Suara.com - Candi Ijo merupakan cagar budaya yang terletak di Dukuh Groyokan, Desa Sambirejo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Candi ini menjadi sorotan setelah seorang wanita beragama Hindu ditolak memasuki Candi Ijo untuk berdoa.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan setelah unggahan video wanita tersebut mengisahkan pengalamannya melalui akun TikTok @zanzabella666. Video tersebut pun memicu berbagai asumsi bagi para penontonnya.
Ketua Persatuan Hindu Dharma Indonesia Sleman, Alit Merthayasa menyampaikan video tersebut tidak mewakili umat Hindu pada umumnya. Alit menyatakan video ini muncul karena ketidaktahuan pihak yang mengunggah terhadap pengelolaan dan pemanfaatan candi.
"Pemanfaatan candi khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kabupaten Sleman telah melalui suatu proses, di mana diketahui bahwa selama ini candi tersebut dilindungi oleh pemerintah melalui UU Cagar Budaya," jelasnya, Selasa (9/5/2023).
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut duduk perkara wanita ditolak berdoa di Candi Ijo.
Melalui video yang diunggah, wanita tersebut mengaku datang ke Candi Ijo pada pukul 18.00 WIB. Saat itu, Candi telah ditutup bagi wisatawan tetapi sang wanita tetap masuk.
"Buat di situ prasasti atau makalah yang menjelaskan cerita tentang sejarah kehinduan atas candi tersebut. Semoga saya ini mendapatkan izin untuk melakukan upacara ritual Hindu di Candi Ijo sebagai lambang toleransi kita bersama," ucap wanita itu.
Saat hendak masuk untuk bersembahyang, juru kunci Candi Ijo menyampaikan lokasi ini bukanlah tempat ibadah, tetapi cagar budaya. Diduga muncul percekcokan antara wanita tersebut dengan juru kunci candi.
Wanita itu berpendapat sebagai peninggalan Hindu, ia seharusnya diperbolehkan sembahyang. Pasalnya, ia juga ingin berdoa di depan Lingga Yoni raksasa di Mandala Utama Candi Ijo.
Baca Juga: Viral Candi Ijo Tak Boleh untuk Berdoa, PHDI Sleman: Harus Izin Pengelola Terlebih Dahulu
Menanggapi peristiwa itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Ishadi Zayid mengatakan pihaknya tidak berwenang terkait masalah tersebut. Baginya, izin beribadah adalah dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X.
"Jadi Dispar (Sleman) tidak berwenang untuk mengizinkan seseorang untuk menggunakan sesuatu di luar kepentingan pariwisata. Pihak-pihak yang mau menggunakan candi di luar wisata harus ke BPCB (kini BPK Wilayah X)," ujarnya.
Meski demikian, Ishadi berkomunikasi lebih lanjut dengan BPK Wilayah X terkait peristiwa ini.
Selain itu, Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar merasa prihatin atas pengakuan wanita tersebut.
“Ya tentu saja kejadian ini memantik keprihatinan kita semua. Prinsip kita kan sudah jelas setiap warga merdeka untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu,” jelas Muhaimin Iskandar pada Selasa (9/5) dikutip dari Antara.
Muhaimin Iskandar meminta pengelola lebih intensif menyosialisasikan aturan itu agar tidak ada kesalahpahaman. Muhaimin Iskandar menilai seharusnya jika ingin beribadah tidak ditolak karena ibadah mengandung kebaikan.
Sementara itu, Kepala BPK Wilayah X Manggar Sari Ayuati menyampaikan tetap menegaskan prosedur Candi Ijo harus ditaati. Meskipun dianggap intoleran, pihaknya tetap membolehkan beribadah tetapi harus sesuai prosedur.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Viral Candi Ijo Tak Boleh untuk Berdoa, PHDI Sleman: Harus Izin Pengelola Terlebih Dahulu
-
Aktivis Tengku Zanzabela Dikabarkan Tak Dibolehkan Berdoa di Candi Ijo, Dispar Sleman Bakal Ambil Langkah
-
Tidak Bisa Sholat, Ini Amalan yang bisa Dilakukan Wanita saat Haid
-
Viral! Pemuka Agama Hindu Ingin Menyerang dan Merebut Mekkah
-
Mengerikan! 2 Politikus Muslim India Ditembak Mati Ekstrimis Hindu saat Siaran Televisi
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Proyek PSEL Legok Nangka Dimulai, Ditarget Sulap 2.131 Ton Sampah Bandung Jadi Listrik
-
Curang! John Herdman Usir Pelatih Vietnam Intip Pemanasan Timnas Indonesia
-
Lansia di Cakung Disekap Saat Hendak Salat Zuhur, Emas hingga HP Raib Digondol Perampok
-
Siapa Ece Andi? Penjual Cilok Pelabuhanratu yang Viral Karena 'Mirip' Lionel Messi
-
Permudah Transaksi Mahasiswa Indonesia di Hong Kong, BNI Perluas Ekosistem Keuangan Digital
-
Digerebek di Denpasar, Pria Ini Simpan Ekstasi dan 5 Senpi Rakitan di Ruang Tamu
-
Starting XI Timnas Indonesia vs Vietnam: Mitchell Baker Juru Gedor, Thom Haye Kunci
-
Bukan Pagar Malnya yang Salah, Diamnya Manajemen Dinilai Bikin Geram
-
Bobby Nasution: Sumut Siap Jadi Pusat Fashion Indonesia Lewat Wastra
-
Lapas Jadi Markas Penipuan Online, Polda Jatim Bongkar Sindikat Emas Palsu