Suara.com - Sebuah pertanyaan yang kerap muncul belakangan ini adalah bagaimana hukum menikah saat hamil duluan? Agar tak penasaran, simak penjelasan Buya Yahya di bawah ini.
Dalam unggahan di kanal Youtube Al Bahjah TV, Buya Yahya menekankan tentang mudahnya penjelasan hukum menikah saat hamil duluan. Justru hal yang sulit dari perkara ini adaah urusan tarbiyahnya.
Menurut Buya Yahya, ia memiliki alasan yang tepat mengapa tarbiyah atau pendidikan dan kesadaran pelaku zina sangat penting.
“Sebab orang yang pernah melakukan zina jika tak kunjung mendapatkan kesadaran akan mudah melakukan seribu kali zina,"
Sekali lagi menurut Buya Yahya, syahwat seperti orang lapar yang akan datang secara berkala. Sehingga saat tak ada pasangan, orang yang terbiasa berzina akan berzina lagi karena tidak takut pada Allah.
Dalam ceramahnya, ia menjelaskan bahwa zina adalah urusan yang sangat mendalam sehingga tak seorangpun boleh tahu tentang zina itu sendiri, bahkan anak yang ada dalam perut sang ibu.
Dalam ceramahnya, ia menjelaskan bahwa menjaga aib orang lain sangatlah penting dan tak boleh diumbar dengan alasan apapun, terutama jika ingin aibnya dijaga oleh Allah SWT.
Hukum Menikah saat Hamil Duluan
Lantas bagaimana hukumnya jika menikah saat hamil duluan? Dalam madzhab Imam Syafi'i dan imam Malik, madzhab imam abu hanifah menegaskan bahwa nikahnya orang yang hamil adalah sah.
Baca Juga: Aib Inara Rusli Dibongkar, Jadi Selingkuhan Hingga Hamil Sebelum Menikah Dengan Virgoun
Sehingga kalau nanti setelah melahirkan, mereka tidak harus menikah lagi, sebab pernikahan tersebut adalah sah.
“Kemudian anaknya perempuan, misalnya setelah dinikahi dua bulan anaknya lahir, jelas anaknya tidak dapat dinisbatkan kepada suaminya yang menikahinya atau yang menjadi bapaknya,” terang Buya Yahya.
Lantas muncul pertanyaan yang lebih kompleks, bagaimana jika anak tersebut menikah nanti? Dalam hal ini Buya Yahya menyarankan untuk menyampaikan hal ini secara berbisik pada wali hakim.
Seorang wali hakim yang bijak, akan langsung mengerti tanpa menanyakan lebih panjang alasan anak perempuan yang akan menikah tersebut.
“Bagi yang pernah terpeleset dalam zina, kembalilah kepada Allah, karena Allah Maha Pengampun,” pungkas Buya Yahya.
Demikian penjelasan Buya Yahya tentang bagaimana hukum menikah saat hamil duluan. Semoga penjelasan ini dapat dipahami oleh pembaca.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas