Suara.com - Pada Tahun 2023, Kemenkes (Kementerian Kesehatan) kembali membuka lowongan kerja untuk penugasan khusus periode I. Lantas, kapan jadwal pendaftaran lowongan kerja Kemenkes 2023 dan apa saja persyaratannya? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, pengumuman lowongan kerja nakes (tenaga kesehatan) untuk penugasan khusus Kemenkes ini tertuang dalam surat pengumuman no PG.01.05/F.IV/3185/2023.
Dalam surat tersebut terdapat tujuh lowongan kerja nakes yang dibutuhkan Kemenkes. Adapun Tujuh jenis lowongan kerja nakes tersebut yakni sebagai berikut:
1. Dokter
2. Dokter Gigi
3. Tenaga Kesehatan Masyarakat, khususnya untuk Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku
4. Tenaga Kesehatan Lingkungan, khususnta Sanitasi Lingkungan
5. Ahli Teknologi Laboratorium Medik
6. Tenaga Kefarmasian
Baca Juga: Ditunda Jadi 11 Mei!! Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Batal Dibuka Hari Ini
7. Tenaga Gizi, khususnya Nutrisionis
Nah bagi yang ingin mendaftar, simak berikut ini jadwal pendaftaran lowongan kerja Kemenkes 2023 lengkap dengan persyaratannya yang perlu diketahui.
Jadwal Pendaftaran dan Syaratnya
Diketahui bahwa pendaftaran lowongan kerja nakes 2023 periode I untuk penugasan khusus dibuka hingga tanggal 7 Mei 2023. Untuk pendafatran bisa dilakukan secara online melalui https://tugsusnakes.kemkes.go.id/.
Sebelum mendaftar, pastikan segala persyaratannya sudah disiapkan. Adapun syarat pendaftarannya sebagai berikut:
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Untuk dokter dan dokter gigi, maksimal usia 35 tahun
- Untuk tenaga kesehatan maskimal usia 30 tahun
- Tidak terikat kontrak kerja/perjanjian dengan instansi lain pemerintah/swasta
- Bukan anggota CPNS/PNS/ASN
- Bukan calon TNI/Polri dan bukan anggota TNI/Polri
- Tidak sedang hamil
- Sehat jasmani rohani dan bebas Narkoba
- Berkelakuan Baik
Selain syarat-syarat di atas, pendaftar juga wajib mempunyi STR (Surat Tanda Registrasi) yang masih berlaku. Pendaftar juga bersedia untuk ditempatkan di wilayah mana saja di Indonesia sesuai kebutuhan Kemenkes (Kementerian Kesehatan).
Selain itu, berpartisipasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional dengan dibuktikan mempunyai Kartu BPJS Kesehatan.
Persyaratan Dokumen
Penting juga untuk mengetahui syarat dokumen-dokumenyang dibutuhkan untuk pendafataran. Adapun dokumen syarat pendaftarannya yang perlu disiapkan yaitu seperti berikut ini:
- Ijazah
- Transkip nilai
- STR (Surat Tanda Registrasi)
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- KK (Kartu Keluarga)
- BPJS (Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)
- NPWP(Nomor Pokok Wajib Pajak)
Sebagai informasi tambahan, jika lulus seleksi administrasi, maka perlu menyiapkan dokumen-dokumen seperti berikut ini.
- Surat Keterangan Sehat dari Fasyankes Pemerintah
- Surat Keterengan Bebas Narkoba dari Fasyankes/Lab teregistrasi
- SKCK (Surat Berkelakuan Baik) dari Kepolisian
Demikian informasi mengenai lowongan kerja Kemenkes 2023 lengkap dengan jadwal pendaftaran, link pendaftaran, syarat umum, dan syarat dokumen. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf