Suara.com - Sosok Dito Mahendra kini resmi ditetapkan menjadi buronan alias DPO oleh kepolisian atas kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal.
Pria yang sempat bersitegang dengan selebriti Nikita Mirzani ini tengah diburu polisi dan hingga kini tak diketahui rimbanya. Adapun status DPO yang diberikan kepada Dito dilatarbelakangi oleh dirinya yang kerap mangkir alias kabur dari pemeriksaan polisi.
Polisi bahkan sekarang telah berkoodinasi dengan pihak Imigrasi untuk melacak apakah Dito telah kabur ke luar negeri atau masih bersembunyi di Tanah Air.
Dua kali mangkir dari pemeriksaan kepolisian
Polisi telah dua kali memanggil Dito untuk datang dan menghadap demi diperiksa soal kepemilikan senjata api ilegal.
Sebelumnya, aparat keamanan sempat menggeledah rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga V, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan menemukan 15 pucuk senjata api yang diduga ilegal.
Sayangnya, pemanggilan tersebut berujung sia-sia lantaran Dito selalu mangkir. Diketahui bahwa Dito sempat dipanggil untuk menghadap Bareskrim Polri pada Jumat (28/4/2023).
Polisi kemudian menjadwalkan ulang pemanggilan Dito pada Selasa (2/5/2023). Namun, Dito juga tak kunjung hadir menghadap kepolisian.
"(Dito) tidak hadir, rencana akan dipanggil kedua tanggal 2 Mei," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho.
Baca Juga: Fitri Salhuteru Bersyukur Dito Mahendra DPO, Singgung Anaknya Dimanfaatkan Berbuat Kriminal
Ditantang Bareskrim datang ke kantor
Terpisah, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mendesak agar Dito segera datang ke kantor Bareskrim.
Djuhandhani lebih lanjut berharap Dito mau hadir lantaran ia juga memiliki hak untuk membela diri atas kepemilikan senjatanya.
"Kepada saudara Dito silakan untuk segera menghadap ke Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan ataupun kalau pun mungkin membela apa yang akan disampaikan, kami tunggu di Bareskrim," tegas Djuhandani di depan wartawan, Rabu (3/5/2023).
Resmi jadi DPO, polisi berkoordinasi dengan Imigrasi
Dito akhirnya ditetapkan menjadi buronan atau DPO pada Rabu (3/5/2023) hari ini.
Berita Terkait
-
Senang Dito Mahendra Jadi Buronan Polisi, Nikita Mirzani: Dia Musuh Terbesar Saya
-
Fitri Salhuteru Bersyukur Dito Mahendra DPO, Singgung Anaknya Dimanfaatkan Berbuat Kriminal
-
Diburu karena DPO, Polri Ultimatum Dito Mahendra: Kami Tunggu di Bareskrim!
-
Fitri Salhuteru Nyaris Digebukin Orang, Diduga Suruhan Dito Mahendra
-
Konser Tunggal Krisdayanti di Singapura Terancam Batal Karena Promotornya Buron
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko