11. Salin kode OTP 6 digit yang dikirim dari Polri ke email yang terdaftar, dan masukkan di kolom yang tersedia
12. Kemudian, kembali lagi ke menu 'Beranda' dan pilih menu 'SKCK'
13. Pilih menu 'Ajukan SKCK' di bagian atas yang berwarna oranye.
14. Lalu akan muncul keterangan seperti biaya, persyaratan, waktu, dan pengambilan.
15. Kemudian pilih 'Mulai'
16. Lengkapi kolom 'Data Identitas', dari mulai nama sesuai KTP, NIK, kewarganegaraan, tempat tanggal lahir, NPWP, foto KTP, selfie, hingga alamat lengkap.
17. Klik 'Simpan'
18. Pilih 'Kirim Sekarang' pada keterangan 'Kirim data untuk di VERIFIKASI', k
19. Tunggu hingga data diverifikasi sistem 1 x 24 jam.
Baca Juga: Perbandingan Gaji Karyawan BUMN dengan PNS, Mana yang Lebih Menggiurkan?
20. Setelah itu, akan muncul informasi kode dan invoice yang dikirim ke email yang terdaftar untuk proses pembayaran.
21. Cetak bukti pembayaran.
22. Terakhir, bawa bukti pembayaran serta persyaratan dokumen yang dibutuhkan saat akan mengambil SKCK sesuai jadwal pengambilan di Polres, Polsek, Polda, atau Mabes Polri.
Demikian informasi mengenai cara membuat SKCK untuk syarat rekrutmen bersama BUMN yang penting untuk diketahui para calon peserta. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta