Suara.com - Seorang kepala sekolah di Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan meregang nyawa setelah tertabrak mobil yang dikendarai seorang anggota polisi.
Korban bernama Yuharto yang bekerja sebagai Kepsek SD Negeri Pal 7 (KM7) Desa Lubuk Besar, Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Ironisnya, peristiwa itu terjadi saat korban hendak mengikuti aksi solidaritas membela seorang guru honorer bernama Sularno, yang disidang di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.
Seperti apa kronologi tertabraknya Yuharto? Berikut ulasannya.
Yuharto tertabrak mobil yang dikendarai seorang anggota polisi di depan SPBU Pedang di Musi Rawas pada Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 07.33 WIB.
Selain terekam kamera CCTV, peristiwa itu disaksikan langsung oleh salah satu petugas keamanan SPBU bernama Din.
Menurut Din, saat itu korban menggunakan sepeda motor dari arah Muara Beliti menuju Lubuklinggau. Korban sempat masuk ke SPBU untuk mengisi bahan bakar.
Kecelakaan itu terjadi setelah Yuharto selesai mengisi BBM dan hendak melanjutkan perjalanannya. Ketika keluar dari SPBU dan melintas di jalan raya, tiba-tiba datang sebuah mobil dari arah Muara Beliti dengan kecepatan tinggi dan menabrak Yuharto.
Saking kerasnya hantaman mobil tersebut, menurut Din, motor yang dikendarai korban hingga terbelah menjadi dua. Akibat kecelakaan itu, korban langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.
Namun Din mengaku tidak mengetahui pasti luka apa saja yang dialami korban. Ia hanya mengungkap tubuh korban hingga aspal sudah penuh darah.
Din awalnya tidak mengetahui identitas korban. Ia hanya melihat Yuharto mengenakan pakaian dinas ASN. Setelah itu, lanjut Din, anggota satlantas Polres Musi Rawas tiba di lokasi kejadian dan langsung melakukan olah TKP.
Sementara melalui akun Twitter @polda_sumsel, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menyatakan turut duka cita yang mendalam atas meninggalnya Yuharto.
Akun itu menyebut, perkara ini juga telah ditindaklanjuti. Korban sudah dikebumikan pada 2 Mei 2023 dan pelaku atau penabrak telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saat ini perkara sudah ditindaklanjuti, untuk korban telah dikebumikan pada tanggal 2 Mei 2023 dan pelaku diproses sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku,” tulis akun Twitter tersebut.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Tidak Lolos Seleksi Pertama, 422 Guru Honor di Banjarmasih Kembali di Usulkan Jadi ASN PPPK, Begini Kata Walikota Banjarmasin
-
Kronologi Menghilangnya Anak 3 Tahun di Subang Secara Misterius, Sudah Sepekan Belum Ditemukan
-
Kado Pahit Hardiknas untuk Imam Guru Honorer di Purbalingga, Rumah Ludes Terbakar
-
Dajjal! Pihak Mario Dandy Lakukan Pemalsuan Kronologi, Hingga Asuransi David Ozora Sempat Tak Bisa Diklaim? Begini Faktanya
-
Sularno Guru Honorer SDN Sungai Naik di Musi Rawas Terancam Pidana Satu Tahun Penjara dan Denda 60 Juta Rupiah, Sebabnya Ini
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional