Suara.com - Sebuah pertanyaan yang kerap muncul belakangan ini adalah bagaimana hukum menikah saat hamil duluan? Agar tak penasaran, simak penjelasan Buya Yahya di bawah ini.
Dalam unggahan di kanal Youtube Al Bahjah TV, Buya Yahya menekankan tentang mudahnya penjelasan hukum menikah saat hamil duluan. Justru hal yang sulit dari perkara ini adaah urusan tarbiyahnya.
Menurut Buya Yahya, ia memiliki alasan yang tepat mengapa tarbiyah atau pendidikan dan kesadaran pelaku zina sangat penting.
“Sebab orang yang pernah melakukan zina jika tak kunjung mendapatkan kesadaran akan mudah melakukan seribu kali zina,"
Sekali lagi menurut Buya Yahya, syahwat seperti orang lapar yang akan datang secara berkala. Sehingga saat tak ada pasangan, orang yang terbiasa berzina akan berzina lagi karena tidak takut pada Allah.
Dalam ceramahnya, ia menjelaskan bahwa zina adalah urusan yang sangat mendalam sehingga tak seorangpun boleh tahu tentang zina itu sendiri, bahkan anak yang ada dalam perut sang ibu.
Dalam ceramahnya, ia menjelaskan bahwa menjaga aib orang lain sangatlah penting dan tak boleh diumbar dengan alasan apapun, terutama jika ingin aibnya dijaga oleh Allah SWT.
Hukum Menikah saat Hamil Duluan
Lantas bagaimana hukumnya jika menikah saat hamil duluan? Dalam madzhab Imam Syafi'i dan imam Malik, madzhab imam abu hanifah menegaskan bahwa nikahnya orang yang hamil adalah sah.
Baca Juga: Aib Inara Rusli Dibongkar, Jadi Selingkuhan Hingga Hamil Sebelum Menikah Dengan Virgoun
Sehingga kalau nanti setelah melahirkan, mereka tidak harus menikah lagi, sebab pernikahan tersebut adalah sah.
“Kemudian anaknya perempuan, misalnya setelah dinikahi dua bulan anaknya lahir, jelas anaknya tidak dapat dinisbatkan kepada suaminya yang menikahinya atau yang menjadi bapaknya,” terang Buya Yahya.
Lantas muncul pertanyaan yang lebih kompleks, bagaimana jika anak tersebut menikah nanti? Dalam hal ini Buya Yahya menyarankan untuk menyampaikan hal ini secara berbisik pada wali hakim.
Seorang wali hakim yang bijak, akan langsung mengerti tanpa menanyakan lebih panjang alasan anak perempuan yang akan menikah tersebut.
“Bagi yang pernah terpeleset dalam zina, kembalilah kepada Allah, karena Allah Maha Pengampun,” pungkas Buya Yahya.
Demikian penjelasan Buya Yahya tentang bagaimana hukum menikah saat hamil duluan. Semoga penjelasan ini dapat dipahami oleh pembaca.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?