Suara.com - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap Bareskrim Polri pada Minggu (30/4/2023) siang kemarin. Ia diringkus terkait ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah yang ia lakukan hingga viral di media sosial.
Usai ditangkap, Andi Pangerang Hasanuddin langsung ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian. Ia di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu (30/4/2023) malam sekitar pukul 21.30 WIB, langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar mengatakan, belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan karena masih menjalani pemeriksaan terlebih dahulu.
“Masih dilakukan pemeriksaan di Direktorat Siber Bareskrim,” kata Vivid.
Dalam foto dan video yang dibagikan Divisi Humas Polri malam ini, AP Hasanuddin terlihat dibawa oleh penyidik Bareskrim Polri keluar dari ruang kedatangan Bandara Soekarno-Hatta menggunakan topi berwarna hitam dan baju batik lengan panjang, dengan celana panjang warna senada. Tangannya diikat borgol tangan plastik.
Dittipidsiber Bareskrim Polri siang tadi telah menangkap AP Hasanuddin, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait laporan polisi dari Muhamamdiyah.
Ia ditangkap di kediamannya di rumah kost yang terletak di Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
AP Hasanuddin disangkakan melanggar tindak pidana ujaran kebencian terhadap individu/kelompok tertentu berdasarkan SARA dan/atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) dan/atau pasal 29 juncto pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Setelah ditangkap, penyidik langsung membawa tersangka ke Jakarta untuk diperiksa di Bareskrim Mabes Polri. Tersangka dibawa menggunakan pesawat dari Jawa Timur dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Bareskrim Tangkap Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Di Jombang
AP Hasanuddin dilaporkan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah ke Bareskrim Polri, pada Selasa (25/4), teregistrasi dengan nomor: LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
Selain di Bareskrim, Polri juga menerima laporan serupa di sejumlah daerah, yakni di Polda Jatim, Polda DIY dan Polda Kaltim. Seluruh laporan telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri dan ditangani oleh Direktorat Siber.
Kasus ini berawal dari komentar bernada ancaman itu diunggah oleh AP Hasanuddin, seorang peneliti Astronomi BRIN ditautan yang diunggah oleh Thomas Jamaluddin, peniliti BRIN lainnya, terkait perbedaan metode penetapan hari Lebaran 2023.
Awalnya Thomas berkomentar bahwa Muhamamdiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda penetapan Lebaran 2023.
Komentar itu dibalas oleh Andi Pangerang Hasanuddin dengan akun Ap Hasanuddin yang bernada sinis dan pengancaman.
Beberapa komentar yang diunggah oleh AP Hasanuddin terkait perbedaan itu viral di media sosial. Di antaranya.
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS: Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Ditangkap
-
Bareskrim Tangkap Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Di Jombang
-
Buntut Ancaman Ke Muhammadiyah, Bareskrim Tangkap Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin
-
Anwar Abbas Bebaskan Umat Dukung Capres: Tapi Jangan Bawa Simbol Muhammadiyah!
-
Tak Boleh Dukung Capres 2024 Gunakan Simbol Muhammadiyah, Anwar Abbas Ingatkan Ini
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!