Suara.com - Seorang kepala sekolah di Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan meregang nyawa setelah tertabrak mobil yang dikendarai seorang anggota polisi.
Korban bernama Yuharto yang bekerja sebagai Kepsek SD Negeri Pal 7 (KM7) Desa Lubuk Besar, Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Ironisnya, peristiwa itu terjadi saat korban hendak mengikuti aksi solidaritas membela seorang guru honorer bernama Sularno, yang disidang di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.
Seperti apa kronologi tertabraknya Yuharto? Berikut ulasannya.
Yuharto tertabrak mobil yang dikendarai seorang anggota polisi di depan SPBU Pedang di Musi Rawas pada Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 07.33 WIB.
Selain terekam kamera CCTV, peristiwa itu disaksikan langsung oleh salah satu petugas keamanan SPBU bernama Din.
Menurut Din, saat itu korban menggunakan sepeda motor dari arah Muara Beliti menuju Lubuklinggau. Korban sempat masuk ke SPBU untuk mengisi bahan bakar.
Kecelakaan itu terjadi setelah Yuharto selesai mengisi BBM dan hendak melanjutkan perjalanannya. Ketika keluar dari SPBU dan melintas di jalan raya, tiba-tiba datang sebuah mobil dari arah Muara Beliti dengan kecepatan tinggi dan menabrak Yuharto.
Saking kerasnya hantaman mobil tersebut, menurut Din, motor yang dikendarai korban hingga terbelah menjadi dua. Akibat kecelakaan itu, korban langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.
Namun Din mengaku tidak mengetahui pasti luka apa saja yang dialami korban. Ia hanya mengungkap tubuh korban hingga aspal sudah penuh darah.
Din awalnya tidak mengetahui identitas korban. Ia hanya melihat Yuharto mengenakan pakaian dinas ASN. Setelah itu, lanjut Din, anggota satlantas Polres Musi Rawas tiba di lokasi kejadian dan langsung melakukan olah TKP.
Sementara melalui akun Twitter @polda_sumsel, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menyatakan turut duka cita yang mendalam atas meninggalnya Yuharto.
Akun itu menyebut, perkara ini juga telah ditindaklanjuti. Korban sudah dikebumikan pada 2 Mei 2023 dan pelaku atau penabrak telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saat ini perkara sudah ditindaklanjuti, untuk korban telah dikebumikan pada tanggal 2 Mei 2023 dan pelaku diproses sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku,” tulis akun Twitter tersebut.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Tidak Lolos Seleksi Pertama, 422 Guru Honor di Banjarmasih Kembali di Usulkan Jadi ASN PPPK, Begini Kata Walikota Banjarmasin
-
Kronologi Menghilangnya Anak 3 Tahun di Subang Secara Misterius, Sudah Sepekan Belum Ditemukan
-
Kado Pahit Hardiknas untuk Imam Guru Honorer di Purbalingga, Rumah Ludes Terbakar
-
Dajjal! Pihak Mario Dandy Lakukan Pemalsuan Kronologi, Hingga Asuransi David Ozora Sempat Tak Bisa Diklaim? Begini Faktanya
-
Sularno Guru Honorer SDN Sungai Naik di Musi Rawas Terancam Pidana Satu Tahun Penjara dan Denda 60 Juta Rupiah, Sebabnya Ini
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung