Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menilai kinerja DPR RI selama masa sidang (MS) IV tahun 2022-2023 buruk dan mengalami penurunan drastis.
Setidaknya itu yang disampaikan oleh Peneliti Bidang Pengawasan Formappi, Albert Purwa dalam laporan evaluasi kinerja DPR masa sidang VI tahun 2022-2023.
Albert mengatakan salah satu indikatornya adalah DPR hanya mengesahkan satu Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas yaitu RUU Kontinen.
"Selain kinerja buruk, rencana kerja DPR juga tak membaik," kata Albert di kantor Formappi, Jakarta Timur, Kamis (11/5/2023).
"Kinerja legislasi masa sidang IV sekilas nampak gemilang dengan pengesahan 11 RUU, akan tetapi hanya 1 RUU diantaranya yang merupakan prioritas," imbuhnya.
Albert menilai 10 RUU lain yang sudah disahkan merupakan RUU kumulatif terbuka dan terdiri dari pengesahan dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dan delapan RUU Provinsi.
"DPR tak seharusnya bangga untuk banyaknya RUU yang disahkan, tapi prioritas hanya 1," ujarnya.
Selain itu, Albert juga menilai banyaknya RUU kumulatif yang disahkan itu berbanding terbalik dengan proses pembahasan RUU prioritas yang justru diperpanjang.
Tak sampai di situ, Albert menilai kinerja DPR di masa sidang VI juga kian loyo. Pasalnya, banyak beban RUU yang harus diselesaikan namun para anggota DPR justru disibukan dengan berbagai persiapan tahapan Pemilu 2024.
Baca Juga: 4 Kontroversi RUU Kesehatan Terbaru, Apa Saja?
"Apalagi di tengah beratnya beban itu, DPR kini mulai disibukan dengan hajatan Pemilu 2024. Kinerja legislasi berada dalam ancaman jika DPR tak berkomitmen serta tidak fokus," kata Albert.
Ambil contoh pernyataan Ketua Komisi III Bambang Wuryanto saat rapat bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada 29 Maret 2023 lalu.
Kala itu, Mahfud mendesak agar DPR segera membahas dan mengesahkan RUU itu.
Namun, Bambang Pacul, begitu sapaan akrabnya, menilai anggotanya harus mendiskusikan dan mendapat persetujuan dari para pimpinan partai terkait hal tersebut.
"Fakta ini sekaligus menegaskan parpol merupakan penghambat lahirnya keputusan-keputusan yang pro rakyat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Wamenkumham Ungkap RUU Perampasan Aset Bisa Rampas Tanpa Putusan Pidana
-
Kritik Kemenkes Prof Dr Zainal Muttaqin Dipecat RS Kariadi Semarang
-
Kemnaker Tegaskan Pemerintah Segera Bahas RUU PPRT dengan DPR RI
-
4 Kontroversi RUU Kesehatan Terbaru, Apa Saja?
-
Surpres RUU Perampasan Aset sudah Dikirim, DPR Janji Segera Proses usai Reses
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan