Suara.com - Bareskrim Polri telah meningkatkan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) warga negara Indonesia (WNI) ke Myanmar ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan usai ditemukannya unsur pidana.
"Bareskrim telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus tersebut dan hasilnya meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).
Penyidik, lanjut Djuhandhani, kekinian tengah mendalami pelaku yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa terhadap para korban.
"Sedang pendataan dan penyelidikan 20 orang, apakah ada pelaku yang memberangkatkan lain dan melakukan pemeriksa lima orang terkait LP (laporan) yang sudah ada," katanya.
Berhasil Dibebaskan
Sebanyak 20 WNI korban TPPO di daerah konflik Myawaddy, Myanmar telah berhasil dibebaskan. Upaya pembebasan dilakukan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon di Myanmar dan KBRI Bangkok di Thailand.
Adapun, dalam pelaksanaan KBRI Yangon bekerja sama dengan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy --tempat para WNI tersebut disekap, hingga akhirnya dapat dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand.
Kedua puluh WNI tersebut dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak empat orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang. Tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa mereka ke Bangkok untuk menjalani proses pemulangan.
Disekap hingga Disiksa
Baca Juga: Kabar Baik, 20 WNI Korban TPPO Di Myanmar Akhirnya Dibebaskan!
I (54) salah satu ibu korban melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada Selasa (2/5/2023). Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/82/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Ia melapor dengan didampingi perwakilan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI). Sebagai ibu I berharap anaknya dapat segera kembali ke tanah air serta pelaku perekrutnya diproses hukum.
Ketua Umum SBMI, Hariyanto Suwarno menyampaikan ketegasan aparat penegak hukum terhadap pelaku yang khususnya berada di Indonesia diharapkan dapat memberikan efek jera.
"Karena ini kejahatan internasional yang kemudian harapan kami kepolisian juga bisa menindak dengan tegas dengan pidana perdagangan orang yang kemudian akan memberikan efek jera kedepannya agar tidak ada lagi korban-korban online scam yang terjadi di negara manapun," kata Hariyanto di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2023).
Dalam perkara ini, ada dua orang yang dilaporkan masing-masing berinisial P dan A. Keduanya merupakan WNI yang diduga memiliki hubungan dengan jaringan internasional terkait perdagangan orang modus penipuan online ini.
Adapun korban yang SBMI dampingi sejauh ini berjumlah 20 orang. Meski begitu Hariyanto memprediksi masih banyak WNI yang menjadi korban sindikat tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Gibran Pilih Mancing Lele di Bekasi, Disindir Keras Politisi PKB: Lebih Baik dari Bung Hatta?
-
Fakta Viral Bakso Babi di Bantul, Warga Muslim Terkecoh Penjual Dianggap Tak Transparan
-
Sosok Dini Yuliani, Istri Bupati Purwakarta yang Meninggal Dunia Hari Ini
-
Heboh Rocky Gerung Plesetkan Lirik "Anak Sekecil itu Disuruh jadi Wapres", Iwan Fals Panik: Cukup!
-
Dana Publik Terancam? KPK Selidiki Dugaan Mark-Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, DPR Mendukung
-
Said Didu ke Prabowo: Ciut Bentuk Komite Reformasi Polri Usai Ketemu Jokowi?
-
Mahfud Ragu Luhut Terlibat Dugaan Korupsi Whoosh: Dia Masuk Saat Barang Sudah Busuk
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
Geger Utang Whoosh, Mahfud MD: 1000 Persen Setuju Jokowi, Tapi Usut Tuntas Dugaan Mark Up
-
Sandra Dewi Cabut Gugatan: Awalnya Ngotot, Kini Pasrah Barang-barang Disita Kejagung, Mengapa?