- Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan pertama kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri usai melantik ketua dan anggotanya di Istana Merdeka.
- Prabowo meminta komisi yang dipimpin Jimly Asshiddiqie itu menyusun kajian dan rekomendasi sebagai dasar tindakan pembenahan kepolisian.
- Komisi ini diisi tokoh penting, termasuk sejumlah menteri, Kapolri Listyo Sigit, dan mantan pejabat tinggi Polri.
Suara.com - Presiden Prabwo Subianto memberikan arahan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri. Prabowo mengumpulkan ketua dan anggota Komisi di Istana Merdeka, Jakarta, usai pelantikan.
Hadir dalam pertemuan, sejumlah menteri koordintor, menteri, serta kepala badan.
Melalui arahannya, Prabowo meminta Komisi Percepatan Reformasi Polri melakukan kajian sebagai bahan rekomendasi untuk presiden dalam mengambil tindakan.
"Tugas utama adalah mempelajari, mengkaji, dan memberikan rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara, kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan yang dibutuhkan," kata Prabowo, Jumat (7/11/2025).
Tampak sejumlah anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang mencatat arahan-arahan dari Prabowo.
Sebelumnya, Prabowo melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore. Menteri, Kapolri, hingga mantan Kapolri turut dilantik sebagai anggota Komite.
Pelantikan keanggotan Komisi Percepatan Reformasi Polri berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia.
Diketahui Komite Reformasi Polri dipimpin Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie.
Prabowo selanjutnya mengambil sumpah jabatan ketua dan para anggota Komite Reformasi Polri. Setelahnya ketua dan anggota Komite menandatangani berkas acara pelantikan.
Baca Juga: Lifter Rizki Juniansyah Diangkat Jadi Letnan Dua TNI usai Juara Dunia 2025
Berikut daftar anggota Komite Reformasi Polri yang dilantik presiden:
Ketua (merangkap anggota):
- Jimly Asshiddiqie
Anggota:
- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
- Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan
- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD
- Mantan Kapolri Idham Aziz
- Mantan Kapolri Badrodin Haiti
- Eks Wakapolri, kini Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, Ahmad Dofiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Penampilan Maarten Paes Bikin Pelatih Ajax Geleng-geleng, Petinggi PSSI Langsung Dihujat
-
Purbaya Bakal Terapkan Pajak Baru Jika Ini Terjadi di 2027
-
Donald Trump Tepis Keluhan Prajurit USS Abraham Lincoln di Tengah Perang Iran
-
Kerusakan Meluas di Flores Akibat Gempa 7.0 dengan Peringatan Tsunami
-
3 Smartwatch Anak dengan GPS Tracker, Bisa Telepon dan Pantau Lokasi Si Kecil
-
Daftar Harga HP realme Agustus 2026, Baterai Jumbo Ramah di Kantong
-
Kisah Bli Nyoman Merawat Alam di Desa Sejahtera Astra, Les Buleleng Bali
-
Sekat Rasa dan Hati yang Terhentak
-
Penjelasan NASA Bumi Tidak Mengelilingi Matahari
-
Mendagri Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD