Suara.com - Pernyataan pegiat media sosial Denny Siregar berujung kontroversi. Dia menyebut Anies Baswedan sebagai simbol kaum radikal. Menurut Denny, Anies menjadi bakal calon presiden (bacapres) satu-satunya yang bakal memainkan politik identitas pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Itulah kenapa sosok Anies ditolak, karena dia jadi simbol kaum radikal," kata Denny dikutip pada Sabtu (29/3/2023).
Meski demikian, Denny menganggap kalau apa yang dilakukan Anies tersebut menjadi sebuah kabar baik. Sebab, permainan politik identitas itu nantinya bakal dilahap oleh orang-orang yang melawan radikalisme.
"Ini sebenarnya kemenangan buat kita-kita yang sejak lama melawan radikalisme di Indonesia," ucapnya.
Sementara itu, Denny meyakini bahwa dua calon lainnya yakni Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto tak akan memainkan politik identitas serta polarisasi agama.
Bukan kali ini saja sosok Denny berujung kontroversial. Simak konroversi Denny Siregar yang menyebut Anies Baswedan sebagai simbol kaum radikal berikut ini.
1. Hina Rakyat Aceh Terkait Qanun Poligami
Denny Siregar pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dianggap menghina dan menyebarkan ujaran kebencian pada rakyat Aceh tahun 2019 lalu. Ketika itu Denny dilaporkan karena pernyataannya melalui video di media sosial menyinggung pelegalan poligami dalam rencana penyusunan qanun (peraturan daerah) tentang hukum keluarga.
Dalam video durasi 3 menit itu, Denny menjelaskan kondisi Aceh yang menjunjung tinggi syariat Islam. Dia menyebut Aceh adalah provinsi termiskin se-Sumatera tapi justru mengurusi aturan poligami.
2. Kasus Video Penghinaan ke Jokowi
Denny Siregar juga pernah dilaporkan terkait penghinaan termasuk fitnah. Sebelumnya Denny melaporkan Ina Yuniarti atas tuduhan penyebaran video bermuatan ancaman 'penggal kepala Jokowi' saat unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu pada Agustus 2019 lalu.
Namun Ina dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan berdasarkan vonis majelis hakim PN Jakarta Pusat. Dalam putusannya, Ina disebut hanya merekam gambar dan tidak mengenal laki-laki dalam video yang mengatakan akan memenggal kepala Jokowi.
Pengacara Ina Yuniarti, Abdullah Alkatiri menyatakan akan melaporkan pelapor dan Denny Siregar terkait tudingan fitnah pada kliennya. Namun Denny tak ambil pusing soal rencana Alkatiri tersebut.
3. Unggahan Video Pengeroyokan Suporter di Bandung
Pada September 2019 lalu, Aliansi Santri Indonesia melaporkan Denny Siregar terkait kasus penistaan agama ke Bareskrim Mabes Polri karena mengunggah video pengeroyokan suporter di Bandung. Denny dianggap menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya lewat unggahan video Twitter.
Berita Terkait
-
Deklarasikan Dukungan untuk Ganjar di Pilpres 2024, Relawan GP Berkemajuan: Dia Tokoh Paham Pancasila
-
Terlihat Tak Ada Kecocokan, Sandiaga Uno Disebut Gak Bisa Duet bareng Ganjar di Pilpres 2024
-
Menerka Cawapres Prabowo: Namanya Sudah Dikantongi, Siapa Paling Layak?
-
Denny Siregar Minta Publik Tak Tanya-tanya Soal Pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres 2024: Terserah Partai!
-
Keras! Denny Siregar Sebut Anies Baswedan Simbol Kaum Radikal
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!