Suara.com - Rekrutmen Bersama BUMN 2023 resmi dibuka. Bagi yang akan mendaftar, salah satunya syaratnya harus menyertakan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Lantas, bagaimana cara membuat SKCK untuk syarat rekrutmen bersama BUMN? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, pembuatan SKCK ini bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan mendatangi langsung kantor polisi secara atau bisa juga secara online. Bagi yang sibuk dan ingin menghemat waktu, disarankan untuk membuat SKCK secara online
Untuk membuat SKCK ada beberapa syarat yang penting untuk diketahui baik untuk WNI (Warga Negara Indonesia) maupun WNA (Warga Negara Asing). Namun dalam artikel ini akan lebih difokuskan cara membuat SKCK bagi WNI yang akan mengikuti Rekrutmen Bersama BUMN.
Cara membuat SKCK Secara Online
Cara membuat SKCK secara online dapat dilakukan melalui aplikasi Super Apps Presisi Polri yang dapat diunduh di Play Store atau App Store. Nah untuk selengkapnya, berikut ini cara membuat SKCK untuk syarat rekrutmen bersama BUMN yang dilansir dari berbagai sumber.
1. Instal aplikasi Presisi Polri.
2. Jika sudah instal, buka aplikasi tersebut
3. Pada halaman awal, akan muncul sejumlah informasi dan meminta untuk pilih opsi 'Lanjutkan' atau 'Lewati'
4. Lalu, akan muncul keterangan 'Izinkan POLRI mengakses perangkat ini?" dan klik opsi 'Saat aplikasi digunakan'
Baca Juga: Perbandingan Gaji Karyawan BUMN dengan PNS, Mana yang Lebih Menggiurkan?
5. Kemudian, pilih menu 'Profil' dan klik 'Daftar Baru'
6. Selanjutnya, masukkan nomor ponsel kamu yang masih aktif dan klik 'Selanjutnya'.
7. Berikutnya, masukkan kode OTP 5 digit dari Polri yang dikirim ke nomor ponsel kamu
8. Lengkapi 'Profil' dengan mengisi kolom nama dan password, lalu klik 'Selanjutnya'
9. Setelah muncul keterangan 'Registrasi Berhasil', lalu klik 'Kembali ke Beranda'. Kemudian pilih menu 'Profil' dan klik ikon 'Profil' (bagian kanan atas) untuk verifikasi email yang terdaftar.
10. Selanjutnya, masukkan email aktif dan tekan 'Verifikasi'
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini