Suara.com - Yang tersisa dari Panti Jompo Waluya, rumah penampungan eks tahanan politik atau tapol pemerintahan orde baru di Jalan Kramat V, Senen, Jakarta Pusat. Rumah reyot itu kini sepi, penguhuninya cuma tersisa Tumiso, laki-laki 90 tahun. Jurnalis Suara.com Rakha Arlyanto berkesempatan memotret kondisi panti eks tapol tersebut.
BEGITU tegukan terakhir es teh manis habis, aku langsung tancap gas sepeda motor menuju ke kawasan Senen, Jakarta Pusat. Terik matahari terasa menyegat dikulit. Polusi emisi dan hingar bingar suara kendaraan di jalan membuat siang itu, Selasa 18 April 2023, terasa berat.
Setiba di Jalan Kramat Raya, aku langsung belok kiri ke arah Jalan Kramat V beberapa puluh meter. Di depan sebuah warung kelontong aku berhenti lalu bertanya kepada pedagangnya.
"Mbak, ini rumah masih ada yang jaga?".
"Masih kok mas. Kayaknya lagi di dalam. Memang sepi".
Motor aku parkirkan di sisi Jalan Kramat V tepat di bawah pohon mangga.
Aku melangkah ke sebuah rumah tua. Dari balik pagar aku menyapa seorang laki-laki tua sedang berbaring di sebuah sofa panjang berwarna hitam di beranda.
"Siang pak, maaf, apakah ini benar Panti Jompo Waluya?"
Laki-laki tua itu spontan duduk bersandar di sofa hitam termakan usia yang tampak berdebu itu. Dia cuma mengangguk sambil memandangku.
Baca Juga: Denny Siregar Singgung Soal Upaya Mengkaburkan Jejak Rezim Orde Baru: Target Mereka Pemilih Muda
Aku kemudian membuka pagar dan duduk di sofa reyot di samping laki-laki tua itu. Menghela napas sejenak, lalu memperkenalkan diri. Suasana panti terasa sunyi dan hening.
"Mbah sendiri di sini? Pengurusnya mana?"
"Ndak ada," jawab laki-laki tua itu dengan nada terbata-bata.
"Siapa?" sambil mengarahkan telunjuk kanannya ke arahku.
"Saya Tumiso," ucapnya memperkenalkan diri.
Laki-laki 90 tahun itu tiba-tiba berdiri, mengajak masuk ke dalam panti. Aku melewati sebuah koridor hingga ke ruang tengah. Bau obat-obatan menjadi aroma paling dominan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu