Suara.com - BPJS Kesehatan disediakan Pemerintah untuk layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia saat berobat. Namun yang jadi pertanyaan, bagaimana cara berobat pakai BPJS Kesehatan di luar kota? Berikut ulasannya.
Diketahui, masyarakat Indonesia dianjurkan memiliki BPJS Kesehatan. Masyarakat yang terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan ini akan diberikan keringanan, bahkan gratis saat berobat melalui faskes (Fasilitas Kesehatan) seperti Puskesmas maupun klinik pratama yang bekerjasama.
Lantas, apakah kartu BPJS bisa digunakan di luar domisili atau luar kota? Bagaimana cara berobat pakai BPJS Kesehatan di luar kota? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Cara Berobat Pakai BPJS Kesehatan di Luar Kota
Berdasarkan ketentuang yang berlaku, peserta BPJS Kesehatan tetap bisa digunakan meski sedang berada di luar kota. Peserta BPJS yang berada di luar faskes yang bekerjasama atau terdaftar tetap akan dilayani, dengan catatan kunjungan maksimal 3 kali dalam sebulan.
Mengenai hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden No 82 Th 2018 Pasal 55 ayat (2) dan (3) tentang "Jaminan Kesehatan".
Dalam peraturan tersebut, tertuang juga Cara berobat pakai BPJS Kesehatan saat sedang berada di luar kota. Adapun caranya sebagai berikut:
1. Mengunjungi Faskes Tingkat Pertama
Jika peserta BPJS Kesehatan berada di luar kota, peserta tetap bisa menggunakan layanan kesehatan dengan terlebih dulu mengunjungi faskes tingkat pertama (FKTP) untuk diperiksa. Adapun langkah-langkahnya seperti berikut ini:
Baca Juga: BPJS Kesehatan Buka Akses Pelayanan Radioterapi di RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito
- Kunjungi FKTP terdekat dan bawa KTP.
- Peserta bisa jugs menunjukkan kartu BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN.
- Lalu, sampaikan pada petugas BPJS bahwa kamu ingin berobat pakai BPJS Kesehatan
- Jika butuh rujukan, kamu akan mendapat rujukan ke rumah sakit (faskes lanjutan) sesuai dengan aturan yang berlaku.
2. Kondisi Gawat Darurat
Jika sedang berada di luar kota dan dalam kondisi gawat darurat, maka bisa langsung mengunjungi IGD (instalasi Gawat Darurat) terdekat dari lokasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!