN memecat dua penelitinya, yakni Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin.
Keduanya tengah menjadi sorotan publik serta diadukan ke polisi karena diduga melontarkan ujaran kebencian terhadap Muhammadiyah via Facebook.
"Kami berharap sebetulnya kepada dua nama ini (Andi Pangerang dan Profesor Thomas Djamaluddin) untuk bisa dipecat dari BRIN," kata perwakilan LBH Muhamaddiyah Gufroni di Bareskrim Polri, Selasa (25/4/2023).
Selain itu, Gufroni mengatakan LBH Muhammadiyah meminta agar keduanya dipecat sebagai aparatur sipil negara alias ASN.
Sebab, berdasarkan penelusuran LBH Muhammadiyah, Thomas sudah mulai berkomentar negatif terkait warga Muhamamdiyah sejak tahun 2013.
"Kami minta agar dia dipecat tidak hormat ya sebagai pegawai ASN. Sebetulnya kalau kami telusuri itu dari tahun 2013 sudah ada status yang menyerang Muhammadiyah," ucap Gufroni.
Besok disidang etik
Untuk diketahui, AP Hasanuddin akan menjalani sidang etik profesi terkait komentar ancaman pembunuhan via akun Facebook kepada warga Muhammadiyah.
Sidang etik terhadap Hasanuddin itu akan digelar pada Rabu (26/4/2023) besok.
“Sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021,” ujar Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam keterangannya, Selasa (25/4/2023).
Handoko menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh warga Muhamaddiyah atas perbuatan Hasanuddin itu.
“BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan,” Handoko memungkasi.
Berita Terkait
-
Sikapi Ancaman Pembunuhan oleh Peneliti BRIN, PP Muhammadiyah Imbau Warga Tak Terpancing dengan Berbagai Cemoohan dan Sinisme
-
Ketua Komisi VIII DPR Kutuk Sikap Peneliti BRIN yang Melontarkan Ancaman Pembunuhan ke Warga Muhammadiyah
-
Sebut Darah Warga Muhammadiyah Hahal Dibunuh, 2 Peneliti BRIN Dipolisikan ke Polda Metro Jaya
-
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Resmi Dilaporkan ke Polisi, Kasus Ujaran Kebencian ke Muhammadiyah
-
Latar Belakang Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Harus Diperiksa, Bergerak Sendiri atau Desain Besar
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian