AKBP Achiruddin Hasibuan sedang mengendarai motor Harley Davidson [Instagram/achiruddinhasibuan]
Diketahui, AKBP Achiruddin terakhir kali melaporkan hartanya pada 24 Maret 2021, saat itu ia menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 1 Polda Sumut.
Rincian hartanya yakni tanah seluas 566 m2 di Kota Medan hasil sendiri senilai Rp 46.330.000. Mobil Toyota Fortuner tahun 2006 senilai Rp 370.000.000, lalu ada kas dan setara kas senilai Rp 51.218.644.
Sementara di LHKPN-nya Achiruddin tidak mengisi harta bergerak lain dan surat berharga.
Sebelumnya, dalam jumpa pers pada Rabu (26/4/2023), Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono menyatakan, AKBP Achiruddin terbukit melanggar kode etik karena melakukan pembiaran anaknya Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Kompak! Ayah Langgar Kode Etik dan Anak Jadi Tersangka, Berikut Kronologi Penganiayaan Aditya kepada Ken Admiral, AKBP Achiruddin: Ambil Senjata!
-
Berlagak Jagoan, Ternyata Rubicon dan Harley Milik Achiruddin Hasibuan Belum Terlaporkan
-
Penganiayaan Aditya Hasibuan terhadap Ken Terjadi sebelum Peristiwa Mario Dandy-David Ozora, Netizen: Kenapa Baru Rame Sekarang? Ini Penyebabnya...
-
2 Jam Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Polda Sumut Temukan Ini
-
Ternyata Kasus Aditya Hasibuan Anak Pejabat Polisi Terjadi 2022, Tak Hanya Memukuli Ia Juga Melakukan Ini ke Korban, Begini Kronologi Selengkapnya
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia