Suara.com - Mengenal lebih dekat dengan lambang negara, Garuda Pancasila adalah pengetahuan yang selayaknya diketahui orang Indonesia. Nah, apakah kalian tahu makna setiap lambang Garuda Pancasila?
Apa arti perisai di Garuda Pancasila? Apa makna rantai? Apa pula filosofi burung garuda itu sendiri dalam lambang negara Indonesia?
Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan makna lambang Garuda Pancasila berikut berdasarkan buku "Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan" oleh Dr. H. Muhammad Rakhmat, SH., MH.
Garuda Pancasila merupakan lambang negara yang terdiri atas kumpulan simbol-simbol yang memiliki arti dan makna tersurat maupun tersirat. Berikut masing-masing maknanya:
1. Burung Garuda
Burung Garuda merupakan raja dari segala burung yang dikenal sebagai Burung Sakti Elang Rajawali yang melambang kekuatan dan gerak dinamis yang terlihat dari sayapnya yang mengembang, siap terbang ke angkasa.
Sayap yang mengembang dalam posisi siap terbang melambangkan dinamika dan semangat untuk menjunjung tinggi nama baik bangsa dan negara Indonesia.
2. Cengkraman Kaki Burung Garuda
Baca Juga: Pemuda Pancasila Larang Keras Penarikan THR, Surat yang Beredar Hanya Oknum Tes Ombak
Kaki Burung Garuda yang kokoh tampak mencengkeram pita putih yang bertuliskan "Bhinneka Tunggal Ika." Seloka ini diambil dari buku buku Sutasoma, karangan Empu Tantular yang artinya "berbeda-beda tetapi satu jua".
Slogan ini juga yang menjadi kekuatan bangsa Indonesia dengan ciri khasnya yang memiliki beragam suku, agama, budaya, dan sbanyak perbedaan lainnya.
3. Warna Emas
Warna pokok dari Burung Garuda, adalah kuning emas yang melambangkan keagungan. Itu artinya bangsa Indonesia senantiasa menjunjung tinggi martabat bangsa yang sifatnya agung dan luhur.
4. Jumlah Bulu
Jumlah bulu pada Garuda Pancasila berkaitan dengan kelahiran Negara Kesatuan Republik Indonesia, di antaranya:
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu