Suara.com - Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Hariyanto Suwarno menyebut warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang disekap, disiksa hingga diperbudak di daerah konflik Myawaddy, Myanmar memiliki latar belakang pendidikan yang tinggi. Mereka bahkan memiliki keterampilan yang mumpuni dalam mengoperasikan teknologi.
"Secara pendidikan ini ada skill yang luar biasa. Kami katakan punya skill, mereka (korban) bisa mengoperasikan teknologi begitu masif," kata Hariyanto di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2023).
Hariyanto membeberkan bahwa korban bisa terperangkap tipu daya pelaku karena proses perekrutan dilakukan di masa pandemi Covid-19 ketika mereka kesulitan mencari pekerjaan. Di sisi lain pelaku juga mengimingi dengan gaji yang besar.
"Jadi modus operandinya online scam ini terjadi itu pada situasi krisis 2020-2021 ketika dunia dilanda Covid. Tahun 2021 ketika negara membuka kembali banyak lowongan ke sana," bebernya.
Ratusan Korban
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial I (54), orang tua dari salah satu korban melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/82/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
I melaporkan kasus ini didampingi perwakilan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan SBMI.
Ia berharap anaknya dapat segera kembali ke tanah air serta pelaku perekrutnya diproses hukum.
Hariyanto menyampaikan ketegasan aparat penegak hukum terhadap pelaku yang khususnya berada di Indonesia diharapkan dapat memberikan efek jera.
Baca Juga: Anak Disekap Di Daerah Konflik, Ibu Korban TPPO Di Myanmar Lapor Ke Bareskrim Polri
"Karena ini kejahatan internasional yang kemudian harapan kami kepolisian juga bisa menindak dengan tegas dengan pidana perdagangan orang yang kemudian akan memberikan efek jera kedepannya agar tidak ada lagi korban-korban online scam yang terjadi di negara manapun," ujarnya.
Dalam perkara ini, ada dua orang yang dilaporkan masing-masing berinisial P dan A. Keduanya merupakan WNI yang diduga memiliki hubungan dengan jaringan internasional terkait perdagangan orang modus penipuan online ini.
"P sama A itu tersebar di beberapa daerah dan ada di Jabotabek ini akan kami laporkan terus kemudian ditindak," ungkap Hariyanto
Adapun korban yang SBMI dampingi sejauh ini berjumlah 20 orang. Meski begitu Hariyanto memprediksi masih banyak WNI yang menjadi korban sindikat tersebut.
"20 yang kami tangani itu adalah sebagian kecil, masih ada ratusan yang lain di sana," tuturnya.
Red Zone
Berita Terkait
-
Anak Disekap Di Daerah Konflik, Ibu Korban TPPO Di Myanmar Lapor Ke Bareskrim Polri
-
20 WNI Disekap, Disiksa, dan Jadi Budak di Myanmar
-
6 Fakta Terbaru WNI Pati Hilang 2 Tahun di Jepang: Sempat Makan Bersama Sebelum Tewas dalam Koper
-
Fakta-fakta Kondisi WNI di Sudan: Pemerintah Indonesia Persiapkan Rencana Evakuasi
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland