Suara.com - Muhammad Husen (28) mengaku tidak menyesal telah membunuh atasannya sendiri yakni Irwan Hutagalung (53) yang merupakan pemilik tempat pengisian air isi ulang di Semarang. Ia malah puas sudah menghilangkan nyawa bosnya karena kadung sakit hati.
"Karena saya merasa sakit hati saya sering dipukuli," kata Husen di Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023).
Husen mengaku kalau korban sering memarahi dan memukul dirinya. Karena itu pula, Husen tega memutilasi tubuh korban sesuai dengan pelakuan terhadapnya.
"Memotong kepala karena korban sering memarahi, kedua tangan karena korban sering memukul," terangnya.
Sebelum memutilasi dan mengecor mayat korban, awalnya Husen melihat Irwan tengah tertidur di dalam tempat usahanya di Jalan Mulawarman Raya, Kota Semarang pada Kamis (4/5/2023) malam. Saat itu, Husen membawa linggis dan menusukannya ke pipi kanan dan kiri korban.
"Setelah menusuk pipi kemudian saya tinggal ke luar," kata Husen dikutip Rabu (10/5/2023).
Pada Jumat dini hari, Husen kembali dengan niat memotong bagian tubuh Irwan. Dengan pisau dapur, mulanya Husen memotong bagian kepala korban.
Lalu, Husen memotong kedua tangan Irwan.
Setelah memotong tubuh korban, Husen membawa tubuh korban ke lorong di samping tempat usaha pengisian air ulang pada Sabtu (6/5/2023) sore untuk dicor dengan menggunakan pasir dan semen.
Baca Juga: Detik-detik Pelaku Mutilasi Bos Galon Ditangkap di Rumah Teman di Banjarnegara
Seusai membunuh, Husen juga menggasak uang milik korban sebesar Rp 7 juta untuk bersenang-senang.
Atas perbuatannya, tersangka yang ditembak kakinya karena berusaha kabur saat akan ditangkap itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Sadis! Pelaku Pembunuhan Bos di Semarang Potong Tangan dan Kepala Korban: Karena Sering Mukul dan Marah
-
Sosok Pelaku Pembunuhan Bos Depot Air Isi Ulang: Karyawan Sendiri, Sempat Pamit Resign
-
Kejinya Pelaku Pembunuhan Bos Depot Air Isi Ulang: Korban Dimutilasi saat Masih Hidup
-
CEK FAKTA: Meski Banding Ditolak, Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati Gegara Punya Barang Sakti
-
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Sempat Ajukan Banding, Sidang Putusan Digelar Hari Ini
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026