Suara.com - Muhammad Husen (28) mengaku tidak menyesal telah membunuh atasannya sendiri yakni Irwan Hutagalung (53) yang merupakan pemilik tempat pengisian air isi ulang di Semarang. Ia malah puas sudah menghilangkan nyawa bosnya karena kadung sakit hati.
"Karena saya merasa sakit hati saya sering dipukuli," kata Husen di Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023).
Husen mengaku kalau korban sering memarahi dan memukul dirinya. Karena itu pula, Husen tega memutilasi tubuh korban sesuai dengan pelakuan terhadapnya.
"Memotong kepala karena korban sering memarahi, kedua tangan karena korban sering memukul," terangnya.
Sebelum memutilasi dan mengecor mayat korban, awalnya Husen melihat Irwan tengah tertidur di dalam tempat usahanya di Jalan Mulawarman Raya, Kota Semarang pada Kamis (4/5/2023) malam. Saat itu, Husen membawa linggis dan menusukannya ke pipi kanan dan kiri korban.
"Setelah menusuk pipi kemudian saya tinggal ke luar," kata Husen dikutip Rabu (10/5/2023).
Pada Jumat dini hari, Husen kembali dengan niat memotong bagian tubuh Irwan. Dengan pisau dapur, mulanya Husen memotong bagian kepala korban.
Lalu, Husen memotong kedua tangan Irwan.
Setelah memotong tubuh korban, Husen membawa tubuh korban ke lorong di samping tempat usaha pengisian air ulang pada Sabtu (6/5/2023) sore untuk dicor dengan menggunakan pasir dan semen.
Baca Juga: Detik-detik Pelaku Mutilasi Bos Galon Ditangkap di Rumah Teman di Banjarnegara
Seusai membunuh, Husen juga menggasak uang milik korban sebesar Rp 7 juta untuk bersenang-senang.
Atas perbuatannya, tersangka yang ditembak kakinya karena berusaha kabur saat akan ditangkap itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Sadis! Pelaku Pembunuhan Bos di Semarang Potong Tangan dan Kepala Korban: Karena Sering Mukul dan Marah
-
Sosok Pelaku Pembunuhan Bos Depot Air Isi Ulang: Karyawan Sendiri, Sempat Pamit Resign
-
Kejinya Pelaku Pembunuhan Bos Depot Air Isi Ulang: Korban Dimutilasi saat Masih Hidup
-
CEK FAKTA: Meski Banding Ditolak, Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati Gegara Punya Barang Sakti
-
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Sempat Ajukan Banding, Sidang Putusan Digelar Hari Ini
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah