Suara.com - Muhammad Husen (28) mengaku tidak menyesal telah membunuh atasannya sendiri yakni Irwan Hutagalung (53) yang merupakan pemilik tempat pengisian air isi ulang di Semarang. Ia malah puas sudah menghilangkan nyawa bosnya karena kadung sakit hati.
"Karena saya merasa sakit hati saya sering dipukuli," kata Husen di Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023).
Husen mengaku kalau korban sering memarahi dan memukul dirinya. Karena itu pula, Husen tega memutilasi tubuh korban sesuai dengan pelakuan terhadapnya.
"Memotong kepala karena korban sering memarahi, kedua tangan karena korban sering memukul," terangnya.
Sebelum memutilasi dan mengecor mayat korban, awalnya Husen melihat Irwan tengah tertidur di dalam tempat usahanya di Jalan Mulawarman Raya, Kota Semarang pada Kamis (4/5/2023) malam. Saat itu, Husen membawa linggis dan menusukannya ke pipi kanan dan kiri korban.
"Setelah menusuk pipi kemudian saya tinggal ke luar," kata Husen dikutip Rabu (10/5/2023).
Pada Jumat dini hari, Husen kembali dengan niat memotong bagian tubuh Irwan. Dengan pisau dapur, mulanya Husen memotong bagian kepala korban.
Lalu, Husen memotong kedua tangan Irwan.
Setelah memotong tubuh korban, Husen membawa tubuh korban ke lorong di samping tempat usaha pengisian air ulang pada Sabtu (6/5/2023) sore untuk dicor dengan menggunakan pasir dan semen.
Baca Juga: Detik-detik Pelaku Mutilasi Bos Galon Ditangkap di Rumah Teman di Banjarnegara
Seusai membunuh, Husen juga menggasak uang milik korban sebesar Rp 7 juta untuk bersenang-senang.
Atas perbuatannya, tersangka yang ditembak kakinya karena berusaha kabur saat akan ditangkap itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Sadis! Pelaku Pembunuhan Bos di Semarang Potong Tangan dan Kepala Korban: Karena Sering Mukul dan Marah
-
Sosok Pelaku Pembunuhan Bos Depot Air Isi Ulang: Karyawan Sendiri, Sempat Pamit Resign
-
Kejinya Pelaku Pembunuhan Bos Depot Air Isi Ulang: Korban Dimutilasi saat Masih Hidup
-
CEK FAKTA: Meski Banding Ditolak, Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati Gegara Punya Barang Sakti
-
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Sempat Ajukan Banding, Sidang Putusan Digelar Hari Ini
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu
-
Melasma Tak Sama dengan Flek Biasa, Kenali Pemicunya yang Ternyata Bukan Hanya Sinar Matahari
-
Tuchel Bela Diri Usai Inggris Dibungkam Argentina: Lolos Semifinal Piala Dunia Sudah Prestasi
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Ketua FKDM Deli Serdang Dicopot Gegara Pesan 'Turunkan Prabowo' Saat Bahas Kelangkaan BBM
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
IESR Ungkap Tiga Kunci Percepatan Investasi Energi Surya di Indonesia, Apa Saja?
-
Liburan dengan Miles Jadi Tren, Pengeluaran Sehari-hari Kini Bisa Jadi Modal Bepergian
-
5 Rekomendasi Facial Wash Jepang untuk Kulit Putih dan Bersih
-
Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut