Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menilai kinerja DPR RI selama masa sidang (MS) IV tahun 2022-2023 buruk dan mengalami penurunan drastis.
Setidaknya itu yang disampaikan oleh Peneliti Bidang Pengawasan Formappi, Albert Purwa dalam laporan evaluasi kinerja DPR masa sidang VI tahun 2022-2023.
Albert mengatakan salah satu indikatornya adalah DPR hanya mengesahkan satu Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas yaitu RUU Kontinen.
"Selain kinerja buruk, rencana kerja DPR juga tak membaik," kata Albert di kantor Formappi, Jakarta Timur, Kamis (11/5/2023).
"Kinerja legislasi masa sidang IV sekilas nampak gemilang dengan pengesahan 11 RUU, akan tetapi hanya 1 RUU diantaranya yang merupakan prioritas," imbuhnya.
Albert menilai 10 RUU lain yang sudah disahkan merupakan RUU kumulatif terbuka dan terdiri dari pengesahan dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dan delapan RUU Provinsi.
"DPR tak seharusnya bangga untuk banyaknya RUU yang disahkan, tapi prioritas hanya 1," ujarnya.
Selain itu, Albert juga menilai banyaknya RUU kumulatif yang disahkan itu berbanding terbalik dengan proses pembahasan RUU prioritas yang justru diperpanjang.
Tak sampai di situ, Albert menilai kinerja DPR di masa sidang VI juga kian loyo. Pasalnya, banyak beban RUU yang harus diselesaikan namun para anggota DPR justru disibukan dengan berbagai persiapan tahapan Pemilu 2024.
Baca Juga: 4 Kontroversi RUU Kesehatan Terbaru, Apa Saja?
"Apalagi di tengah beratnya beban itu, DPR kini mulai disibukan dengan hajatan Pemilu 2024. Kinerja legislasi berada dalam ancaman jika DPR tak berkomitmen serta tidak fokus," kata Albert.
Ambil contoh pernyataan Ketua Komisi III Bambang Wuryanto saat rapat bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada 29 Maret 2023 lalu.
Kala itu, Mahfud mendesak agar DPR segera membahas dan mengesahkan RUU itu.
Namun, Bambang Pacul, begitu sapaan akrabnya, menilai anggotanya harus mendiskusikan dan mendapat persetujuan dari para pimpinan partai terkait hal tersebut.
"Fakta ini sekaligus menegaskan parpol merupakan penghambat lahirnya keputusan-keputusan yang pro rakyat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Wamenkumham Ungkap RUU Perampasan Aset Bisa Rampas Tanpa Putusan Pidana
-
Kritik Kemenkes Prof Dr Zainal Muttaqin Dipecat RS Kariadi Semarang
-
Kemnaker Tegaskan Pemerintah Segera Bahas RUU PPRT dengan DPR RI
-
4 Kontroversi RUU Kesehatan Terbaru, Apa Saja?
-
Surpres RUU Perampasan Aset sudah Dikirim, DPR Janji Segera Proses usai Reses
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hari Ini, Daerah Anda Termasuk yang Waspada? Cek di Sini!