Suara.com - Sosok Dito Mahendra kini resmi ditetapkan menjadi buronan alias DPO oleh kepolisian atas kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal.
Pria yang sempat bersitegang dengan selebriti Nikita Mirzani ini tengah diburu polisi dan hingga kini tak diketahui rimbanya. Adapun status DPO yang diberikan kepada Dito dilatarbelakangi oleh dirinya yang kerap mangkir alias kabur dari pemeriksaan polisi.
Polisi bahkan sekarang telah berkoodinasi dengan pihak Imigrasi untuk melacak apakah Dito telah kabur ke luar negeri atau masih bersembunyi di Tanah Air.
Dua kali mangkir dari pemeriksaan kepolisian
Polisi telah dua kali memanggil Dito untuk datang dan menghadap demi diperiksa soal kepemilikan senjata api ilegal.
Sebelumnya, aparat keamanan sempat menggeledah rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga V, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan menemukan 15 pucuk senjata api yang diduga ilegal.
Sayangnya, pemanggilan tersebut berujung sia-sia lantaran Dito selalu mangkir. Diketahui bahwa Dito sempat dipanggil untuk menghadap Bareskrim Polri pada Jumat (28/4/2023).
Polisi kemudian menjadwalkan ulang pemanggilan Dito pada Selasa (2/5/2023). Namun, Dito juga tak kunjung hadir menghadap kepolisian.
"(Dito) tidak hadir, rencana akan dipanggil kedua tanggal 2 Mei," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho.
Baca Juga: Fitri Salhuteru Bersyukur Dito Mahendra DPO, Singgung Anaknya Dimanfaatkan Berbuat Kriminal
Ditantang Bareskrim datang ke kantor
Terpisah, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mendesak agar Dito segera datang ke kantor Bareskrim.
Djuhandhani lebih lanjut berharap Dito mau hadir lantaran ia juga memiliki hak untuk membela diri atas kepemilikan senjatanya.
"Kepada saudara Dito silakan untuk segera menghadap ke Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan ataupun kalau pun mungkin membela apa yang akan disampaikan, kami tunggu di Bareskrim," tegas Djuhandani di depan wartawan, Rabu (3/5/2023).
Resmi jadi DPO, polisi berkoordinasi dengan Imigrasi
Dito akhirnya ditetapkan menjadi buronan atau DPO pada Rabu (3/5/2023) hari ini.
Berita Terkait
-
Senang Dito Mahendra Jadi Buronan Polisi, Nikita Mirzani: Dia Musuh Terbesar Saya
-
Fitri Salhuteru Bersyukur Dito Mahendra DPO, Singgung Anaknya Dimanfaatkan Berbuat Kriminal
-
Diburu karena DPO, Polri Ultimatum Dito Mahendra: Kami Tunggu di Bareskrim!
-
Fitri Salhuteru Nyaris Digebukin Orang, Diduga Suruhan Dito Mahendra
-
Konser Tunggal Krisdayanti di Singapura Terancam Batal Karena Promotornya Buron
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
Terkini
-
Warga Antusias Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI Meski Tanpa Kembang Api: yang Penting Jalan-Jalan
-
Transportasi Aceh-Medan Pulih, Mobilitas Warga dan Roda Perekonomian Regional Kembali Bergerak
-
Tersangka Korupsi Pokir Dinsos Lombok Barat Belum Ditahan, Kejari Mataram Beberkan Alasannya
-
Elit PDIP soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Akan Marah, Hak-haknya Diambil
-
Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Malam Tahun Baru 2026, Warga Mulai Merapat
-
Penjualan Terompet Tahun Baru di Asemka Sepi, Pedagang Keluhkan Larangan Kembang Api
-
Prediksi Cuaca Malam Tahun Baru untuk Semua Wilayah di Indonesia
-
Dua Kunci Syahganda Nainggolan Agar Rakyat Kaya dalam 5 Tahun: Upah dan Redistribusi Tanah
-
Diteror Bom Molotov usai Kritik Pemerintah, Ini 7 Fakta Serangan di Rumah DJ Donny
-
Kenapa Penerima Bansos di Kantor Pos Harus Foto Diri dengan KTP dan KK? Ini Penjelasan Dirut PT Pos