Suara.com - Seorang kepala sekolah di Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan meregang nyawa setelah tertabrak mobil yang dikendarai seorang anggota polisi.
Korban bernama Yuharto yang bekerja sebagai Kepsek SD Negeri Pal 7 (KM7) Desa Lubuk Besar, Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Ironisnya, peristiwa itu terjadi saat korban hendak mengikuti aksi solidaritas membela seorang guru honorer bernama Sularno, yang disidang di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.
Seperti apa kronologi tertabraknya Yuharto? Berikut ulasannya.
Yuharto tertabrak mobil yang dikendarai seorang anggota polisi di depan SPBU Pedang di Musi Rawas pada Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 07.33 WIB.
Selain terekam kamera CCTV, peristiwa itu disaksikan langsung oleh salah satu petugas keamanan SPBU bernama Din.
Menurut Din, saat itu korban menggunakan sepeda motor dari arah Muara Beliti menuju Lubuklinggau. Korban sempat masuk ke SPBU untuk mengisi bahan bakar.
Kecelakaan itu terjadi setelah Yuharto selesai mengisi BBM dan hendak melanjutkan perjalanannya. Ketika keluar dari SPBU dan melintas di jalan raya, tiba-tiba datang sebuah mobil dari arah Muara Beliti dengan kecepatan tinggi dan menabrak Yuharto.
Saking kerasnya hantaman mobil tersebut, menurut Din, motor yang dikendarai korban hingga terbelah menjadi dua. Akibat kecelakaan itu, korban langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.
Namun Din mengaku tidak mengetahui pasti luka apa saja yang dialami korban. Ia hanya mengungkap tubuh korban hingga aspal sudah penuh darah.
Din awalnya tidak mengetahui identitas korban. Ia hanya melihat Yuharto mengenakan pakaian dinas ASN. Setelah itu, lanjut Din, anggota satlantas Polres Musi Rawas tiba di lokasi kejadian dan langsung melakukan olah TKP.
Sementara melalui akun Twitter @polda_sumsel, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menyatakan turut duka cita yang mendalam atas meninggalnya Yuharto.
Akun itu menyebut, perkara ini juga telah ditindaklanjuti. Korban sudah dikebumikan pada 2 Mei 2023 dan pelaku atau penabrak telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saat ini perkara sudah ditindaklanjuti, untuk korban telah dikebumikan pada tanggal 2 Mei 2023 dan pelaku diproses sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku,” tulis akun Twitter tersebut.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Tidak Lolos Seleksi Pertama, 422 Guru Honor di Banjarmasih Kembali di Usulkan Jadi ASN PPPK, Begini Kata Walikota Banjarmasin
-
Kronologi Menghilangnya Anak 3 Tahun di Subang Secara Misterius, Sudah Sepekan Belum Ditemukan
-
Kado Pahit Hardiknas untuk Imam Guru Honorer di Purbalingga, Rumah Ludes Terbakar
-
Dajjal! Pihak Mario Dandy Lakukan Pemalsuan Kronologi, Hingga Asuransi David Ozora Sempat Tak Bisa Diklaim? Begini Faktanya
-
Sularno Guru Honorer SDN Sungai Naik di Musi Rawas Terancam Pidana Satu Tahun Penjara dan Denda 60 Juta Rupiah, Sebabnya Ini
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus