Suara.com - Pada Tahun 2023, Kemenkes (Kementerian Kesehatan) kembali membuka lowongan kerja untuk penugasan khusus periode I. Lantas, kapan jadwal pendaftaran lowongan kerja Kemenkes 2023 dan apa saja persyaratannya? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, pengumuman lowongan kerja nakes (tenaga kesehatan) untuk penugasan khusus Kemenkes ini tertuang dalam surat pengumuman no PG.01.05/F.IV/3185/2023.
Dalam surat tersebut terdapat tujuh lowongan kerja nakes yang dibutuhkan Kemenkes. Adapun Tujuh jenis lowongan kerja nakes tersebut yakni sebagai berikut:
1. Dokter
2. Dokter Gigi
3. Tenaga Kesehatan Masyarakat, khususnya untuk Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku
4. Tenaga Kesehatan Lingkungan, khususnta Sanitasi Lingkungan
5. Ahli Teknologi Laboratorium Medik
6. Tenaga Kefarmasian
Baca Juga: Ditunda Jadi 11 Mei!! Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Batal Dibuka Hari Ini
7. Tenaga Gizi, khususnya Nutrisionis
Nah bagi yang ingin mendaftar, simak berikut ini jadwal pendaftaran lowongan kerja Kemenkes 2023 lengkap dengan persyaratannya yang perlu diketahui.
Jadwal Pendaftaran dan Syaratnya
Diketahui bahwa pendaftaran lowongan kerja nakes 2023 periode I untuk penugasan khusus dibuka hingga tanggal 7 Mei 2023. Untuk pendafatran bisa dilakukan secara online melalui https://tugsusnakes.kemkes.go.id/.
Sebelum mendaftar, pastikan segala persyaratannya sudah disiapkan. Adapun syarat pendaftarannya sebagai berikut:
- WNI (Warga Negara Indonesia)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil