Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan laporan hasil analisis transaksi keuangan AKBP Achiruddin Hasibuan dan kawan-kawan ke Polda Sumatera Utara (Sumut).
Humas PPATK Natsir Kongah menyebut, laporan tersebut diserahkan pada Rabu (10/5/2023) lalu ke Polda Sumut, lewat kegiatan asistensi dukungan kepada penyidik terkait dugaan gratifikasi AKBP Achiruddin.
"Dalam kegiatan asistensi ini juga dilaksanakan penyerahan Laporan Hasil Analisis atas transaksi keuangan AH (Achiruddin) dan kawan-kawan," kata Natsir, Kamis (12/5/2023) malam kemarin.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi melakukan klarifikasi soal LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) milik AKBP Achiruddin.
Hal itu karena Polda Sumut sudah menemukan alat bukti gratifikasi untuk menjerat Achiruddin.
"Karena berdasarkan koordinasi dengan Kapolda Sumut telah ditemukan bukti penerimaan gratifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsinya," kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati.
"Sehingga, tidak diperlukan pemeriksaan terpisah oleh KPK atas LHKPN yang bersangkutan," sambungnya.
Ipi bilang, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK telah berkoordinasi dengan Irwarsum Polri. KPK selanjutnya akan mendukung kebutuhan data penyidikan di Polda Sumut.
"KPK akan mensupport data, seperti transaksi keuangan dan informasi lainnya yang dibutuhkan dalam penanganan perkara tersebut," katanya.
Baca Juga: Polda Sumut Temukan Bukti Gratifikasi, KPK Setop Klarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Rocky Gerung Ungkap Riset KAMI: Awal 2026 Berpotensi Terjadi Crossfire Antara Elit dan Rakyat
-
Menkes Dorong Ibu Jadi Dokter Keluarga, Fokus Perawatan Sejak di Rumah
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Grup MIND ID Kerahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana ke Sumatra hingga Jawa Timur
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, DPR Beri Catatan: Harus Dipastikan Agar Tak Jadi Malapetaka
-
Agustus 2026, Prabowo Targetkan 2.500 SPPG Beroperasi di Papua
-
Nasib 6 Polisi Pengeroyok Matel Kalibata di Ujung Tanduk, Sidang Etik Digelar Hari Ini
-
Sejumlah Tiang Listrik di Tebet Miring, Warga Khawatir Roboh Diterpa Angin Kencang