Suara.com - Kartu Prakerja gelombang 52 resmi dibuka. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar program ini, pastikan untuk mengetahui cara daftar dan syarat daftar kartu prakerja gelombang 52.
Diketahui, Kartu Prakerja merupakan program untuk pengembangan kompetensi kerja bagi para pencari kerja, pekerja/buruh yang kena PHK, dan/atau pekerja/buruh yang butuh peningkatan kompetensi.
Bagi yang ingin daftar Kartu Prakerja bisa segera mendaftar. Adapun informasi dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52 ini diumumkan melalui Instagram resmi Kartu Prakerja (10/5/2023) yang isinya seperti berikut ini:
"GELOMBANG 52 UDAH DIBUKA SOB! Udah pada klik "Gabung Gelombang" belum di dashboard Kartu Prakerja kamu? Udah daftar belum? Kalau belum, daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!"
Nah sebelum mendaftar, pastikan para calon peserta mengetahui tata cara dan syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 52. Untuk selengkapnya, berikut ini tata cara dan syaratnya.
Syarat Daftar Program Kartu Prakerja
- WNI (Warga Negara Indonesia) dengan dibuktikan adanya KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Usia minimal 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah dan kuliah)
Baca Juga: Syarat Kartu Prakerja Gelombang 52, Belum Daftar? Simak Ketentuan dan Cara Pendaftarannya
- Pendaftaran dibuka untuk karyawan yang kena PHK, karyawan yang ingin meningkatkan keahlian, buruh/pekerja yang dirumahkan, buruh/pekerja yang bukan penerima upah, termasuk pelaku UMKM
- Bukan pejabat negara, bukan anggota ASN/TNI/Polri, bukan kepala desa atau perangkat, dan bukan direktur
- Dibatasi hanya untuk dua orang dalam satu KK (Kartu Keluarga) yang sama
Cara Daftar Program Kartu Prakerja
Setelah mengetahui syarat-syaratnya, penting juga untuk mengetahui tata cara daftarnya. Namun sebelum daftar Kartu Prakerja gelombang 52, pastikan membuat akun Prakerja terlebih dahulu. Adapun cara buat akun kartu Prakerja sebagai berikut.
- Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Dukung KLHK, NHM Laksanakan Aksi Bersih-bersih Serentak World Cleanup Day 2025 bersama Mitra Lokal
-
Sejak 2003, Haji Robert Konsisten Membina Ribuan Santri Penghafal Qur'an
-
Mendagri Ingatkan Pemda Jaga Kamtibmas & Susun Strategi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
-
Mimpi Jadi Tentara Terhalang Duit? KSAD Maruli Simanjuntak: Siapa Pun Bisa Daftar Tanpa Biaya!
-
Tragedi Minggu Pagi, Atap Gedung Rp120 Miliar KPT Brebes Ambruk, Warga dan Pekerja Jadi Korban
-
11 Buku Pendemo Disita, Dandhy Laksono Kritik: Bukti Polisi Tidak Membaca
-
Panglima TNI Ungkap Alasan RI Butuh Tank Harimau, Senjata Pamungkas Penjaga Kedaulatan
-
Kinerja DPR Banyak Dikritik, Adian Napitupulu: Terbelenggu Aturan Sendiri
-
'Kekuatan Siluman' di Balik Penjarahan Rumah Sri Mulyani, Dino Patti Djalal Bongkar 3 Kejanggalan
-
Beda Biaya Kuliah Gibran di UTS Insearch Sydney vs MDIS Singapura, Bak Langit Bumi