Suara.com - Seorang kepala sekolah di Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan meregang nyawa setelah tertabrak mobil yang dikendarai seorang anggota polisi.
Korban bernama Yuharto yang bekerja sebagai Kepsek SD Negeri Pal 7 (KM7) Desa Lubuk Besar, Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Ironisnya, peristiwa itu terjadi saat korban hendak mengikuti aksi solidaritas membela seorang guru honorer bernama Sularno, yang disidang di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.
Seperti apa kronologi tertabraknya Yuharto? Berikut ulasannya.
Yuharto tertabrak mobil yang dikendarai seorang anggota polisi di depan SPBU Pedang di Musi Rawas pada Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 07.33 WIB.
Selain terekam kamera CCTV, peristiwa itu disaksikan langsung oleh salah satu petugas keamanan SPBU bernama Din.
Menurut Din, saat itu korban menggunakan sepeda motor dari arah Muara Beliti menuju Lubuklinggau. Korban sempat masuk ke SPBU untuk mengisi bahan bakar.
Kecelakaan itu terjadi setelah Yuharto selesai mengisi BBM dan hendak melanjutkan perjalanannya. Ketika keluar dari SPBU dan melintas di jalan raya, tiba-tiba datang sebuah mobil dari arah Muara Beliti dengan kecepatan tinggi dan menabrak Yuharto.
Saking kerasnya hantaman mobil tersebut, menurut Din, motor yang dikendarai korban hingga terbelah menjadi dua. Akibat kecelakaan itu, korban langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.
Namun Din mengaku tidak mengetahui pasti luka apa saja yang dialami korban. Ia hanya mengungkap tubuh korban hingga aspal sudah penuh darah.
Din awalnya tidak mengetahui identitas korban. Ia hanya melihat Yuharto mengenakan pakaian dinas ASN. Setelah itu, lanjut Din, anggota satlantas Polres Musi Rawas tiba di lokasi kejadian dan langsung melakukan olah TKP.
Sementara melalui akun Twitter @polda_sumsel, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menyatakan turut duka cita yang mendalam atas meninggalnya Yuharto.
Akun itu menyebut, perkara ini juga telah ditindaklanjuti. Korban sudah dikebumikan pada 2 Mei 2023 dan pelaku atau penabrak telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saat ini perkara sudah ditindaklanjuti, untuk korban telah dikebumikan pada tanggal 2 Mei 2023 dan pelaku diproses sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku,” tulis akun Twitter tersebut.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Tidak Lolos Seleksi Pertama, 422 Guru Honor di Banjarmasih Kembali di Usulkan Jadi ASN PPPK, Begini Kata Walikota Banjarmasin
-
Kronologi Menghilangnya Anak 3 Tahun di Subang Secara Misterius, Sudah Sepekan Belum Ditemukan
-
Kado Pahit Hardiknas untuk Imam Guru Honorer di Purbalingga, Rumah Ludes Terbakar
-
Dajjal! Pihak Mario Dandy Lakukan Pemalsuan Kronologi, Hingga Asuransi David Ozora Sempat Tak Bisa Diklaim? Begini Faktanya
-
Sularno Guru Honorer SDN Sungai Naik di Musi Rawas Terancam Pidana Satu Tahun Penjara dan Denda 60 Juta Rupiah, Sebabnya Ini
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka