Suara.com - Pemerintah hingga saat ini masih menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT), termasuk PKH dan BPNT, bagi KPM yang telah terdaftar melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementrian Sosial atau DTKS Kemensos. Terdapat beberapa KTP bertanda khusus bisa menjadi receiver BPNT dan PKH tahap 2 April hingga Mei 2023. Agar tidak ketinggalan, simak cara dapat BLT bulan Mei 2023 di bawah ini.
PKH dan juga BPNT merupakan bansos yang disalurkan khusus untuk masyarakat miskin serta rentan ekonomi. Kabarnya pencairan bantuan sosial BPNT dan PKH disalurkan lewat Bank Himbara serta Kantor Pos. Seperti yang diketahui, kedua bansos ini telah disalurkan ke berbagai daerah di Indonesia, sehingga KPM bisa bersiap untuk mendapat bansos selanjutnya.
Diketahui, bantuan sosial PKH 2023 tahap 2 akan mencairkan BLT sebesar Rp750 ribu kepada masyarakat miskin yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara, pada 2023 BPNT tetap disalurkan Kemensos RI berupa uang tunai sebesar Rp200.000 per KPM.
Adapun nama penerima PKH tahap 2 tahun 2023 periode bulan Mei dan BPNT, dapat diketahui dengan dua cara, yaitu lewat situs cekbansos.kemesos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.
Jadwal Pencairan BLT PKH 2023
1. Tahap 1 bulan Januari - Maret
2. Tahap 2 bulan April - Juni
3. Tahap 3 bulan Juli - September
4. Tahap 4 bulan Oktober - Desember
Cara Dapat BLT Bulan Mei 2023
Diketahui terdapat tujuh kategori KTP yang menjadi penerima bansos PKH pada tahap 2 dan terbagi menjadi tiga komponen utama. Adapun ketiga komponen itu antara lain kesehatan, pendidikan, dan juga kesejahteraan sosial. Untuk komponen kesehatan yaitu KTP ibu hamil dan balita yang bisa mendapatkan manfaat BLT Rp750 ribu setiap tahap.
Selanjutnya ada komponen pendidikan, yang terdiri dari tiga jenjang yakni SD, SMP, dan SMA yang bisa mendapatkan bantuan sebesar:
1. Pendidikan jenjang SD Rp225.000 setiap tahap
2. Pendidikan jenjang SMP Rp375.000 setiap tahap
3. Pendidikan jenjang SMA Rp500.000 setiap tahap
Sementara kategori penerima bansos PKH pada tahap 2 ini adalah komponen kesejahteraan sosial yang merupakan pemilik KTP penyandang disabilitas serta lansia. Masing-masing penerima akan mendapatkan Rp600.000 ribu per tahap.
Sebagai catatan, bagi siswa SD, SMP, dan juga balita yang belum menounyai KTP, tetap bisa mengecek naman sebagai penerima PKH menggunakan KTP dari orangtuanya atau dengan memakai nomor Kartu Keluarga (KK).
Cara Cek Penerima BLT PKH Bulan Mei 2023
Masyarakat dapat cek dan ketahui daftar nama penerima bansos PKH tahap 2 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Berikut cara cek penerima bansos PKH:
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id di browser
2. Masukkan nama wilayah sesuai dengan data KTP dari tingkat Provinsi hingga Desa
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP
4. Masukan captcha berupa kode angka atau huruf unik
5. Klik menu "CARI DATA"
6. Selanjutnya hasil pencarian akan muncul
Cara Mendapatkan BPNT
Sebagaimana sudah disebutkan di atas bahwa sumber data yang digunakan untuk penyaluran bansos BPNT yaitu NIK yang telah masuk dalam DTKS. Untuk medaftarkan diri di DTKS ada 2 cara, yaitu :
• Daftar Bansos Offline langsung ke Desa atau Kelurahan setempat.
• Daftar Bansos Online lewat Aplikasi Cek Bansos.
Nah itulah tadi ulasan mengenai cara dapat BLT bulan Mei 2023. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?
-
Jeritan Pilu Pedagang Kalibata: Kios Ludes Dibakar Massa, Utang Ratusan Juta Kini Menjerat