Suara.com - Kementerian Luar Negeri RI melaporkan bahwa sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui penipuan daring berhasil dibebaskan dan dibawa keluar dari Myawaddy, Myanmar.
Kemenlu mengatakan upaya pembebasan itu dilakukan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon di Myanmar dan KBRI Bangkok di Thailand.
Mereka dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand berkat kerja sama KBRI Yangon dan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy, tempat para WNI disekap.
Evakuasi 20 WNI itu dilakukan dalam dua gelombang, yaitu 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang dan 6 Mei 2023 sebanyak 6 orang.
Kemudian, Tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok akan membawa 20 korban ke Bangkok untuk proses pemulangan.
Sementara itu, KBRI Bangkok akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi para korban kembali ke Tanah Air.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri sedang berusaha mengevakuasi 20 pekerja migran Indonesia dari Myanmar yang diduga merupakan korban TPPO.
"Kita sedang berusaha membawa dan mengevakuasi agar mereka keluar. Kemenlu sudah dan sedang berusaha melakukan evakuasi," kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di Sarinah, Jakarta, Kamis (4/5).
Presiden mengatakan Kementerian Luar Negeri RI terus berkomunikasi dengan otoritas Myanmar agar para WNI itu dapat dipulangkan. [ANTARA]
Baca Juga: Kejutan SEA Games 2023: Timnas Putri Myanmar Bungkam Kontestan Piala Dunia Wanita
Berita Terkait
-
Keluarga Sebut Mental Korban TPPO di Myanmar Tidak Baik, Ingin Segera Pulang ke Indonesia
-
Sebanyak Empat WNI Korban TPPO di Myanmar Telah Dilepaskan
-
Empat dari 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Telah Dilepaskan
-
Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini Pelatih Myanmar Puji Habis-Habisan Marselino Ferdinan, Apa Katanya?
-
Kronologi WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar, Pemerintah Siasati Evakuasi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka