Suara.com - AKBP Achiruddin Hasibuan mengajukan banding usai diputus sanksi pemecatan. Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Selasa (2/5/2023) kemarin, Achiruddin dijatuhi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).
Sanksi itu dijatuhkan buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak, Aditya Hasibuan pada seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Achiruddin malah membiarkan anaknya melakukan penganiayaan yang merupakan pelanggaran kode etik Polri.
Simak perjalanan kasus Achiruddin yang kini melawan usai dijatuhi sanksi pemecatan berikut ini.
Dipecat tidak hormat
Gara-gara kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Achirudin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal Direktorat Narkoba Polda Sumut . Keputusan pencopotan itu setelah Achiruddin menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sumut.
Hingga kemudian Achiruddin dipecat dari Polda Sumut melalui mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Ia terbukti melanggar kode etik Polri karena membiarkan sang anak melakukan tindak penganiayaan terhadap Ken.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Kapolda Sumut), Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, Achiruddin seharusnya melakukan tindakan benar dengan melerai penganiayaan itu, alih-alih hanya melihat.
Tindakan itu, kata Panca, dipandang tak pantas dilakukan oleh seorang anggota kepolisian. Karena itu berdasarkan pemeriksaan sidang kode etik, Achiruddin dinyatakan melanggar kode etik.
Jadi tersangka
Baca Juga: Terungkap! AKBP Achiruddin Terima Fulus Rp 7,5 Juta Tiap Bulan Jadi 'Centeng' Gudang Solar
Selain itu Achiruddin ditetapkan sebagai tersangka karena telah membiarkan anaknya menganiaya Ken Admiral. Bukan hanya Achiruddin, Aditya juga telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
Achiruddin dijerat Pasal 304, 55, atau 56 KUHP dalam kasus ini. Ia terbukti berada di tempat kejadian dan malah membiarkan korbaan yang seharusnya ditolong, tetap dianiaya.
Melawan dengan pengajuan banding
Tak terima dikenakan sanksi pemecatan, Achiruddin langsung mengajukan banding atas putusan Majelis Komisi Kode Etik. Banding yang diajukan Achiruddin itu juga turut dibenarkan oleh Kapolda Sumut.
"Kita membuat memori banding 14 hari, tergantung Mabes Polri kapan mau disidangkan," kata Kepala Bidang Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono di Mapolda Sumut pada Selasa (2/5/2023) malam.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Terungkap! AKBP Achiruddin Terima Fulus Rp 7,5 Juta Tiap Bulan Jadi 'Centeng' Gudang Solar
-
Inilah Riwayat Jahat AKBP Achiruddin yang Resmi Dipecat dari Polri
-
Bungkam 1000 Bahasa, AKBP Achiruddin Hasibuan Tuntas Jalani Sidang Kode Etik
-
Berkali-kali Langgar Disiplin, AKBP Achiruddin Hasibuan Akhirnya Dipecat Dari Kepolisian Gegara Ulah Anak
-
AKPB Achiruddin Dipecat Tidak Hormat Sebagai Anggota Polri Terkait Kasus Penganiayaan Anaknya
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Donald Trump Panik! Eks Penasihat Keamanan AS: Terjebak Perang Iran, Bingung Caranya Keluar
-
Niat Licik Benjamin Netanyahu Tersebar, Iran Semakin Terdesak
-
5 Fakta Kades Nyentrik Hoho Alkaf Dikeroyok Massa LSM: Baju Robek hingga Tuding Kapolsek Tak Sigap
-
Sore Ini, Prabowo Gelar Sidang Kabinet Bahas Kesiapan Lebaran
-
Iran Ancam Bombardir 15 Negara Muslim yang Masih Bela Rezim Zionis, Indonesia Termasuk?
-
KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok yang Kena OTT di KPK
-
Linglung hingga Tabrakan: Mengapa Tramadol Ilegal Masih Leluasa Dijual?
-
Kemenkes Akui Baru 60 Persen Puskesmas Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
-
Rudal Kiamat Iran Belum Meluncur, Kapal Induk Terbesar Amerika Serikat USS Gerald R Ford Terbakar
-
Boom! Rudal Iran Hantam Israel, Sirene Perang Meraung di Tel Aviv!