Suara.com - Muhammad Husen (28) mengaku tidak menyesal telah membunuh atasannya sendiri yakni Irwan Hutagalung (53) yang merupakan pemilik tempat pengisian air isi ulang di Semarang. Ia malah puas sudah menghilangkan nyawa bosnya karena kadung sakit hati.
"Karena saya merasa sakit hati saya sering dipukuli," kata Husen di Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023).
Husen mengaku kalau korban sering memarahi dan memukul dirinya. Karena itu pula, Husen tega memutilasi tubuh korban sesuai dengan pelakuan terhadapnya.
"Memotong kepala karena korban sering memarahi, kedua tangan karena korban sering memukul," terangnya.
Sebelum memutilasi dan mengecor mayat korban, awalnya Husen melihat Irwan tengah tertidur di dalam tempat usahanya di Jalan Mulawarman Raya, Kota Semarang pada Kamis (4/5/2023) malam. Saat itu, Husen membawa linggis dan menusukannya ke pipi kanan dan kiri korban.
"Setelah menusuk pipi kemudian saya tinggal ke luar," kata Husen dikutip Rabu (10/5/2023).
Pada Jumat dini hari, Husen kembali dengan niat memotong bagian tubuh Irwan. Dengan pisau dapur, mulanya Husen memotong bagian kepala korban.
Lalu, Husen memotong kedua tangan Irwan.
Setelah memotong tubuh korban, Husen membawa tubuh korban ke lorong di samping tempat usaha pengisian air ulang pada Sabtu (6/5/2023) sore untuk dicor dengan menggunakan pasir dan semen.
Baca Juga: Detik-detik Pelaku Mutilasi Bos Galon Ditangkap di Rumah Teman di Banjarnegara
Seusai membunuh, Husen juga menggasak uang milik korban sebesar Rp 7 juta untuk bersenang-senang.
Atas perbuatannya, tersangka yang ditembak kakinya karena berusaha kabur saat akan ditangkap itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Sadis! Pelaku Pembunuhan Bos di Semarang Potong Tangan dan Kepala Korban: Karena Sering Mukul dan Marah
-
Sosok Pelaku Pembunuhan Bos Depot Air Isi Ulang: Karyawan Sendiri, Sempat Pamit Resign
-
Kejinya Pelaku Pembunuhan Bos Depot Air Isi Ulang: Korban Dimutilasi saat Masih Hidup
-
CEK FAKTA: Meski Banding Ditolak, Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati Gegara Punya Barang Sakti
-
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Sempat Ajukan Banding, Sidang Putusan Digelar Hari Ini
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata
-
PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa
-
Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang
-
Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap
-
Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping
-
Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni
-
Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu