Suara.com - Bareskrim Polri memeriksa pelapor dan saksi dari pihak Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah terkait tindak lanjut dari laporan polisi dugaan tindak pidana ujaran kebencian, pencemaran nama baik dan fitnah dengan terlapor AP Hasanuddin.
"Pada hari Kamis (27/4) dilakukan pemeriksaan pelapor dan saksi dari pihak PP Muhammadiyah sebanyak tiga orang," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, di Jakarta, Kamis (27/4/2023).
Sandi menyebut, laporan polisi dengan nomor: LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri dengan pelapor atas nama Nasrullah telah dilakukan penyusunan dan penyelidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Pemeriksaan pelapor dan saksi dalam rangka penyelidikan, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi ahli.
"Yakni ahli pidana, bahasa sosiologi, ITE dan media sosial. (Rencana pemeriksaan) sedang dalam proses," ujar Sandi.
Selain itu, penyidik juga bakal meminta klarifikasi peneliti BRIN Thomas Djamaluddin sebagai saksi terkait akun atas nama Thomas Djamaluddin.
"Akan dilakukan klarifikasi kepada saksi saudara Prof. Thomas Djamaludin sebagai pemilik akun facebook Thomas Djamaludin," tuturnya.
Kemudian, kata Sandi, Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan beberapa Polda jajaran yang telah menerima laporan yang sama, yakni Polda Jatim, Polda DIY, dan Polda Kalimantan Timur.
"Nantinya laporan tersebut akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri," ucapnya.
Baca Juga: Peneliti BRIN AP Hasanuddin Melanggar Kode Etik ASN karena Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah
Terpisah, Nasrullah, selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah mengatakan, dirinya bersama dua saksi dari PP Muhammadiyah hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.
"Tadi yang ditanyakan ke kami, terkait dengan kronologis peristiwa ini, tahu dari mana asalnya, awalnya, kemudian kenal atau enggak dengan yang bersangkutan terlapor. Itu saja," kata Nasrullah ditemui usai pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Diberitakan sebelumnya, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan Andi Pangerang (AP) Hasanuddin, peneliti BRIN, ke Bareskrim Polri, Selasa (25/4), terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki