Suara.com - Terkadang kita mendengar seseorang mengaku Nabi. Kabar terbaru, seorang warga dari Garut mengaku dirinya sebagai rasul dan mengumumkan kepada masyarakat pernyataan itu. Lantas bagaimana cara menyikapi orang yang mengaku nabi? Haruskah kita diamkan saja atau kita dekati dan sadarkan bahwa Nabi terakhir adalah Nabi Muhammad SAW?
Kebingungan ini sampai kepada Buya Yahya. Seorang jamaah mengirimkan pertanyaan mengenai cara menyikapi orang yang mengaku nabi tersebut.
Kemudian, Buya Yahya menjawab dan penjelasannya dapat disimak di channel Youtube Al Bahjah TV dengan judul "Bolehkah Menghukum Mati Nabi Palsu?" Berikut jawaban dan penjelasan mencerahkan dari Buya Yahya.
"Orang mengaku nabi berarti Murtad," tegas Buya Yahya setelah mengaku heran ada saja orang Indonesia yang berani mengaku sebagai Nabi.
Selain itu, yang lebih mengherankan lagi ada saja orang-orang yang mempercayainya, ini membuktikan bahwa keimanan orang-orang Indonesia terhadap Nabi Muhammad SAW masih sangat kurang.
"Orang yang percaya dia adalah Nabi berarti bahwa ia keluar dari iman, Murtad," imbuh Buya Yahya.
Buya Yahya merespon pertanyaan apakah orang yang mengaku Nabi ini harus dibunuh dengan menjawab bahwa orang murtad memang harus dibunuh. Akan tetapi, Buya Yahya memberikan penjelasan bahwa bukan tugas kita untuk melakukannya.
Cara menyikapi orang yang mengaku nabi berdasarkan penjelasan Buya Yahya adalah kita pun harus memperhatikan keberadaan hukum. Tidak bisa sembarangan menghukum mati orang tersebut.
"Jadi hukum itu dibagi tiga. Ada hukum imamah, ada hukum khodoq, ada hukum fard," kata Buya Yahya.
Baca Juga: Tips Agar terhindar dari Aliran Sesat, Buya Yahya: Jangan Malas Belajar Aqidah
Lebih jauh, Buya Yahya menjelaskan, hukum fard itu hukum individu yang contohnya sholat lima waktu. Tidak ada urusannya dengan pemerintah.
Kemudian khukum khodoq, hukum yang membuat kita tidak bisa menyelesaikan suatu perkara kecuali kita angkat perkara itu ke mahkamah konstitusi. Misalnya saja persengketaan harta warisan, dan lain sebagainya.
Ketiga adalah hukum Imamah, tidak boleh menegakkan hukum kecuali imam atau yang mewakili imam. Sebab kalau semua ini diambil oleh semua orang, rancu. Bisa terjadi pembunuhan di sana sini. Alasannya murtad, apalagi jaman sekarang banyak orang kerjaannya mengkafirkan orang lain dan menuduh orang lain syirik.
Konsekuensi dari kafir dan syirik itu murtad dan kalau sudah murtad, boleh dibunuh. Buya Yahya mengingatkan, "Kalau mau berjuang (menegakkan kebenaran) ingat urutannya dulu, jangan buru-buru berteriak hukum Imamah dulu."
Buya Yahya sampai menyindir begini, "Kalau hukum pribadi saja belum bener. Dia mau menegakkan syariat islam tapi masih teler. Mau menegakkan syariat Islam, anaknya masih gundulan, jadi syariat apa yang mau ditegakkan?"
Sehubungan dengan pengakuan seseorang sebagai nabi, maka sudah jelas bahwa dia harus dibawa ke mahkamah karena dia sudah menodai agama. Selesaikan dengan cara yang bermartabat.
Berita Terkait
-
Tips Agar terhindar dari Aliran Sesat, Buya Yahya: Jangan Malas Belajar Aqidah
-
Detik-detik Pria Mengaku Nabi Coba Temui Pimpinan MUI hingga Tembaki Kantor Pakai Air Soft Gun
-
Sempat Mengaku Nabi, Ternyata Ini Identitas Pelaku Penembakan di Kantor MUI
-
Kronologi Penembakan di Kantor MUI, Pelaku Sempat Kirim Surat dan Mengaku Sebagai Nabi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Ada MBG Berbasis Komunitas di Purwakarta, Perempuan Diminta Jadi Pengelola Gizi Keluarga
-
Rocky Gerung Sindir Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kritis: Tanda Pemerintah Sedang Cemas?
-
Pompa Saja Tak Cukup! Pramono Kaji Pembangunan 'Jalan Melayang' untuk Atasi Banjir Daan Mogot
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Tetap Pertahankan Ambang Batas Parlemen
-
Lawan Banjir Daan Mogot, Pramono Anung Siapkan Pompa Stasioner Berkapasitas 7 Kali Lipat
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks