Nama pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, yakni Stefanus Roy Rening baru-baru ini dijadikan tersangka dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice karena dinilai telah memberi saran yang menyesatkan.
Berdasarkan penuturan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satu yang dilakukan oleh Roy Rening, yakni meminta kliennya untuk tidak kooperatif dalam mengikuti proses hukum.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut bahwa pihaknya masih belum bisa merinci bentuk dari saran tersebut, termasuk dengan upaya meminta Lukas untuk mengaku sakit parah.
Ali menyebut bahwa saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan tengah mendalami keterangan dari para saksi. Proses tersebut lalu akan dilanjut dengan upaya paksa penahanan.
Sebelumnya, KPK meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening dan juga tiga orang lainnya untuk pergi ke luar negeri. Pencegahan tersebut dilakukan agar keempat orang tersebut bisa bersikap kooperatif pada saat dimintai keterangan.
Suara.com - Pengacara Lukas sempat dicekal KPK
Sebelumnya, KPK sempat berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencekal pengacara Lukas bernama Stefanus Roy Rening agar tidak kabur ke luar negeri.
Roy dicekal selama enam bulan ke depan, per 12 April hingga 12 Oktober 2023, sebagaimana yang diungkap oleh Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nursaleh.
Profil Stefanus Roy Rening
Baca Juga: Polda Sumut dan KPK Kerja Sama Telusuri Gratifikasi dan Harta Kekayaan AKBP Achiruddin
Stefanus Roy Rening merupakan seorang pengacara dan pemerhati hukum terlebih hukum pidana. Ia memiliki nama lengkap Dr. Stefanus Roy Rening, S.H. M.H. Stefanus lahir di Makassar pada 27 Februari 1967.
Ia dikenal sebagai sosok pemikir hukum terlebih dihukum pidana. Sudah ada banyak karya yang ia hasilkan salah satunya yakni buku dengan judul Politik Hukum PK dan Perlindungan HAM di Indonesia.
Roy Rening merupakan lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Katolik Atmajaya, Makassar. Selama menjadi mahasiswa, ia sangat aktif dalam Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia atau PMKRI.
Di Makassar, ia menimba ilmu keorganisasian dan keterampilan berorganisasi, bahkan pada tahun 1991 ia berkesempatan terpilih menjadi Ketua Presidium DPC PMKRI Ujung Pandang.
Hal tersebutlah yang mendorong ia harus merantau ke Jakarta pada tahun 1997. Setelah lulus dari perguruan tinggi, ia pun bertekad untuk merantau ke Jakarta.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Ini Alasan KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana
-
Sepak Terjang Stefanus Roy Hening, Pengacara Lukas Enembe yang Ikut jadi Tersangka
-
6 Ketum Parpol Kumpul di Istana, Demokrat Curiga Jokowi Mau Tersangkakan Anies
-
Istri Gemar Flexing, Brigjen Endar Priantoro Kembali Diperiksa KPK
-
Kronologi Pengacara Lukas Enembe Bisa Jadi Tersangka Susul Kliennya
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kasus Kekerasan di Daycare Baby Preneur Aceh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
-
Asa di Tengah Duka: Pemprov DKI Siapkan Beasiswa bagi Anak Guru Nur Laila Korban Tragedi KRL Bekasi
-
Viral CCTV Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Polisi Ungkap Kejadian Terjadi Dua Kali
-
Donald Trump Bersumpah Pertahankan Blokade, Iran Ancam Balasan Mengerikan
-
Menteri PPPA Soal Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Saya Sadar Itu Kurang Tepat
-
Kebakaran Hebat Landa Pasar Kanjengan Semarang, Ratusan Kios Hangus dalam Semalam
-
Tanggapi Kritik Publik, Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usul Geser Gerbong Perempuan
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga