News / Nasional
Jum'at, 05 Mei 2023 | 15:57 WIB
Kasus TPPO yang melibatkan WNI kembali terjadi. (unsplash)

Suara.com - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Myawaddy, Myanmar akan segera dituntaskan oleh pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Kasus itu telah melibatkan 20 orang WNI sebagai korban.

Situasi itu juga telah membuat KBRI Yangon dan KBRI Bangkok bekerjasama mendesak pemerintah Myanmar agar dapat membebaskan para WNI yang terjebak di Myawaddy.

Kemenlu juga mendesak otoritas Myanmar untuk segera menangkap para pelaku TPPO, di mana mereka diketahui seringkali menjebak korban melalui situs online.

Duduk perkara dari kasus ini berawal ketika dua orang yang diduga sebagai pelaku TPPO mencoba menjebak para WNI dengan menawarkan pekerjaan di Myanmar.

Para pelaku yang sudah memiliki jaringan internasional mulai melancarkan aksinya dengan memberikan beragam fasilitas, seperti akomodasi hingga pengarahan kepada para WNI untuk meyakinkan mereka.

Namun, sesampainya di Myanmar, para WNI ini bukan mendapatkan pekerjaan sesuai yang dijanjikan oleh pelaku. Para WNI justru disekap, disiksa, diperbudak hingga diperjualbelikan di Myanmar selayaknya budak.

Berita soal penyiksaan dan penyekapan ini pun tersebar di media sosial, termasuk video para WNI yang disekap oleh pelaku TPPO tersebut.

Kondisi tersebut membuat Kemenlu bergerak cepat untuk segera melakukan evakuasi para WNI yang disekap di Myanmar. Parahnya, Myawaddy sendiri sudah dikenal sebagai daerah konflik di Myanmar dan membahayakan keselamatan para WNI.

Salah satu keluarga korban WNI yang disekap di Myanmar mengaku anggota keluarganya sudah diancam oleh pelaku agar tidak kembali ke Indonesia. Nyawa mereka menjadi taruhan jika sampai berani keluar dari zona penyekapan.

Baca Juga: Cetak Dua Gol Saat Cukur Myanmar 5-0, Ramadhan Sananta: Gol Ini Buat Bangsa dan Orang Tua Saya

Pemerintah pun kini menyiasati evakuasi dengan otoritas setempat untuk melakukan skenario penyelamatan di Myanmar.

Namun, Diplomat Muda Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu, Rina Komaria yang sempat melakukan pendampingan kepada pihak korban mengaku mengalami kesulitan dalam melancarkan skenario.

Hal ini disebabkan karena lokasi penyekapan merupakan daerah konflik sehingga pemerintah setempat pun juga sulit melakukan komunikasi.

Kontributor : Dea Nabila

Load More