Suara.com - Pengacara Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe yang berinisial R turut ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). R ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan karena mengarahkan Lukas untuk bersikap tidak kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan.
"Indikasi perintangan yang diduga dilakukan antara lain dengan memberikan advice pada tersangka Lukas agar tidak kooperatif," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.
Namun menurut pengacara Lukas Enembe lainnya bernama Petrus Bala Pattyona, sikap ini menyalahi hukum dan merusak citra profesi pengacara. Pasalnya menurut Petrus, tugas pokok pengacara adalah memberikan nasehat terkait hal yang perlu dilakukan dan tidak dilakukan kliennya.
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut sepak terjang pengacara Lukas Enembe yang ikut jadi tersangka.
Pengacara Lukas Enembe diketahui bernama Stefanus Roy Rening. Roy adalah salah satu penasihat hukum Lukas Enembe yang menyarankan agar Lukas Enembe tidak koorporatif.
Stefanus Roy Rening merupakan pengacara di bidang hukum pidana. Sosoknya lahir di Makassar pada 27 Februari 1967.
Orang tua Stefanus Roy Rening adalah Romanus Rening selaku pria asli Kewapante, Muamere, Flores. Sementara sang ibu yakni Maria Helena Bandan dari Rontepao Toraja.
Stefanus Roy Rening telah menikah dengan Margaerta dan dikaruniai beberapa anak. Anak-anak tersebut yakni Fernando Antonio Rening, Angelica Agnesia Rening, Augusto Advocatio Justino Rening, dan Alvarezio Stevanio Rening.
Sosoknya telah melahirkan berbagai karya yakni sebuah buku dengan judul Politik Hukum PK dan Perlindungan HAM di indonesia. Sebelumnya, ia bersekolah di Fakultas Hukum Katolik Atmajaya, Makassar.
Baca Juga: 6 Ketum Parpol Kumpul di Istana, Demokrat Curiga Jokowi Mau Tersangkakan Anies
Stefanus Roy Rening aktif dalam organisasi mahasiswa yakni Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI). Pada 1991, Stefanus Roy Rening terpilih sebagai Ketua Presidium DPC PMKRI Ujung Pandang.
Posisi tersebut membuatnya harus pergi ke Jakarta pada 1992. Ia pun meniti karir sebagai Pengacara di Jakarta bahkan dengan menjual vespa sang ayah. Stefanus Roy Rening juga pernah memimpin Partai Kasih Demokrasi Indonesia.
Berkaitan dengan prestasinya, Stefanus Roy Rening pernah mendapatkan penghargaan atas pengabdiannya. Stefanus Roy Rening memperoleh penghargaan sebagai tokoh pemikir hukum oleh Perkumpulan Wartawan Media Kristiani (PERWAMKI).
Selama menjadi pengacara, Stefanus Roy Rening pernah mempertaruhkan diri dalam kasus fabianus Tibo, Marianus Riwu, dan Dominggu da Silva yang dikenakan sanksi pidana mati atas pembunuhan dan penganiayaan serta perusakan tiga desa di Podo.
Akhirnya, Roy berhasil membebaskan ketiganya karena berkeyakinan bahwa ketiga orang tersebut tidak bersalah berdasarkan bukti-bukti.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Kronologi Pengacara Lukas Enembe Bisa Jadi Tersangka Susul Kliennya
-
Jejak Kasus Gratifikasi AKBP Bambang Kayun hingga Aset Rp12,7 Miliar Disita
-
Nasib Lukas Enembe Usai Praperadilan Ditolak: Pengacara Ikut Jadi Tersangka
-
Kandas, Gugatan Praperadilan Lukas Enembe Ditolak Hakim PN Jaksel
-
KPK Yakin Hakim Bakal Tolak Permohonan Praperadilan Lukas Enembe
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina