Suara.com - Seorang guru muda asal Bandung, Jawa Barat, Husein Ali Rafsanjani tiba-tiba mengundurkan diri sebagai Pegawai Negeri SIpil (PNS).
Pengunduran diri tersebut menjadi viral, karena Husein Ali mengunggah sebuah video di akun TikToknya @husein_ar dan mengungkapkan latar belakang keputusannya itu.
Dalam video yang diunggahnya diketahui kalau ada sesuatu yang janggal dalam proses penerimaannya sebagai PNS.
Huesin Ali tiba-tiba dinyatakan tidak layak menjadi ASN karena faktor kejiwaan. Hal ini menjadi aneh, sebab sebelumnya ia telah dinyatakan lulus CPNS pada 2019. Hal itu dinyatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran, Dani Hamdani.
Namun, akhirnya terungkap kalau Husein Ali mengundurkan diri karena dirinya mendapatkan intimidasi usai melaporkan pungli yang ia alami saat mengikuti Pelatihan Dasar CPNS pada Oktober 2021 lalu.
Husein sempat menanyakan mengenai kewajiban peserta pelatihan diharuskan membayar ongkos transportasi sebesar Rp270 ribu. Hal itu menjadi janggal pada dirinya, sebab ketika mengikuti pelatihan dasar tersebut, Husein Ali berangkat sendiri menggunakan motor pribadi.
Karena tak kunjung dapat jawaban yang memuaskan. Ia lantas memutuskan untuk melapor ke laman lapor.go.id.
Setelah itulah Husein Ali menerima sejumlah ancaman dan intimidasi dari sejumlah orang. Tak hanya itu, Husein juga menerima kecaman atas laporannya itu.
"Dibilang digrup Kabupaten itu kalau misalnya nggak nurunin laporan, SK satu Kabupaten tidak akan turun, semua nyerang saya. Semua nyerang karena mereka nggak tahu masalahnya, mereka cuma tahu Husein harus nurunin laporan. Akhirnya jadi beban saya nurunin lah," ungkap Husein dalam Instagramnya, seperti dikutip pada Kamis (11/5/2023).
Kepala Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran, Dani Hamdani akhirnya ikut angkat bicara.
Ia menyatakan, pengunduran diri Husein sebagai PNS tidak ada kaitannya dengan laporan yang ia buat, melainkan karena secara kejiwaan, Husein memang tidak layak menjadi PNS.
Hal inilah kemudian yang membuat sosok Dani Hamdani membuat banyak orang penasaran. Siapakah dirinya? Berikut ulasannya.
Profil Dani Hamdani
Mengutip laman resmi bkpsdm.pangandarankab.go.id, disebutkan kalau Dani Hamdani adalah Kepala Badan BKPSDM Pangandaran dengan jabatan Pembina Tingkat 1 dengan golongan IV/b.
Tak hanya itu, dalam laman bkpsdm.pangandarankab.go.id juga disebutkan kalau Dani Hamdani pernah menempuh pendidikan tinggi, yakni lulusan S2 Manajemen Pemerintahan Daerah.
Tag
Berita Terkait
-
Video Viral, Guru ASN Pangandaran yang Mengundurkan Diri Lantaran Lapor Pungli: Alasan Dana Dialihkan ke Covid 19
-
Guru Muda Pangandaran Sedot Perhatian Publik, Netizen Sindir Ridwan Kamil: Waktu Kasus Maneh Gercep Banget
-
Guru Muda di Pangandaran Viral hingga Mundur dari ASN, pernah Belikan Kuota Internet Muridnya meski Uang Tersisa Rp150 Ribu
-
Isu Pungli, ASN Muda di Pangandaran Mengundurkan Diri, Bupati Jeje: Ketersediaan Anggaran
-
Susi Pudjiastuti Sat Set di Kasus Guru Muda Pangandaran, Baru Hari Ini Ridwal Kamil Bersuara: Semoga Tak Terulang
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian