Suara.com - Sejumlah massa yang terdiri dari elemen mahasiswa, masyarakat dan serikat pekerja PT Groby Putra Utama dari Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan (Sumsel) menggeruduk menggeruduk Kantor Kementerian ATR/ BPN Jakarta Selatan.
Mereka yang tergabung dalam Muratara Menggugat menuntut atas dugaan pengeluaran sertifikat palsu yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN.
Adapun, sertifikat tersebut merupakan sertifikat Hak Guna Usaha atas nama PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) milik Haji Halim yang terletak di Kabupaten Musi Rawas Utara.
"Kementerian ATR/BPN diduga telah menerbitkan sertifikat yang salah letak. Seharusnya lokasinya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tapi pada kenyataannya SHGU Produk BPN tersebut terletak di Kabupaten Musi Rawas Utara," kata koordinator aksi Joko Aprianto, di Jakarta Selatan, Kamis.
Dengan salhnya tata letak tersebut sehingga sertifikat HGU tersebut menjadi tumpang tindih dengan lahan masyaraky dan lahan tambang milik PT Gorby Putra Utama.
"Sehingga tumpang tindih dengan lahan masyarat serta lahan tambang PT Gorby Putra Utama yang sudah beroperasi sejak tahun 2009," ujarnya.
Joko juga menegaskan sertifikat tersebut dikeluarkan melalui BPN Musi Banyuasin tertanggal 8 Februari 2022. Penerbitan sertifikat HGU tersebut dinilainya tidak melalui proses dan ketentuan yang berlaku tentang tata cara penerbitan.
Selain itu, lanjut Joko, bukti lain yang memperkuat penerbitan sertifikat HGU tersebut asal-asalan adalah hasil berita acara kunjungan lapangan (BAP) yang ditandatangi oleh Pihak Polda Sumatera Selatan, BPN Kanwil Sumatera Selatan, BPN Kabupaten Muba/Mura, Tata Pemerintahan Provisi Sumatera Selatan.
Dalam berita acara dijelaskan, terbitnya sertifikat HGU harusnya berada di Kabupaten Musi Banyuasin, tapi pada kenyataannya lokasi kordinat tersebut berada di Kabupaten Musi Rawas Utara.
Baca Juga: Indikasi Pungli, Ramai-Ramai Pegawai ATR/BPN OKU Timur Dilaporkan Ke Kejaksaan
"Menjadi pertanyaan kami kok bisa ATR/BPN menerbitkan sertifikat HGU seluas hampir 4.000 hektare bisa salah lokasi," ucapnya.
Joko juga meminta agar Presiden Joko Widodo untuk mencopot Menyeri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto lantaran dinilai gagal dalam memberantas praktik mafia tanah.
"Kementerian yang dipimpinnya diduga masih menerbitkan sertifikat palsu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran