Suara.com - Pernyataan pegiat media sosial Denny Siregar berujung kontroversi. Dia menyebut Anies Baswedan sebagai simbol kaum radikal. Menurut Denny, Anies menjadi bakal calon presiden (bacapres) satu-satunya yang bakal memainkan politik identitas pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Itulah kenapa sosok Anies ditolak, karena dia jadi simbol kaum radikal," kata Denny dikutip pada Sabtu (29/3/2023).
Meski demikian, Denny menganggap kalau apa yang dilakukan Anies tersebut menjadi sebuah kabar baik. Sebab, permainan politik identitas itu nantinya bakal dilahap oleh orang-orang yang melawan radikalisme.
"Ini sebenarnya kemenangan buat kita-kita yang sejak lama melawan radikalisme di Indonesia," ucapnya.
Sementara itu, Denny meyakini bahwa dua calon lainnya yakni Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto tak akan memainkan politik identitas serta polarisasi agama.
Bukan kali ini saja sosok Denny berujung kontroversial. Simak konroversi Denny Siregar yang menyebut Anies Baswedan sebagai simbol kaum radikal berikut ini.
1. Hina Rakyat Aceh Terkait Qanun Poligami
Denny Siregar pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dianggap menghina dan menyebarkan ujaran kebencian pada rakyat Aceh tahun 2019 lalu. Ketika itu Denny dilaporkan karena pernyataannya melalui video di media sosial menyinggung pelegalan poligami dalam rencana penyusunan qanun (peraturan daerah) tentang hukum keluarga.
Dalam video durasi 3 menit itu, Denny menjelaskan kondisi Aceh yang menjunjung tinggi syariat Islam. Dia menyebut Aceh adalah provinsi termiskin se-Sumatera tapi justru mengurusi aturan poligami.
2. Kasus Video Penghinaan ke Jokowi
Denny Siregar juga pernah dilaporkan terkait penghinaan termasuk fitnah. Sebelumnya Denny melaporkan Ina Yuniarti atas tuduhan penyebaran video bermuatan ancaman 'penggal kepala Jokowi' saat unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu pada Agustus 2019 lalu.
Namun Ina dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan berdasarkan vonis majelis hakim PN Jakarta Pusat. Dalam putusannya, Ina disebut hanya merekam gambar dan tidak mengenal laki-laki dalam video yang mengatakan akan memenggal kepala Jokowi.
Pengacara Ina Yuniarti, Abdullah Alkatiri menyatakan akan melaporkan pelapor dan Denny Siregar terkait tudingan fitnah pada kliennya. Namun Denny tak ambil pusing soal rencana Alkatiri tersebut.
3. Unggahan Video Pengeroyokan Suporter di Bandung
Pada September 2019 lalu, Aliansi Santri Indonesia melaporkan Denny Siregar terkait kasus penistaan agama ke Bareskrim Mabes Polri karena mengunggah video pengeroyokan suporter di Bandung. Denny dianggap menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya lewat unggahan video Twitter.
Berita Terkait
-
Deklarasikan Dukungan untuk Ganjar di Pilpres 2024, Relawan GP Berkemajuan: Dia Tokoh Paham Pancasila
-
Terlihat Tak Ada Kecocokan, Sandiaga Uno Disebut Gak Bisa Duet bareng Ganjar di Pilpres 2024
-
Menerka Cawapres Prabowo: Namanya Sudah Dikantongi, Siapa Paling Layak?
-
Denny Siregar Minta Publik Tak Tanya-tanya Soal Pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres 2024: Terserah Partai!
-
Keras! Denny Siregar Sebut Anies Baswedan Simbol Kaum Radikal
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!