Suara.com - Peringatan Hari Buruh Internasional jatuh setiap tahunnya pada 1 Mei. Pada peringatan tersebut, para pekerja atau buruh di seluruh dunia menggelar demonstrasi untuk menyampaikan tuntutannya kepada pemerintah setempat.
Demonstrasi tersebut turut menjadi sarana penyampaian kritik maupun saran yang nantinya dapat menjadi kebijakan negara setempat. Tak jarang tuntutan yang dilontarkan oleh para buruh yang berdemo juga mendapatkan respons dari pemerintah hingga lahir sebuah kebijakan.
Berkenaan dengan hal tersebut, berikut kebijakan yang lahir dari aksi buruh di Indonesia.
1. Perlindungan Kecelakaan Kerja
Lahirnya peraturan perundang-undangan yang melindungi buruh dari kecelakaan kerja lahir saat Indonesia belum sepenuhnya merdeka. Namun, Indonesia mengadopsi aturan ini pertama kali dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1947 tentang Kecelakaan Kerja.
2. Jam Kerja 8 Jam Per Hari dan Cuti Haid
Selain itu, ada pula kebijakan yang lahir dari aksi buruh lainnya yakni jam kerja dan cuti haid. Tuntutan ini tercantum pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948 tentang Kerja yang berisi sederet ketentuan untuk melindungi buruh.
Cuti haid bagi perempuan kini masih diberlakukan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juncto Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Ada pula perlindungan lainnya, yakni tercantum dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1954 tentang Perjanjian Perburuhan antara Serikat Buruh dan Majikan tentang hak berunding secara kolektif bagi serikat buruh.
Kemudian ada pula penyelesaian perselisihan ke lembaga semi pengadilan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan. Di dalam aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1957 tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan juga memuat larangan pemutusan hubungan kerja tanpa izin dari negara.
Baca Juga: Peringati May Day, Perwakilan Buruh asal Bandung Barat Aksi di Jakarta
3. Hari Libur Nasional 1 Mei
Kebijakan lain yang muncul di hari buruh, yakni peringatan Hari Buruh Internasional setiap 1 Mei menjadi hari libur nasional. Hari buruh kini menjadi salah satu peringatan yang penting di Indonesia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menetapkan hari buruh internasional sebagai hari libur nasional.
Adapun kebijakan tunjangan hari raya (THR) yang juga muncul dari aksi hari buruh. Awalnya, THR diterima oleh pamong praja atau pegawai negeri sipil (PNS) saja, tetapi keistimewaan ini dirasa tidak adil.
Akhirnya, buruh yang dipimpin oleh Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) menyampaikan protes. Pihaknya mendesak agar THR pun diterima seluruh pekerja atau buruh di Indonesia.
Meski dikabulkan, awalnya skema THR adalah sebuah pinjaman yang harus dikembalikan. Akhirnya muncul protes lagi dan pada 1961, pemerintah menetapkan buruh yang sudah bekerja minimal 3 bulan dapat mendapat THR satu bulan gaji tetapi tidak wajib bagi perusahaan.
Berita Terkait
-
Peringati May Day, Perwakilan Buruh asal Bandung Barat Aksi di Jakarta
-
May Day Fiesta, Said Iqbal Crowdsurfing di Tengah Massa Partai Buruh
-
Peringatan Mayday : Buruh Soroti Banyaknya Status Pekerja Tidak Permanen di Bali
-
Ribuan Buruh Padati Istora Senayan, Desakkan 6 Tuntutan May Day
-
May Day, Sri Mulyani: Setiap Tetesan Keringat Pekerja adalah Perjuangan
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Prabowo Bagikan Ribuan Sembako saat Malam Takbiran di Medan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah