Suara.com - Memahami secara detail tata tertib UTBK 2023 yang telah diatur oleh tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru SNPMB menjadi hal mutlak untuk setiap peserta ujian. Hal ini penting agar peserta tidak menyalahi aturan dan dapat berdampak pada dibatalkannya ujian atau peserta yang tidak boleh mengikuti ujian tersebut.
Tata tertib UTBK 2023 sendiri diunggah oleh akun resmi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan di Instagram, @bp3_kemendikbud. Berikut penjelasan terkait tata tertib dan aturan yang harus ditaati.
Tata Tertib UTBK 2023 yang Harus Ditaati
Sebelum Ujian Berlangsung
Sebelum ujian berlangsung, peserta wajib menaati tata tertib berikut.
1. Mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian 1 hari sebelum ujian berlangsung
2. Membawa dokumen wajib UTBK berupa:
- Kartu Tanda Peserta Ujian
- Fotokopi ijazah SMA, SMK, MA, atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi; atau Surat Keterangan sedang kelas 12 dari kepala sekolah, dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah; atau kartu identitas asli
3. Dilarang memakai kaos oblong atau t-shirt
4. Peserta harus memakai sepatu
Baca Juga: Gabut Nunggu Pengumuman SNBT? Isi Harimu dengan 5 Kegiatan Ini agar Bermanfaat
5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai
6. Saat tes dimulai, peserta yang terlambat dengan alasan apapun tidak boleh ikut ujian
7. Tidak boleh masuk ruang ujian sebelum ada tanda memasuki ruang ujian
8. Tidak boleh membawa daftar logaritma, semua jenis kalkulator, kerta, buku, catatan, alat komunikasi seperti telepon seluler (ponsel), jam tangan (arloji), kamera, modem, semua alat elektronik untuk merekam dan sebagainya
9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang sudah ditentukan
10. Tidak boleh kerja sama dengan pihak manapun, baik komunikasi langsung maupun tidak langsung terkait pelaksanaan ujian, dengan metode komunikasi apapun
11. Peserta akan digeledah jika dinilai ada sesuatu yang mencurigakan
12. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai nomor peserta dan nomor meja, dilarang duduk di tempat lain
13. Letakkan Kartu Tanda Peserta Ujian di meja dengan foto menghadap ke atas
14. Isi daftar hadir dengan alat tulis yang sudah disediakan
15. Laporkan ke pengawas ujian jika kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian
16. Masukkan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta
17. Lakukan latihan UTBK di waktu yang diberikan untuk memastikan aplikasi ujian sudah bisa digunakan
Saat Ujian Berlangsung
Saat ujian berlangsung, berikut tata tertib yang berlaku.
1. Baca seksama petunjuk pengerjaan ujian di aplikasi UTBK
2. Simak informasi PIN Ujian dari pengawas ujian
3. Pilih menu Mulai Ujian
4. Masukkan Nomor Peserta dan PIN Ujian
5. Cek kesesuaian identitas yang muncul di layar perangkat UTBK, lalu klik Setuju jika sudah sesuai
6. Ikuti petunjuk atau aba-aba waktu mulai ujian dari pengawas yang bertugas
7. Kerjakan soal sesuai lama waktu pengerjaan
8. Jawab setiap soal dengan klik opsi jawaban menggunakan mouse
9. Jika ingin mengubah jawaban, klik pilihan jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta akan otomatis terganti dengan pilihan terakhir yang diklik
10. Lihat kelengkapan jawab yang sudah dikerjakan pada daftar soal di sisi kiri layar. Kota soal yang sudah dijawab akan berwarna biru, dan kota yang belum dijawab akan berwarna putih
11. Dilarang menanyakan jawaban soal ke siapapun
12. Dilarang kerja sama, komunikasi, atau bicara dengan peserta lain
13. Dilarang kerja sama, komunikasi, terkoneksi, atau terhubung dengan pihak luar
14. Dilarang memberi dan menerima bantuan menjawab soal
15. Dilarang memperlihatkan kerja atau jawaban sendiri pada peserta lain
16. Dilarang melihat kerja atau jawaban peserta lain
17. Dilarang meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung kecuali mendapat izin dari pengawas ujian
18. Dilarang menggantikan atau digantikan orang lain
19. Dilarang menyalin dan merekam soal ujian dengan media apapun
20. Peserta yang melakukan kecurangan akan dicatat dalam Berita Acara Pelanggaran Ujian
21. Aplikasi UTBK akan berhenti otomatis saat waktu ujian berakhir, klik tombol OK
22. Jika meninggalkan ujian setelah memasukkan Token Ujian lalu tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir maka dinyatakan selesai menempuh UTBK
Tata Tertib Setelah Ujian
Setelah ujian selesai, maka masih ada tata tertib yang harus ditaati.
1. Pastikan lagi identita dan jawaban yang diisikan sebelum klik tombol selesai ujian
2. Peserta tidak boleh lanjut menjawab soal jika waktu ujian berakhir
3. Duduk di tempat masing-masing sampai bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi
4. Peserta dapat meninggalkan tempat setelah diinstruksikan oleh pengawas ujian
Itu tadi tata tertib UTBK 2023 yang bisa dibagikan, semoga berhasil.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Kejar Setoran di Balik Siksaan, Satu Pengasuh Daycare Little Aresha Bisa Handle Lebih dari 8 Anak
-
11 Tentara dan Polisi Israel Dilaporkan Bunuh Diri, Tekanan Perang Gaza Disorot
-
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tanah Abang, 5 Orang Diringkus
-
[CEK FAKTA] Hoaks! Anies Baswedan Serukan Gulingkan Presiden Prabowo di Artikel Suara.com
-
Presiden Prabowo Desain Khusus Kaus dan Payung untuk Peringatan May Day 2026
-
Jumhur Jadi Menteri LH, Rocky Gerung di Istana: Kabinet Jadi Efektif Kalau Ada Tokoh Mantan Napi!
-
Pacu Investasi, Pemprov DKI Siapkan Perizinan Mudah dan Insentif bagi Pengusaha
-
Alumni PMKRI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Sebut Ceramah UGM Telah Diedit
-
Pernah Divonis Kasus Hoaks, Jumhur Hidayat Kini Jadi Menteri LH: Saya Bukan Terpidana!
-
Pegadaian Sukses Gelar Tring! Golden Run 2026