Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menilai kinerja DPR RI selama masa sidang (MS) IV tahun 2022-2023 buruk dan mengalami penurunan drastis.
Setidaknya itu yang disampaikan oleh Peneliti Bidang Pengawasan Formappi, Albert Purwa dalam laporan evaluasi kinerja DPR masa sidang VI tahun 2022-2023.
Albert mengatakan salah satu indikatornya adalah DPR hanya mengesahkan satu Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas yaitu RUU Kontinen.
"Selain kinerja buruk, rencana kerja DPR juga tak membaik," kata Albert di kantor Formappi, Jakarta Timur, Kamis (11/5/2023).
"Kinerja legislasi masa sidang IV sekilas nampak gemilang dengan pengesahan 11 RUU, akan tetapi hanya 1 RUU diantaranya yang merupakan prioritas," imbuhnya.
Albert menilai 10 RUU lain yang sudah disahkan merupakan RUU kumulatif terbuka dan terdiri dari pengesahan dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dan delapan RUU Provinsi.
"DPR tak seharusnya bangga untuk banyaknya RUU yang disahkan, tapi prioritas hanya 1," ujarnya.
Selain itu, Albert juga menilai banyaknya RUU kumulatif yang disahkan itu berbanding terbalik dengan proses pembahasan RUU prioritas yang justru diperpanjang.
Tak sampai di situ, Albert menilai kinerja DPR di masa sidang VI juga kian loyo. Pasalnya, banyak beban RUU yang harus diselesaikan namun para anggota DPR justru disibukan dengan berbagai persiapan tahapan Pemilu 2024.
Baca Juga: 4 Kontroversi RUU Kesehatan Terbaru, Apa Saja?
"Apalagi di tengah beratnya beban itu, DPR kini mulai disibukan dengan hajatan Pemilu 2024. Kinerja legislasi berada dalam ancaman jika DPR tak berkomitmen serta tidak fokus," kata Albert.
Ambil contoh pernyataan Ketua Komisi III Bambang Wuryanto saat rapat bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada 29 Maret 2023 lalu.
Kala itu, Mahfud mendesak agar DPR segera membahas dan mengesahkan RUU itu.
Namun, Bambang Pacul, begitu sapaan akrabnya, menilai anggotanya harus mendiskusikan dan mendapat persetujuan dari para pimpinan partai terkait hal tersebut.
"Fakta ini sekaligus menegaskan parpol merupakan penghambat lahirnya keputusan-keputusan yang pro rakyat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Wamenkumham Ungkap RUU Perampasan Aset Bisa Rampas Tanpa Putusan Pidana
-
Kritik Kemenkes Prof Dr Zainal Muttaqin Dipecat RS Kariadi Semarang
-
Kemnaker Tegaskan Pemerintah Segera Bahas RUU PPRT dengan DPR RI
-
4 Kontroversi RUU Kesehatan Terbaru, Apa Saja?
-
Surpres RUU Perampasan Aset sudah Dikirim, DPR Janji Segera Proses usai Reses
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!