Suara.com - Pada Tahun 2023, Kemenkes (Kementerian Kesehatan) kembali membuka lowongan kerja untuk penugasan khusus periode I. Lantas, kapan jadwal pendaftaran lowongan kerja Kemenkes 2023 dan apa saja persyaratannya? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, pengumuman lowongan kerja nakes (tenaga kesehatan) untuk penugasan khusus Kemenkes ini tertuang dalam surat pengumuman no PG.01.05/F.IV/3185/2023.
Dalam surat tersebut terdapat tujuh lowongan kerja nakes yang dibutuhkan Kemenkes. Adapun Tujuh jenis lowongan kerja nakes tersebut yakni sebagai berikut:
1. Dokter
2. Dokter Gigi
3. Tenaga Kesehatan Masyarakat, khususnya untuk Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku
4. Tenaga Kesehatan Lingkungan, khususnta Sanitasi Lingkungan
5. Ahli Teknologi Laboratorium Medik
6. Tenaga Kefarmasian
Baca Juga: Ditunda Jadi 11 Mei!! Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Batal Dibuka Hari Ini
7. Tenaga Gizi, khususnya Nutrisionis
Nah bagi yang ingin mendaftar, simak berikut ini jadwal pendaftaran lowongan kerja Kemenkes 2023 lengkap dengan persyaratannya yang perlu diketahui.
Jadwal Pendaftaran dan Syaratnya
Diketahui bahwa pendaftaran lowongan kerja nakes 2023 periode I untuk penugasan khusus dibuka hingga tanggal 7 Mei 2023. Untuk pendafatran bisa dilakukan secara online melalui https://tugsusnakes.kemkes.go.id/.
Sebelum mendaftar, pastikan segala persyaratannya sudah disiapkan. Adapun syarat pendaftarannya sebagai berikut:
- WNI (Warga Negara Indonesia)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal