Suara.com - Rekrutmen Bersama BUMN 2023 resmi dibuka. Bagi yang akan mendaftar, salah satunya syaratnya harus menyertakan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Lantas, bagaimana cara membuat SKCK untuk syarat rekrutmen bersama BUMN? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, pembuatan SKCK ini bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan mendatangi langsung kantor polisi secara atau bisa juga secara online. Bagi yang sibuk dan ingin menghemat waktu, disarankan untuk membuat SKCK secara online
Untuk membuat SKCK ada beberapa syarat yang penting untuk diketahui baik untuk WNI (Warga Negara Indonesia) maupun WNA (Warga Negara Asing). Namun dalam artikel ini akan lebih difokuskan cara membuat SKCK bagi WNI yang akan mengikuti Rekrutmen Bersama BUMN.
Cara membuat SKCK Secara Online
Cara membuat SKCK secara online dapat dilakukan melalui aplikasi Super Apps Presisi Polri yang dapat diunduh di Play Store atau App Store. Nah untuk selengkapnya, berikut ini cara membuat SKCK untuk syarat rekrutmen bersama BUMN yang dilansir dari berbagai sumber.
1. Instal aplikasi Presisi Polri.
2. Jika sudah instal, buka aplikasi tersebut
3. Pada halaman awal, akan muncul sejumlah informasi dan meminta untuk pilih opsi 'Lanjutkan' atau 'Lewati'
4. Lalu, akan muncul keterangan 'Izinkan POLRI mengakses perangkat ini?" dan klik opsi 'Saat aplikasi digunakan'
Baca Juga: Perbandingan Gaji Karyawan BUMN dengan PNS, Mana yang Lebih Menggiurkan?
5. Kemudian, pilih menu 'Profil' dan klik 'Daftar Baru'
6. Selanjutnya, masukkan nomor ponsel kamu yang masih aktif dan klik 'Selanjutnya'.
7. Berikutnya, masukkan kode OTP 5 digit dari Polri yang dikirim ke nomor ponsel kamu
8. Lengkapi 'Profil' dengan mengisi kolom nama dan password, lalu klik 'Selanjutnya'
9. Setelah muncul keterangan 'Registrasi Berhasil', lalu klik 'Kembali ke Beranda'. Kemudian pilih menu 'Profil' dan klik ikon 'Profil' (bagian kanan atas) untuk verifikasi email yang terdaftar.
10. Selanjutnya, masukkan email aktif dan tekan 'Verifikasi'
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta