Suara.com - Kartu Prakerja gelombang 52 resmi dibuka. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar program ini, pastikan untuk mengetahui cara daftar dan syarat daftar kartu prakerja gelombang 52.
Diketahui, Kartu Prakerja merupakan program untuk pengembangan kompetensi kerja bagi para pencari kerja, pekerja/buruh yang kena PHK, dan/atau pekerja/buruh yang butuh peningkatan kompetensi.
Bagi yang ingin daftar Kartu Prakerja bisa segera mendaftar. Adapun informasi dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52 ini diumumkan melalui Instagram resmi Kartu Prakerja (10/5/2023) yang isinya seperti berikut ini:
"GELOMBANG 52 UDAH DIBUKA SOB! Udah pada klik "Gabung Gelombang" belum di dashboard Kartu Prakerja kamu? Udah daftar belum? Kalau belum, daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!"
Nah sebelum mendaftar, pastikan para calon peserta mengetahui tata cara dan syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 52. Untuk selengkapnya, berikut ini tata cara dan syaratnya.
Syarat Daftar Program Kartu Prakerja
- WNI (Warga Negara Indonesia) dengan dibuktikan adanya KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Usia minimal 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah dan kuliah)
Baca Juga: Syarat Kartu Prakerja Gelombang 52, Belum Daftar? Simak Ketentuan dan Cara Pendaftarannya
- Pendaftaran dibuka untuk karyawan yang kena PHK, karyawan yang ingin meningkatkan keahlian, buruh/pekerja yang dirumahkan, buruh/pekerja yang bukan penerima upah, termasuk pelaku UMKM
- Bukan pejabat negara, bukan anggota ASN/TNI/Polri, bukan kepala desa atau perangkat, dan bukan direktur
- Dibatasi hanya untuk dua orang dalam satu KK (Kartu Keluarga) yang sama
Cara Daftar Program Kartu Prakerja
Setelah mengetahui syarat-syaratnya, penting juga untuk mengetahui tata cara daftarnya. Namun sebelum daftar Kartu Prakerja gelombang 52, pastikan membuat akun Prakerja terlebih dahulu. Adapun cara buat akun kartu Prakerja sebagai berikut.
- Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India