Pada Jumat, 28 April 2023 dilakukan rapat antara kepala Kantor Imigrasi , Kepala Seksi Inteldakim beserta staf bersama dengan Kapolres Pulau Ambon, dan PP Lease, BIN daerah Maluku , Unit Intel Kodim 1504 Ambon Deninteldam XVI Pattimura Ambon Kesbangpol, Brimob,Intel Polda Maluku, Bais TNI terkait permasalahan yang terjadi di ADesa Aboru.
Kapolres mengatakan, bahwa pihak Kepolisian telah berkomunikasi dengan Bupati Maluku Tengah , Raja Aboru, serta Saniri Negeri dan ditemukan pelanggaran adiministrasi pada WNA Belanda a,n GA , selain itu yang bersangkutan juga telah memprovokasi serta mendoktrin masyarakat untuk mengibarkan bendera RMS.
Sesuai keterangan dari Raja Aboru saat rapat di Kantor PUPR Provinsi Maluku dan setelah dilakukan pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon , membuktikan bahwa WNA tersebut terbukti melanggar pasar 75 UU No.6 Tahun 2011 tentang keimigrasian sehingga perlu dideportasi.
"Tidak ada bukti-bukti yang kuat untuk dilakukan tindakan Pro Justitia terhadap WNA Belanda atas nama GA akan tetapi yang bersangkutan tetap diberikan efek jera yakni , tindakan administrasi Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukan daftar dicekal," ujar Ely.
Berita Terkait
-
Ruud Gullit Sebut Pemain Ini Salah Gabung ke MU, Hengkang ke Serie A Jadi Solusi
-
Media Belanda Sebut Dinamika Karier Mees Hilgers 'Di Luar Nalar'
-
Pemain Belanda yang Pernah Berlaga di Indonesia Bilang Sepak Bola Indonesia Banyak Kekurangan
-
Rapor Terbaru Pemain Timnas Indonesia di Belanda: Mauro Zijlstra Terbaik, Sisanya Turun
-
Dipecat PSSI, Patrick Kluivert Dirumorkan Jadi Pelatih Ajax
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman