Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum PP Muhammadiyah meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN memecat dua penelitinya, yakni Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin.
Keduanya tengah menjadi sorotan publik serta diadukan ke polisi karena diduga melontarkan ujaran kebencian terhadap Muhammadiyah via Facebook.
"Kami berharap sebetulnya kepada dua nama ini (Andi Pangerang dan Profesor Thomas Djamaluddin) untuk bisa dipecat dari BRIN," kata perwakilan LBH Muhamaddiyah Gufroni di Bareskrim Polri, Selasa (25/4/2023).
Selain itu, Gufroni mengatakan LBH Muhammadiyah meminta agar keduanya dipecat sebagai aparatur sipil negara alias ASN.
Sebab, berdasarkan penelusuran LBH Muhammadiyah, Thomas sudah mulai berkomentar negatif terkait warga Muhamamdiyah sejak tahun 2013.
"Kami minta agar dia dipecat tidak hormat ya sebagai pegawai ASN. Sebetulnya kalau kami telusuri itu dari tahun 2013 sudah ada status yang menyerang Muhammadiyah," ucap Gufroni.
Besok disidang etik
Untuk diketahui, AP Hasanuddin akan menjalani sidang etik profesi terkait komentar ancaman pembunuhan via akun Facebook kepada warga Muhammadiyah.
Sidang etik terhadap Hasanuddin itu akan digelar pada Rabu (26/4/2023) besok.
“Sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021,” ujar Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam keterangannya, Selasa (25/4/2023).
Handoko menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh warga Muhamaddiyah atas perbuatan Hasanuddin itu.
“BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan,” Handoko memungkasi.
Berita Terkait
-
Sikapi Ancaman Pembunuhan oleh Peneliti BRIN, PP Muhammadiyah Imbau Warga Tak Terpancing dengan Berbagai Cemoohan dan Sinisme
-
Ketua Komisi VIII DPR Kutuk Sikap Peneliti BRIN yang Melontarkan Ancaman Pembunuhan ke Warga Muhammadiyah
-
Sebut Darah Warga Muhammadiyah Hahal Dibunuh, 2 Peneliti BRIN Dipolisikan ke Polda Metro Jaya
-
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Resmi Dilaporkan ke Polisi, Kasus Ujaran Kebencian ke Muhammadiyah
-
Latar Belakang Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Harus Diperiksa, Bergerak Sendiri atau Desain Besar
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf