Kasie Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara yakni Selvy Mandagi dicopot dari jabatannya buntut dari tindakan flexing atau pamer kekayaannya di sosial media. Sejumlah foto bukti pembayaran Selvy menginap di Hotel Kempinski pada 30 Desember 2019-1 Januari 2020 beredar viral di sosial media.
Dalam foto tersebut, diketahui Selvy menginap selama dua hari di Hotel Kempinski bersama dengan keluarganya. Harga yang ia keluarkan yakni Rp 27 juta. Selvi disebut memesan kamar untuk anaknya dengan jumlah uang sewa yang fantastis yakni mencapai Rp 11 juta.
Tak hanya itu, foto Selvy tengah berlibur ke luar negeri juga tersebar di media sosial. Lalu, ada juga foto Selvy yang menggunakan tas dan juga sepatu bermerk yakni dengan merek Gucci dengan harga mencapai puluhan juta.
Lantas, seperti apakah profil dari Selvy Mandagi, pejabat Pemkot DKI yang dicopot buntut dari flexing di media sosial tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil Selvy Mandagi
Selvy Mandagi menduduki jabatan sebagai Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Jakarta Utara.
Ia merupakan lulusan Diploma III jurusan Teknik Elektro. Ia juga merupakan aparatur sipil negara dengan golongan III D.
Harta Kekayaan Selvy Mandagi
Mengutip laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selvy Mandagi tercatat mempunyai harta kekayaan yang dilaporkan untuk periode 2021 dengan total Rp 6.471.500.000 atau Rp 6,4 miliar
Baca Juga: KPK Fokus Periksa LHKPN Achiruddin Hasibuan
Dari total harta kekayaan tersebut, Selvy Mandagi memiliki aset tanah dan bangunan dengan total Rp 5.350.000.000 atau Rp 5,3 miliar. Ia juga memiliki aset kendaraan dengan total Rp 253.000.000 atau Rp 253 juta.
Selvy juga mempunyai harta bergerak lainnya dengan total Rp 728.500.000, kas dan setara kas dengan total Rp 140.000.000, harta lainnya yang mencapai Rp 200.000.000.
Dalam laman tersebut, disebutkan pula bahwa Selvy memiliki utang dengan total Rp 200.000.000. Jadi, total harta kekayaannya yakni Rp 6.471.500.000
Dicopot dari Jabatan Buntut Pamer Harta
Selvy harus dibebastugaskan dari jabatannya karena dianggap pamer harta di sosial media. Ia dilaporkan oleh Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yakni Heru Budi Hartono melaporkan Selvy Mandagi ke Inspektorat.
Heru mengaku telah melaporkan dugaan flexing atau pamer harta kekayaan yang dilakukan Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara Selvy Mandagi pada Inspektorat.
Berita Terkait
-
Pelat Moge AKBP Achiruddin Ternyata Bodong, Kini Dipecat dari Polri
-
KPK Fokus Periksa LHKPN Achiruddin Hasibuan
-
Sosok Ongku Hasibuan, Anggota DPR Kakak AKBP Achiruddin yang Tak Pernah Lapor LHKPN
-
Motor BMW yang Dipakai Ridwan Kamil Mudik Tak Terdaftar di LHKPN, Gubernur Jabar Sewa Kendaraan?
-
CEK FAKTA: Arteria Dahlan Ditangkap Karena Sembunyikan LHKPN untuk Menghindari Pajak, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta