Suara.com - Pada Tahun 2023, Kemenkes (Kementerian Kesehatan) kembali membuka lowongan kerja untuk penugasan khusus periode I. Lantas, kapan jadwal pendaftaran lowongan kerja Kemenkes 2023 dan apa saja persyaratannya? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, pengumuman lowongan kerja nakes (tenaga kesehatan) untuk penugasan khusus Kemenkes ini tertuang dalam surat pengumuman no PG.01.05/F.IV/3185/2023.
Dalam surat tersebut terdapat tujuh lowongan kerja nakes yang dibutuhkan Kemenkes. Adapun Tujuh jenis lowongan kerja nakes tersebut yakni sebagai berikut:
1. Dokter
2. Dokter Gigi
3. Tenaga Kesehatan Masyarakat, khususnya untuk Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku
4. Tenaga Kesehatan Lingkungan, khususnta Sanitasi Lingkungan
5. Ahli Teknologi Laboratorium Medik
6. Tenaga Kefarmasian
Baca Juga: Ditunda Jadi 11 Mei!! Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Batal Dibuka Hari Ini
7. Tenaga Gizi, khususnya Nutrisionis
Nah bagi yang ingin mendaftar, simak berikut ini jadwal pendaftaran lowongan kerja Kemenkes 2023 lengkap dengan persyaratannya yang perlu diketahui.
Jadwal Pendaftaran dan Syaratnya
Diketahui bahwa pendaftaran lowongan kerja nakes 2023 periode I untuk penugasan khusus dibuka hingga tanggal 7 Mei 2023. Untuk pendafatran bisa dilakukan secara online melalui https://tugsusnakes.kemkes.go.id/.
Sebelum mendaftar, pastikan segala persyaratannya sudah disiapkan. Adapun syarat pendaftarannya sebagai berikut:
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Untuk dokter dan dokter gigi, maksimal usia 35 tahun
- Untuk tenaga kesehatan maskimal usia 30 tahun
- Tidak terikat kontrak kerja/perjanjian dengan instansi lain pemerintah/swasta
- Bukan anggota CPNS/PNS/ASN
- Bukan calon TNI/Polri dan bukan anggota TNI/Polri
- Tidak sedang hamil
- Sehat jasmani rohani dan bebas Narkoba
- Berkelakuan Baik
Selain syarat-syarat di atas, pendaftar juga wajib mempunyi STR (Surat Tanda Registrasi) yang masih berlaku. Pendaftar juga bersedia untuk ditempatkan di wilayah mana saja di Indonesia sesuai kebutuhan Kemenkes (Kementerian Kesehatan).
Selain itu, berpartisipasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional dengan dibuktikan mempunyai Kartu BPJS Kesehatan.
Persyaratan Dokumen
Penting juga untuk mengetahui syarat dokumen-dokumenyang dibutuhkan untuk pendafataran. Adapun dokumen syarat pendaftarannya yang perlu disiapkan yaitu seperti berikut ini:
- Ijazah
- Transkip nilai
- STR (Surat Tanda Registrasi)
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- KK (Kartu Keluarga)
- BPJS (Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)
- NPWP(Nomor Pokok Wajib Pajak)
Sebagai informasi tambahan, jika lulus seleksi administrasi, maka perlu menyiapkan dokumen-dokumen seperti berikut ini.
- Surat Keterangan Sehat dari Fasyankes Pemerintah
- Surat Keterengan Bebas Narkoba dari Fasyankes/Lab teregistrasi
- SKCK (Surat Berkelakuan Baik) dari Kepolisian
Demikian informasi mengenai lowongan kerja Kemenkes 2023 lengkap dengan jadwal pendaftaran, link pendaftaran, syarat umum, dan syarat dokumen. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!