Suara.com - Tanggal 2 Mei ditetapkan sebagai peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas yang secara serempak akan dirayakan oleh seluruh masyarakat Indonedia. Untuk memperingati Hardiknas, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengimbau untuk melakukan upacara bendera. Berikut pedoman upacara Hardiknas 2023.
Peringatan itu pun diselenggarakan bukan hanya untuk mengenang hari kelahiran dari Ki Hadjar Dewantara yang didapuk sebagai Bapak Perintis Pendidikan Nasional, tetapi juga menjadi momen untuk menumbuhkan kembali rasa patriotisme dan juga nasionalisme bagi generasi Indonesia.
Salah satu upaya untuk dapat mewujudkan tujuan itu adalah dengan menggelar upacara bendera yang diselwnggarakan dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. Tak hanya di dalam negeri, Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri pun juga diimbau melakukan upacara bendera tersebut.
Terkait dengan pelaksanaan upacara bendera pada peringatan hari yang begitu istimewa ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI (Menristekdikti) melalui Surat Nomor 12811/MPK.A/TU.02.03/2023 yang mengatur tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 telah telah merilis pedoman pelaksanaan Upacara Bendera Hari Pendidikan Nasional 2023.
Berikut ini paparan mengenai pedoman upacara bendera lengkap dengan susunan upacara untuk peringatan Hardiknas yang pada tahun ini mengangkat tema Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar.
Pedoman Upacara Hardiknas 2023
Panduan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2023 adalah sebagai berikut:
• Kemendikbudristek menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 secara tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku sesuai dengan ketetapan pemerintah tanpa harus mengurangi makna, semangat, dan juga kekhidmatan acara.
• Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, dab kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri juga diimbau untuk menyelenggarakan upacara bendera dengan berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Baca Juga: Link Download Logo Hari Pendidikan Nasional 2023 Resmi dari Kemendikbud
Waktu Pelaksanaan
• Hari/tanggal: Selasa, 2 Mei 2023
• Pukul: 08.00 waktu setempat.
Panduan Pakaian Peserta Upacara
1. Tamu Undangan:
• Pejabat: berpakaian adat tradisional sesuai dengan norma keputusan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Geger Dugaan Korupsi Pemkot Bandung, Wawali Erwin Terancam Dicekal, Ini Kata Kajari
- 
            
              GEMAS Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Langgar Amanah Reformasi!
- 
            
              Mensos Minta PPATK Awasi Rekening Penerima Bansos Agar Tak Dipakai Main Judol
- 
            
              Marak Narkoba Jenis Baru, Prabowo Disebut Bakal Perkuat Regulasi
- 
            
              Dasco Beberkan Alasan MKD DPR Tolak Mundurnya Rahayu Saraswati
- 
            
              Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
- 
            
              Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
- 
            
              Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
- 
            
              Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
- 
            
              Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?