Suara.com - Seorang janda berinisial YN (48), menjadi korban penipuan oleh seorang pria bernama Nur Hasanudin yang berdalih akan menikahinya. Adapun peristiwa penipuan ini terjadi di Mall Central Park, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Selasa (18/4/2023) lalu.
Adik YN, UM (30) mengatakan, peristiwa ini bermula saat YN dan Nur Hasanudin saling mengenal sejak 3 bulan lalu. UM tidak mengetahui persis awal perkenalan mereka.
Namun saat itu Nur Hasanudin berprofesi sebagai sopir sementara kakaknya, YN menjadi seorang pengasuh anak.
“Jadi dia awalnya driver nganterin orang gak lewat online kayak driver bayaran, kalau kenal dipanggil, terus kenalan akhirnya jadi deket,” kata UM, saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Rabu (26/4/2023).
Setelah mengenal dan saling dekat, Nur Hasanudin yang mengaku sebagai seorang duda ini mengajak menikah YN. Pernikahan tersbut rencananya bakal digelar usai lebaran Idul Fitri, di kampung halamannya, Kebumen, Jawa Tengah.
Nur Hasanudin kemudian mengajak YN untuk mudik bareng sesaat sebelum lebaran. Lantaran, Nur Hasanudin mengaku juga berasal dari Kebumen, Jawa Tengah, sama seperti YN.
“Karena dia ngakunya orang 1 daerah, dia ngajakin pulang kampung 'bareng nanti ya' gitu,” jelas UM.
Selain itu Nur Hasanudin juga meminta YN setelah menikah nanti untuk menetap di kampung halaman, Kebumen, Jawa Tengah. Sehingga membuat YN mengangkut seluruh harta bendanya miliknya yang ada di rumah majikannya.
Sebelum meninggalkan Jakarta, YN berinisiatif untuk membeli baju untuk ijab kabul pernikahannya nanti. Mereka kemudian mampir ke Mal Central Park, yang ada di kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan Jakarta Barat.
Namun setelah YN turun dari mobil, Nur Hasanudin malah pergi meninggalkannya dengan membawa seluruh harta benda milik YN.
“Perhiasan paling banyak, kalau yang lain baju-baju. Perhiasan sekitar 25 graman, dan uang THR berupa uang sekitar Rp5 juta.”
Berita Terkait
-
Viral Video Mario Dandy dan AG Ganti Pelat Rubicon Masih Berseragam Sekolah: Umur 20, Otak Kriminal!
-
Istri Sekda Riau SF Haryanto Mendadak Syari Saat Diperiksa KPK: Outfit Kriminal Kalo Udah Ketahuan
-
Lokasi Pembunuhan Korban Mbah Slamet di Banjarnegara Jadi 'Wisata Kriminal' Dadakan, Netizen: Cuma Warga +62
-
Donald Trump Ditahan di NYC, Jadi Presiden Amerika Serikat Pertama yang Tersandung Pasal Kriminal
-
Mitra dalam Perkara Kriminal, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Bisa Lempar Batu Sembunyi Tangan Soal Free Kick
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat
-
Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo
-
Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS
-
DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru