Nama pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, yakni Stefanus Roy Rening baru-baru ini dijadikan tersangka dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice karena dinilai telah memberi saran yang menyesatkan.
Berdasarkan penuturan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satu yang dilakukan oleh Roy Rening, yakni meminta kliennya untuk tidak kooperatif dalam mengikuti proses hukum.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut bahwa pihaknya masih belum bisa merinci bentuk dari saran tersebut, termasuk dengan upaya meminta Lukas untuk mengaku sakit parah.
Ali menyebut bahwa saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan tengah mendalami keterangan dari para saksi. Proses tersebut lalu akan dilanjut dengan upaya paksa penahanan.
Sebelumnya, KPK meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening dan juga tiga orang lainnya untuk pergi ke luar negeri. Pencegahan tersebut dilakukan agar keempat orang tersebut bisa bersikap kooperatif pada saat dimintai keterangan.
Suara.com - Pengacara Lukas sempat dicekal KPK
Sebelumnya, KPK sempat berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencekal pengacara Lukas bernama Stefanus Roy Rening agar tidak kabur ke luar negeri.
Roy dicekal selama enam bulan ke depan, per 12 April hingga 12 Oktober 2023, sebagaimana yang diungkap oleh Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nursaleh.
Profil Stefanus Roy Rening
Baca Juga: Polda Sumut dan KPK Kerja Sama Telusuri Gratifikasi dan Harta Kekayaan AKBP Achiruddin
Stefanus Roy Rening merupakan seorang pengacara dan pemerhati hukum terlebih hukum pidana. Ia memiliki nama lengkap Dr. Stefanus Roy Rening, S.H. M.H. Stefanus lahir di Makassar pada 27 Februari 1967.
Ia dikenal sebagai sosok pemikir hukum terlebih dihukum pidana. Sudah ada banyak karya yang ia hasilkan salah satunya yakni buku dengan judul Politik Hukum PK dan Perlindungan HAM di Indonesia.
Roy Rening merupakan lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Katolik Atmajaya, Makassar. Selama menjadi mahasiswa, ia sangat aktif dalam Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia atau PMKRI.
Di Makassar, ia menimba ilmu keorganisasian dan keterampilan berorganisasi, bahkan pada tahun 1991 ia berkesempatan terpilih menjadi Ketua Presidium DPC PMKRI Ujung Pandang.
Hal tersebutlah yang mendorong ia harus merantau ke Jakarta pada tahun 1997. Setelah lulus dari perguruan tinggi, ia pun bertekad untuk merantau ke Jakarta.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Ini Alasan KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana
-
Sepak Terjang Stefanus Roy Hening, Pengacara Lukas Enembe yang Ikut jadi Tersangka
-
6 Ketum Parpol Kumpul di Istana, Demokrat Curiga Jokowi Mau Tersangkakan Anies
-
Istri Gemar Flexing, Brigjen Endar Priantoro Kembali Diperiksa KPK
-
Kronologi Pengacara Lukas Enembe Bisa Jadi Tersangka Susul Kliennya
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Iring-Iringan Presiden Jerman Tembus Jantung Jakarta, Jalur Protokol Steril Sempurna
-
Tiba di Istana Merdeka, Dua Kali Mata Presiden Jerman Frank-Walter Terpukau Tarian Tradisional
-
Kunjungan Presiden Jerman dan Demo Mahasiswa Digelar Bersamaan, 6.675 Personel Gabungan Disiagakan
-
Anggaran Jumbo Tapi Kalah dari Aplikasi Ojol, Pakar UGM Kritik Sistem Administrasi Demo Polri
-
Kenapa Dana Pribadi Presiden Prabowo Langgar UU? Ini Penjelasan Peneliti CELIOS
-
Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Belum Diputus, Kejagung Masih Lakukan Kajian
-
Kejagung Belum Berencana Geledah Rumah Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
-
Buntut Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Gandeng BPKP Audit Pengadaan di BGN
-
Hadiri Pujabakti Waisak Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
-
Resmi! Timnas Iran Injak Kaki di Los Angeles, Tembus Visa AS Siap Hadapi Selandia Baru