Suara.com - Sebagai warga negara Indonesia, sudah sepatutnya kita mengetahui lambang Indonesia. Adapun lambang Indonesia yaitu Garuda Pancasila. Mungkin masih banyak yang belum tahu mengenai sejarah Garuda Pancasila. Bagi yang belum tahu, mari simak berikut ini sejarahnya.
Garuda Pancasila ini merupakan lambang Indonesia yang makna di dalamnya dan juga semboyan semboyan 'Bhinneka Tunggal Ika'. Penatapan Garuda Pancasila sebagai simbol negara Indonesia memiliki sejarah panjang.
Untuk selengkapnya, berikut ini sejarah Garuda Pancasila yang dihimpun dari situs Perpustakaan Peradaban, Rabu (10/8/2022).
Sejarah Garuda Pancasila
Desain simbol garuda pancasila pertama kali dicetuskan oleh Sultan Hamid II selaku menteri zonder porto folio pada era pemerintahan RIS (Republik Indonesia Serikat). Selain itu, ada pula tokoh-tokoh kemerdekaan lainnya yang turut terlibay dalam perumusan simbol negara Indonesia yaitu Ki Hajar Dewantara dan M. Yamin.
Alasan pemilihan burung garuda sebagai lambang Indonesia karena dalam mitologi Hindu, Garuda dalam kisahnya berhasil membebaskan sang ibunda dari cengkraman perbudakan.
Sebagai informasi, garuda adalah kendaraan Dewa Wisnu di dalam agama Hindu. Burung garuda ini digambarkan bertubuh emas, memiliki wajah putih, serta memiliki sayap merah.
Selain itu, digambarkan sayap dan paruh Garuda mirip elang dan tubuhnya seperti manusia. Garuda memiliki ukuran besar, saking besarnya hingga bisa menutupi matahari.
Menurut M. Yamin, dalam bukun 6000 Tahun Sang Merah Putih (1951), disebutkan bahwa orang-orang Nusantara mendengar kabar burung garuda sebagai kendaraan Dewa Wisnu sejak abad kelima.
Baca Juga: Fakta Tentang Brimob dari Sejarah hingga Tugasnya
Pada masa itu, kerajaan Hindu Tarumanegara, diketahui dipimpin oleh raja bernama Purnawarman. Raja Purnawarman ini penganut agama Hindu aliran Wisnu. Pada masa kerajaan inilah orang-orang mulai mengetahui garuda.
Sejak itu, Simbol Garuda mulai dikenal secara luas. Bahkan, simbol Garuda ditemukan juga dalam arca hingga relief candi-candi Hindu seperti pada candi Prambanan, Sojiwan, Mendut, Penataran, Sukuh, Belahan, dan Cetho.
Diketahui juga bahwa simbol Garuda dijadikan lambang sejumlah kerajaan Hindu pada masa lampau. Adapun kerajaan-kerajaan tersebut yakni kerjaan Airlangga abad ke-11 Masehi dan kerajaan Janggala.
Itulah asal usul dikenalnya burung garuda di nusantara. Burung Garuda yang memiliki makna mendalam dalam mitologi Hindu ini pun kemudian dipilih sebagai lambang negara Indonesia. Karena Indonesia dianggap mempunyai kemiripan nasib dengan Garuda yakni untuk membebaskan rakyat Indonesia dari penjajahan maupun penindasan.
Adapun proses ditetapkannya Garuda Pancasila menjadi Lambang Negara Indonesia yakni terjadi pada tahun 1949-1951.
Demikian informasi mengenai sejarah garuda pancasila. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat menambah wawasan mapun pengetahuan tentang lambang negara Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri