Suara.com - Tokoh besar Partai Golongan Karya (Golkar), Erwin Aksa kini tengah laporkan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy alias Romy atas beberapa pernyataan miringnya.
Diketahui bahwa kala diundang dalam siniar atau podcast Total Politik, Romy menuding nama Erwin sebagai penjamin bank ada di surat perjanjian utang Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno.
Tak cukup di situ, Romy mencemooh Erwin sebagai pembohong kala berdinamika di Pilkada Sulawesi Selatan 2018. Romy menuding bahwa Erwin memberikan sebuah cek palsu yang nilainya tidak bisa dicairkan di bank.
Lantaran tak terima atas pernyataan Romy, Erwin melayangkan laporan ke Bareskrim Polri pada pada 8 Mei 2023.
Profil Erwin Aksa: Pentolan Golkar sekaligus seorang pebisnis
Pria bernama Erwin Aksa Mahmud tersebut lahir di Ujungpandang, Sulawesi Selatan pada 7 Desember 1975.
Erwin kini berkarier sebagai salah satu tokoh tersohor di partai yang dikomandoi oleh Airlangga Hartarto itu. Tak hanya itu, Erwin juga merupakan seorang pebisnis.
Adapun ayah Erwin yakni H. Muhammad Aksa Mahmud ST merupakan seorang pemimpin sebuah perusahaan bernama Grup Bosowa (Bone, Sopeng, Wajo).
Perjalanan pendidikan Erwin Aksa
Baca Juga: Ironi Nasib Romahurmuziy: Baru Keluar Bui, Kini Dipolisikan Erwin Aksa
Sebelum berkarier, Erwin merantau ke Negeri Paman Sam untuk meniti pendidikan.
Erwin merupakan alumnus University of Pittsburg, Pennsylvania, Amerika Serikat (1993-1997).
Sepulang dari Amerika Serikat, Erwin langsung berkarier sebagai dealer mobil Mitsubihi di Makassar.
Ayah Erwin mendidiknya untuk berbisnis dan langsung menjajal sebagai manajer klub sepak bola Makassar (PSM).
Bukan cuma di dunia sepak bola, Erwin juga pernah menjabat Ketua Persatuan Tinju Nasional (Pertina) Sulawesi Selatan (2003-2008).
Usai ditempa oleh sang ayah dalam dunia bisnis, ia dipercayai untuk menjabat Direktur Utama Utama Bosowa Group. Bosowa di bawah kepemimpinan Erwin berhasil memperluas sayap bisnis di bidang otomotif, semen, logistik dan transportasi, pertambangan, properti, jasa keuangan, infrastruktur, energi, media, dan multibisnis.
Berita Terkait
-
Ironi Nasib Romahurmuziy: Baru Keluar Bui, Kini Dipolisikan Erwin Aksa
-
Rekam Jejak Erwin Aksa, Polisikan Romahurmuziy PPP Soal Tuduhan Cek Bodong
-
Surya Paloh Akui NasDem Belum Rasakan Efek Ekor Jas Anies; Kerja-kerja Partai di Luar Capres Tak Kalah Penting
-
Waketum PPP Harap Romahurmuziy dan Erwin Aksa Damai: Kalau Tidak, Nanti Malah Saling Lapor Melapor
-
Tim Delapan Koalisi Perubahan Bersiap Sowan ke Lima Bakal Cawapres Anies Baswedan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi