Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda karena diduga memprovokasi pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (RMS).
"Sebenarnya deportasi harus dilaksanakan pada tiga hari lalu, namun ada kendala tiket yang bersangkutan dari Jakarta ke Belanda dengan harga sekitar Rp 20 juta sehingga secara kemanusiaan penyidik melakukan penahanan di ruang Ditensi Imigrasi Kelas I TPI Ambon," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon Abduraab Ely di Ambon, Senin (1/5/2023).
Karena WNA tersebut baru akan diberangkatkan dari Jakarta ke Belanda pada 4 Mei 2023 maka saat ini pihaknya melakukan proses tindakan deportasi.
"Warga negara Belanda tersebut atas nama GA pada hari ini diberangkatkan ke Jakarta dengan pesawat Garuda dan dikawal dua petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon," kata dia.
Ia menilai jika WNA tersebut berlama-lama di sini dikhawatirkan terjadi hal yang tidak terduga, sehingga pihaknya memutuskan melakukan deportasi hari ini.
Ely menyampaikan sebelum mendeportasi pihaknya mendapat laporan warga negara asing berkebangsaan Belanda tersebut diduga memprovokasi pengibaran bendera RMS di Desa Aboru, Kabupaten Maluku Tengah.
"Informasi ini kami peroleh dari Kapolda Maluku melalui Kapolres Pulau Ambon dan PP Lease bahwa telah terjadi provokasi, pawai dan berkibarnya bendera RMS di Desa Aboru yang melibatkan warga negara asing berkebangsaan Belanda atas nama GA," kata dia
Ia menceritakan kronologis kejadian pada Selasa, 25 April 2023, ketika Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon mendapat informasi dari Intel Polda Maluku akan ada penangkapan terhadap orang asing terduga anggota RMS di Bandara Internasional Pattimura Ambon.
Didapatkan informasi bahwa orang asing tersebut akan berangkat keluar Ambon menaiki pesawat pada Rabu 26 April 2023.
Baca Juga: TNI: Penanganan Separatis Papua Gagal Sejak Era Soeharto, Saatnya Siaga Tempur
Pada Rabu, 26 April 2023 didapatkan informasi dari Intel Polda Maluku keberadaan orang asing tersebut hilang dari pantauan GPS dari telepon selularnya, sehingga Intel Polda Maluku berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon untuk melakukan pengawasan keberangkatan yang bersangkutan.
Pukul 10.00 WIT, Tim Intelijen, dan penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon melakukan kegiatan pengawasan terhadap orang asing terduga anggota RMS bersama dengan Intel Polda Maluku, Intel Lanud Pattimura Ambon dan Polsek Bandara Pattimura dengan mengecek manifest keberangkatan penumpang yang akan berangkat dari Ambon melalui Bandara Internasional Pattimura.
Pada Kamis, 27 April 2023, Kepala Kantor Imigrasi mendapat informasi dari Intel Polda Maluku bahwa telah ditemukan lokasi keberadaan orang asing yang diduga simpatisan RMS bertempat di kediaman keluarganya di Kelurahan Waihoka, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Akhirnya Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi bergabung dengan tim dari Intel Polda Maluku untuk melakukan pengamanan dan menemui keluarga orang asing yang diduga simpatisan RMS beserta dengan istrinya.
Adapun nama yang bersangkutan adalah GA pemegang paspor nomor NXF871DCO. Kemudian istri dari orang asing tersebut bernama MST pemegang paspor nomor NS1LLD3D9. Keduanya datang ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan menggunakan visa on arrival.
Pukul 09.00 WIT, tim membawa yang bersangkutan ke Kantor Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan guna mendalami dan meminta keterangan terkait kegiatan yang dilaksanakan di Aboru.
Berita Terkait
-
Media Belanda Bingung, Patrick Kluivert Promosikan Pemain Cadangan ke Timnas Indonesia
-
Diusir Usai Gunakan Baju Bendera Palestina, Legislator Belanda Ganti Baju dengan Corak Semangka
-
Mengenang Peristiwa 19 September 1945, Perobekan Bendera di Hotel Yamato
-
Timnas Indonesia Didoakan Orang Penting Lolos ke Piala Dunia 2026 Jumpa Belanda
-
Breakingnews! FC Twente Kasih Peringatan untuk Mees Hilgers
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target