Suara.com - Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Alo, menyebut bahwa laporan pihaknya terkait pencabulan terhadap kliennya, ditolak polisi. Adapun yang terlapor, yakni Mario Dandy Satriyo, mantan kekasih AG. Namun, pihak Polda Metro Jaya dua kali menolak laporan yang diajukan secara lisan itu.
"Kami membuat dua laporan untuk menjerat Mario atas tindakan cabulnya kepada anak AG, tapi selalu ditolak (polisi)," ungkap Mangatta saat konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023).
Lantas, mengapa laporan pencabulan yang ditujukan kepada Mario Dandy dua kali ditolak polisi? Apa yang menjadi alasan Polda Metro Jaya menolak pengaduan tim kuasa hukum AG? Cari tahu informasi selengkapnya melalui kelima fakta berikut ini.
Laporan tak boleh diajukan kuasa hukum
Mangatta mengatakan bahwa laporan pertama yang ditujukan kepada Mario Dandy itu dilakukan pada Selasa (2/5/2023).
Namun, pihak Polda Metro Jaya menolaknya dengan alasan bahwa hal tersebut tidak bisa diajukan oleh kuasa hukum, melainkan harus melalui orang tua atau wali pelapor.
Laporan disertai bukti visum
Tak menyerah, tim kuasa hukum AG kembali melapor pada keesokan harinya, yakni Rabu, (3/5/2023). Mangatta saat itu membawa wali kliennya sesuai dengan apa yang dikatakan petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Namun, lagi dan lagi, laporan tersebut ditolak pihak Polda Metro Jaya. Alasannya kali ini, pengaduan adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Mario Dandy, dikatakan petugas, harus disertai dengan bukti visum.
Baca Juga: Pria Bermobil Dinas Polisi Bawa Senjata Api Ngamuk ke Taksi Online, Diduga Tak Terima Disalip
Ditunda karena AG ditahan
Bukan hanya meminta bukti visum, petugas SPKT itu juga beralasan harus menunggu atasannya selesai bertugas pada Senin (8/5/2023) mendatang. Sebab, pelapor AG kekinian tengah ditahan. Jika sudah kembali, laporan bisa diajukan lagi.
"Pelapor (AG) sedang berada di tempat penahanan, maka petugas piket SPKT Polda Metro Jaya perlu menunggu atasannya dari tugas pada Senin 8 Mei 2023. Kami akan menunggu waktu yang tepat untuk membuat laporan lagi," ujar Mangatta.
Pasal yang akan menjerat Mario
Kuasa hukum AG meminta polisi mengusut pencabulan oleh Mario dengan UU Perlindungan Anak Pasal 76 D Juncto Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 76 E Juncto Pasal 81 Ayat 1 Tentang Persetubuhan Anak. Juga, UU TPKS Pasal 6 huruf C juncto Pasal 15 ayat 1 huruf G Tentang Pelecehan Seksual.
Adapun dari Pasal 6 huruf C, yang disangkakan akan dipidana maksimal 12 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 300 juta. Di sisi lain, kuasa hukum menyebut bahwa hubungan seksual antara AG dan Mario tergolong staturory rape. Sebab, kliennya itu masih di bawah umur.
Berita Terkait
-
Pria Bermobil Dinas Polisi Bawa Senjata Api Ngamuk ke Taksi Online, Diduga Tak Terima Disalip
-
Mario Dandy Dilaporkan Kuasa Hukum AG Atas Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Dampaknya Memang Semengerikan Itu?
-
Viral !! Oknum Anggota Polisi Nenteng Senjata Api Sambil Maki-Maki Pengemudi Sipil, Cuma Gara-Gara Hal Sepele..
-
Tegas! Kapolda Perintahkan Anak Buah Buru dan Bekuk Pria yang Sok Jagoan di Jalan Tol Kebon Jeruk
-
Tidak Terima Disalip, Pria dengan Mobil Pelat Polisi Todongkan Senjata ke Pengemudi Taksi Daring di Jalan Tol
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BRILink Agen Hadir, Danantara Buka Akses Ekonomi hingga Pelosok
-
Rayakan Kemerdekaan, Danantara Perluas Akses Ekonomi lewat BRILink
-
Dampak Gempa Kolombia: 5 Provinsi Siaga Merah, 86 Gedung Hancur, 7 Bandara Ditutup
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri
-
Review Film Forrest Gump: Potret Indah Kejujuran Hati yang Menembus Zaman
-
Alphard Ringsek Dihantam Trailer, KH Anwar Zahid Tetap Berangkat Dakwah
-
Lewat BRILink Agen, Danantara Perluas Akses Ekonomi ke Pelosok Negeri
-
Rectors Game: Cara Unik IPB University Sambut dan Bangkitkan Semangat Mahasiswa Baru di MPKMB 63
-
Mengapa Kemenhut Dorong Perdagangan Karbon Berintegritas?
-
Modal Tabungan BRI Rp100 Ribu, Dapatkan Tiket Gratis Modinity Warehouse Sale!