11. Salin kode OTP 6 digit yang dikirim dari Polri ke email yang terdaftar, dan masukkan di kolom yang tersedia
12. Kemudian, kembali lagi ke menu 'Beranda' dan pilih menu 'SKCK'
13. Pilih menu 'Ajukan SKCK' di bagian atas yang berwarna oranye.
14. Lalu akan muncul keterangan seperti biaya, persyaratan, waktu, dan pengambilan.
15. Kemudian pilih 'Mulai'
16. Lengkapi kolom 'Data Identitas', dari mulai nama sesuai KTP, NIK, kewarganegaraan, tempat tanggal lahir, NPWP, foto KTP, selfie, hingga alamat lengkap.
17. Klik 'Simpan'
18. Pilih 'Kirim Sekarang' pada keterangan 'Kirim data untuk di VERIFIKASI', k
19. Tunggu hingga data diverifikasi sistem 1 x 24 jam.
Baca Juga: Perbandingan Gaji Karyawan BUMN dengan PNS, Mana yang Lebih Menggiurkan?
20. Setelah itu, akan muncul informasi kode dan invoice yang dikirim ke email yang terdaftar untuk proses pembayaran.
21. Cetak bukti pembayaran.
22. Terakhir, bawa bukti pembayaran serta persyaratan dokumen yang dibutuhkan saat akan mengambil SKCK sesuai jadwal pengambilan di Polres, Polsek, Polda, atau Mabes Polri.
Demikian informasi mengenai cara membuat SKCK untuk syarat rekrutmen bersama BUMN yang penting untuk diketahui para calon peserta. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...