11. Salin kode OTP 6 digit yang dikirim dari Polri ke email yang terdaftar, dan masukkan di kolom yang tersedia
12. Kemudian, kembali lagi ke menu 'Beranda' dan pilih menu 'SKCK'
13. Pilih menu 'Ajukan SKCK' di bagian atas yang berwarna oranye.
14. Lalu akan muncul keterangan seperti biaya, persyaratan, waktu, dan pengambilan.
15. Kemudian pilih 'Mulai'
16. Lengkapi kolom 'Data Identitas', dari mulai nama sesuai KTP, NIK, kewarganegaraan, tempat tanggal lahir, NPWP, foto KTP, selfie, hingga alamat lengkap.
17. Klik 'Simpan'
18. Pilih 'Kirim Sekarang' pada keterangan 'Kirim data untuk di VERIFIKASI', k
19. Tunggu hingga data diverifikasi sistem 1 x 24 jam.
Baca Juga: Perbandingan Gaji Karyawan BUMN dengan PNS, Mana yang Lebih Menggiurkan?
20. Setelah itu, akan muncul informasi kode dan invoice yang dikirim ke email yang terdaftar untuk proses pembayaran.
21. Cetak bukti pembayaran.
22. Terakhir, bawa bukti pembayaran serta persyaratan dokumen yang dibutuhkan saat akan mengambil SKCK sesuai jadwal pengambilan di Polres, Polsek, Polda, atau Mabes Polri.
Demikian informasi mengenai cara membuat SKCK untuk syarat rekrutmen bersama BUMN yang penting untuk diketahui para calon peserta. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari
-
Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!
-
1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama
-
Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama
-
Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung
-
Kuota Program Magang Diperbesar Pemerintah, Peluang Karier atau Sekadar Tenaga Kerja Murah?
-
Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!
-
Ancaman Serangan Israel ke Iran Kembali Mencuat Usai Perundingan Damai Gagal Total
-
Apa Itu Blanket Overflight? Berbahaya Bagi Kedaulatan RI, Rumornya Bakal Diteken Menhan
-
Proyek Pedestrian Rasuna Said Mulai Bikin Macet, Pramono: Nggak Mungkin Bangun Tidak Ada Efek