Suara.com - Kementerian Luar Negeri RI melaporkan bahwa sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui penipuan daring berhasil dibebaskan dan dibawa keluar dari Myawaddy, Myanmar.
Kemenlu mengatakan upaya pembebasan itu dilakukan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon di Myanmar dan KBRI Bangkok di Thailand.
Mereka dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand berkat kerja sama KBRI Yangon dan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy, tempat para WNI disekap.
Evakuasi 20 WNI itu dilakukan dalam dua gelombang, yaitu 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang dan 6 Mei 2023 sebanyak 6 orang.
Kemudian, Tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok akan membawa 20 korban ke Bangkok untuk proses pemulangan.
Sementara itu, KBRI Bangkok akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi para korban kembali ke Tanah Air.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri sedang berusaha mengevakuasi 20 pekerja migran Indonesia dari Myanmar yang diduga merupakan korban TPPO.
"Kita sedang berusaha membawa dan mengevakuasi agar mereka keluar. Kemenlu sudah dan sedang berusaha melakukan evakuasi," kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di Sarinah, Jakarta, Kamis (4/5).
Presiden mengatakan Kementerian Luar Negeri RI terus berkomunikasi dengan otoritas Myanmar agar para WNI itu dapat dipulangkan. [ANTARA]
Baca Juga: Kejutan SEA Games 2023: Timnas Putri Myanmar Bungkam Kontestan Piala Dunia Wanita
Berita Terkait
-
Keluarga Sebut Mental Korban TPPO di Myanmar Tidak Baik, Ingin Segera Pulang ke Indonesia
-
Sebanyak Empat WNI Korban TPPO di Myanmar Telah Dilepaskan
-
Empat dari 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Telah Dilepaskan
-
Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini Pelatih Myanmar Puji Habis-Habisan Marselino Ferdinan, Apa Katanya?
-
Kronologi WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar, Pemerintah Siasati Evakuasi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu