Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum PP Muhammadiyah meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN memecat dua penelitinya, yakni Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin.
Keduanya tengah menjadi sorotan publik serta diadukan ke polisi karena diduga melontarkan ujaran kebencian terhadap Muhammadiyah via Facebook.
"Kami berharap sebetulnya kepada dua nama ini (Andi Pangerang dan Profesor Thomas Djamaluddin) untuk bisa dipecat dari BRIN," kata perwakilan LBH Muhamaddiyah Gufroni di Bareskrim Polri, Selasa (25/4/2023).
Selain itu, Gufroni mengatakan LBH Muhammadiyah meminta agar keduanya dipecat sebagai aparatur sipil negara alias ASN.
Sebab, berdasarkan penelusuran LBH Muhammadiyah, Thomas sudah mulai berkomentar negatif terkait warga Muhamamdiyah sejak tahun 2013.
"Kami minta agar dia dipecat tidak hormat ya sebagai pegawai ASN. Sebetulnya kalau kami telusuri itu dari tahun 2013 sudah ada status yang menyerang Muhammadiyah," ucap Gufroni.
Besok disidang etik
Untuk diketahui, AP Hasanuddin akan menjalani sidang etik profesi terkait komentar ancaman pembunuhan via akun Facebook kepada warga Muhammadiyah.
Sidang etik terhadap Hasanuddin itu akan digelar pada Rabu (26/4/2023) besok.
“Sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021,” ujar Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam keterangannya, Selasa (25/4/2023).
Handoko menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh warga Muhamaddiyah atas perbuatan Hasanuddin itu.
“BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan,” Handoko memungkasi.
Berita Terkait
-
Sikapi Ancaman Pembunuhan oleh Peneliti BRIN, PP Muhammadiyah Imbau Warga Tak Terpancing dengan Berbagai Cemoohan dan Sinisme
-
Ketua Komisi VIII DPR Kutuk Sikap Peneliti BRIN yang Melontarkan Ancaman Pembunuhan ke Warga Muhammadiyah
-
Sebut Darah Warga Muhammadiyah Hahal Dibunuh, 2 Peneliti BRIN Dipolisikan ke Polda Metro Jaya
-
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Resmi Dilaporkan ke Polisi, Kasus Ujaran Kebencian ke Muhammadiyah
-
Latar Belakang Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Harus Diperiksa, Bergerak Sendiri atau Desain Besar
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku