Suara.com - Kementerian Agama baru-baru ini telah mengumumkan hasil seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Teknis 2022 pada hari Kamis, 27 April 2023 lalu. Untuk mengetahui cara cek pengumuman PPPK Kemenag, Anda bisa melihatnya di sini.
Pengumuman PPPK Kemenag sendiri sesuai dengan jadwal yang sudah diungkapkan sebelumnya, yakni antara tanggal 18 hingga 26 April 2023.
Cara Cek Pengumuman PPPK Kemenag
Setelah melalui tahapan seleksi yang telah dilaksanakan, diumumkan sedikitnya ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama. Hal ini dijelaskan oleh Sekretaris Jenderal sekaligus Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar Ali, yang dirilis pada laman kemenag.go.id pada hari Jumat lalu.
Untuk link yang bisa digunakan memeriksa hasil pengumuman tersebut bisa Anda klik pada tautan berikut ini:
- Pengantar Pengumuman pada https://kemenag.go.id/informasi/pengumuman-hasil-seleksi-calon-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja--cpppk--kementerian-agama-republik-indonesia-tahun-anggaran-2022
Nantinya pada laman tersebut akan tersedia tautan untuk mengunduh hasil seleksi yang telah dilaksanakan dalam bentuk format file PDF. Anda bisa mengunduhnya langsung pada tautan tersebut dan melihat secara langsung pengumuman yang diberikan.
Mengingat Kembali Jadwal Seleksi PPPK Kemenag
Agar Anda tidak sampai terlewat masa sanggah dan kegiatan berikutnya dari rangkaian seleksi PPPK Kemenag ini, Anda bisa melihat detailnya di bawah ini.
1. Penjadwalan seleksi kompetensi pada 25 Februari - 5 Maret 2023
2. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi pada 6 - 16 Maret 2023
3. Pelaksanaan seleksi kompetensi pada 17 Maret - 10 April 2023
4. Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan pada 27 Maret - 13 April 2023
5. Pengolahan nilai seleksi kompetensi pada 2 - 17 April 2023
6. Pengumuman kelulusan pada 18 - 26 April 2023
7. Masa sanggah pada 27 - 29 April 2023
Berita Terkait
-
Pengangkatan Honorer Jadi ASN PPPK Tanpa Tes Secara Otomatis Sebelum 28 November 2023, Bagaikan Pepesan Kosong, Sebabnya Ini
-
Heboh! Honorer Langsung Pemberkasan NIP PPPK, Begini Rencana Presiden Jokowi Sebelum 28 November 2023
-
Alhamdulillah, Ofice Boy Honorer, dan Tenaga Kebersihan Diangkat ASN PPPK, Junimart Girsang: Sebelum 28 November 2023
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!