Nama pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, yakni Stefanus Roy Rening baru-baru ini dijadikan tersangka dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice karena dinilai telah memberi saran yang menyesatkan.
Berdasarkan penuturan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satu yang dilakukan oleh Roy Rening, yakni meminta kliennya untuk tidak kooperatif dalam mengikuti proses hukum.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut bahwa pihaknya masih belum bisa merinci bentuk dari saran tersebut, termasuk dengan upaya meminta Lukas untuk mengaku sakit parah.
Ali menyebut bahwa saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan tengah mendalami keterangan dari para saksi. Proses tersebut lalu akan dilanjut dengan upaya paksa penahanan.
Sebelumnya, KPK meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening dan juga tiga orang lainnya untuk pergi ke luar negeri. Pencegahan tersebut dilakukan agar keempat orang tersebut bisa bersikap kooperatif pada saat dimintai keterangan.
Suara.com - Pengacara Lukas sempat dicekal KPK
Sebelumnya, KPK sempat berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencekal pengacara Lukas bernama Stefanus Roy Rening agar tidak kabur ke luar negeri.
Roy dicekal selama enam bulan ke depan, per 12 April hingga 12 Oktober 2023, sebagaimana yang diungkap oleh Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nursaleh.
Profil Stefanus Roy Rening
Baca Juga: Polda Sumut dan KPK Kerja Sama Telusuri Gratifikasi dan Harta Kekayaan AKBP Achiruddin
Stefanus Roy Rening merupakan seorang pengacara dan pemerhati hukum terlebih hukum pidana. Ia memiliki nama lengkap Dr. Stefanus Roy Rening, S.H. M.H. Stefanus lahir di Makassar pada 27 Februari 1967.
Ia dikenal sebagai sosok pemikir hukum terlebih dihukum pidana. Sudah ada banyak karya yang ia hasilkan salah satunya yakni buku dengan judul Politik Hukum PK dan Perlindungan HAM di Indonesia.
Roy Rening merupakan lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Katolik Atmajaya, Makassar. Selama menjadi mahasiswa, ia sangat aktif dalam Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia atau PMKRI.
Di Makassar, ia menimba ilmu keorganisasian dan keterampilan berorganisasi, bahkan pada tahun 1991 ia berkesempatan terpilih menjadi Ketua Presidium DPC PMKRI Ujung Pandang.
Hal tersebutlah yang mendorong ia harus merantau ke Jakarta pada tahun 1997. Setelah lulus dari perguruan tinggi, ia pun bertekad untuk merantau ke Jakarta.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Ini Alasan KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana
-
Sepak Terjang Stefanus Roy Hening, Pengacara Lukas Enembe yang Ikut jadi Tersangka
-
6 Ketum Parpol Kumpul di Istana, Demokrat Curiga Jokowi Mau Tersangkakan Anies
-
Istri Gemar Flexing, Brigjen Endar Priantoro Kembali Diperiksa KPK
-
Kronologi Pengacara Lukas Enembe Bisa Jadi Tersangka Susul Kliennya
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada