Suara.com - Yamitema Laoly putra Menteri Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (8/5/2023). Dia dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi terkait kabar monopoli bisnis di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Laporan dilayangkan langsung kelompok yang mengatasnamakan Komrad Pancasila.
"Datang hari ini ke KPK untuk membuat aduan supaya bisa ditelusuri dugaan-dugaan tersebut apakah ada yang bisa berpotensi menjadi tindak pidana korupsi atau tidak," kata Koordinator Komrad Pancasila, Antony Yudha, Senin (8/5/2023).
Antony menyebut laporan itu mereka layangkan berdasarkan kabar yang menyebut keterlibatan Yamitema diduga terlibat dalam monopoli bisnis di Lapas.
"Berdasarkan dari isu yang beredar, adanya monopoli bisnis di dalam lingkungan lapas. Intinya mulai dari barang-barang kebutuhan sehari-hari di lapas, baik itu makanan dan minuman sebagainya," kata dia.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri membenarkan adanya laporan tersebut.
"Setelah kami cek benar, ada laporan dimaksud. Namun kami tentu tidak bisa sampaikan pihak pelapor maupun isi laporannya," kata Ali.
Selanjutnya KPK akan menindaklanjuti aduan tersebut guna menemukan ada-tidaknya unsur pidana korupsi.
"Namun berikutnya pasti kami tindaklanjuti dengan telaah dan verifikasi lebih dahulu. Untuk memastikan syarat sebuah laporan, termasuk apakah menjadi wewenang KPK ataukah tidak," jelas Ali.
Baca Juga: Mengenal Jeera Foundation Milik Anak Yasonna Laoly, Disebut Memonopoli Bisnis di Lapas
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Anak Yasonna Laoly Dituding Berbisnis di dalam Lapas
-
Anaknya Dituding Monopoli Bisnis di Lapas, Yasonna Laoly Membantah: Bohong Besar Itu
-
Anaknya Diisukan Monopoli Bisnis Lapas, Yasonna Sebut Pelanggaran Berat Tio Pakusadewo
-
Anak Dituduh Monopoli Bisnis Di Lapas, Menkumham Yasonna Laoly: Bohong Besar!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Beri Hadiah Topi Berlogo PSI, Raja Juli Beberkan Kondisi Jokowi Terkini
-
Diceraikan Suami 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Melda Safitri Kini Disawer Crazy Rich Aceh
-
KB Bank Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda Melalui Beasiswa Pendidikan Sepak Bola
-
Doktrin 'Perkalian Nol' Dasco: Ramai di Akhir Cerita Tapi Sunyi saat Bab Perjuangan Ditulis
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD ke KPK: Saya Datang Kalau Dipanggil, Tapi Ogah Lapor
-
Generasi Z Unjuk Gigi! Pameran di Blangkon Art Space Buktikan Seni Rupa Yogyakarta Tak Pernah Mati
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!