Suara.com - Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat menyerahkan surat pemberitahuan pelanggaran warga negara asing (WNA) Arab Saudi inisial TM yang viral menghalang-halangi mobil ambulans PKS membawa pasien kritis menuju RSUD setempat, ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor untuk tindak lanjut.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso saat jumpa pers terkait kasus tersebut yang menghadirkan sopir ambulans DPD PKS Kota Bogor Rudianto, TM, istrinya menyerahkan surat pemberitahuan pelanggaran WNA tersebut kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor Ruhiyat M Tolib.
"Dan (memegang surat) ini adalah surat dari Polresta Bogor Kota kepada kepala kantor Imigrasi dan saya serahkan," kata Bismo di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (10/5/2023).
Dihadapan pihak kepolisian dan awak media, TM beserta sopir ambulans DPD PKS Kota Bogor Rudianto berpelukan hangat menyatakan saling memaafkan, terlepas mendapat sanksi tilang kepada TM dan dikirimkan surat kepada pihak Imigrasi.
Bismo menerangkan bahwa di dalam surat tersebut disebutkan bahwa atas pelanggaran TM terhadap UU Lalu Lintas Angkutan Jalan UU RI no 22 tahun 2009 pasal 287, yang tidak memberi kesempatan hak utama bagi kendaraan motor yang menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar untuk mobil ambulans telah dikenakan sanksi tilang.
TM telah membayarkan denda tilang sebesar Rp250 ribu yang masuk ke kas negara Indonesia.
"Nanti tentunya, dengan bukti pelanggaran lalu lintas dan juga sudah diberitahukan kepada pihak Imigrasi, tentunya, akan dipelajari lebih lanjut antar instansi," ujarnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor Ruhiyat M Tolib menyampaikan dalam kasus orang asing, maka pihak Imigrasi perlu mengadakan klarifikasi pertanggungjawaban penjamin yakni istrinya, untuk menentukan tindak lanjut untuk TM.
"Karena orang ini memegang izin tetap, artinya orang asing ini punya penjamin dan penjaminlah yang bertanggungjawab atas aktivitas dan keberadaan (TM). Mungkin kami selanjutnya akan berkomunikasi dengan penjamin," kata Ruhiyat.
Ruhiyat menjelaskan bahwa terkait keberadaan TM atau izin tinggalnya di Indonesia menunggu hasil wawancara dengan istrinya.
Menurut aturan Keimigrasian, kata Ruhiyat, untuk orang asing yang memegang izin tinggal tetap ataupun izin tinggal terbatas, itu harus ada hasil pemeriksaan dari sisi penjamin dan TM belum tentu dideportasi.
"Belum (belum tentu deportasi). Pertimbangannya nanti ada dari penjamin. Bisa jadi pertimbangan kemanusiaan jadi pertimbangan Imigrasi," jelasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory